Herman HOFI Apresiasi Sidak Wagub Kalbar ke PKS, Sebut Petani Selama Ini Diduga Jadi Korban Permainan Harga
Indo-sight.com I Pontianak – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman HOFI Munawar, S.H., M.H., menilai langkah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) merupakan kebijakan yang tepat, berani, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani sawit.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman HOFI kepada media pada Sabtu (11/7/2026). Menurutnya, kondisi tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Barat saat ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah karena adanya dugaan praktik yang merugikan petani.
“Langkah yang diambil oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat merupakan keputusan yang sangat tepat, berani, dan berpihak kepada rakyat kecil. Saat ini kondisi di lapangan memang sangat memprihatinkan. Banyak perusahaan pemilik PKS yang diduga melakukan praktik manipulasi dan permainan harga TBS secara sepihak sehingga menempatkan petani, baik petani mandiri maupun petani plasma, pada posisi yang sangat lemah,” ujar Herman.
Menurutnya, sidak tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak petani yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme pembelian TBS berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Herman menambahkan bahwa apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tata niaga maupun regulasi yang berlaku, pemerintah daerah perlu menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum dan administrasi.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus diberikan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari peringatan, denda administratif hingga pencabutan izin apabila memenuhi unsur yang diatur dalam ketentuan hukum. Penegakan aturan diperlukan agar memberikan efek jera dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik penilaian kualitas TBS yang dilakukan secara sepihak oleh sebagian PKS tanpa mekanisme yang dinilai cukup transparan. Selain itu, terdapat dugaan pemotongan kualitas buah yang dinilai terlalu tinggi, serta kondisi antrean kendaraan pengangkut TBS yang panjang sehingga diduga menempatkan petani pada posisi tawar yang lemah karena khawatir buah mengalami penurunan kualitas apabila terlalu lama menunggu.
Menurut Herman, kehadiran pemerintah secara langsung melalui sidak mendadak dapat mempersempit ruang terjadinya dugaan manipulasi data operasional maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani.
Ia menegaskan bahwa kelompok petani mandiri merupakan pihak yang paling rentan karena tidak seluruhnya memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan. Akibatnya, sebagian petani mandiri masih bergantung pada loading ramp maupun perantara dalam memasarkan hasil panennya sehingga harga yang diterima kerap berada di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Dengan adanya sidak yang memfokuskan perhatian terhadap jalur penerimaan buah dari petani mandiri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya bahwa regulasi mengenai harga TBS harus berlaku secara adil bagi seluruh petani tanpa terkecuali,” ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman berharap hasil sidak tersebut tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan semata, melainkan diikuti evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga TBS di Kalimantan Barat. Menurutnya, transparansi dalam penetapan harga, pengawasan terhadap operasional PKS, serta perlindungan terhadap petani merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.
Sumber : Dr.Herman HOFI Munawar, SH(Pengamat Hukum & Kebijakan Publik).
Red/Gun*






