Breaking News
light_mode
Trending Tags

Abaikan Putusan Inkracht, Dinsos Labuhanbatu Terancam Sanksi Hukum Keterbukaan Informasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhsnbatu – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Dinas Sosial setempat diduga belum melaksanakan kewajiban hukum untuk membuka dokumen dana hibah Karang Taruna, meski sengketa informasi telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Nomor 3/EKS/2026/PTUN.MDN
Permohonan informasi yang diajukan oleh Arif Hakiki Hasibuan mencakup sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana hibah Karang Taruna dalam tiga tahun anggaran, yakni:
Tahun 2022 sebesar Rp400.000.000
Tahun 2023 sebesar Rp700.000.000
Tahun 2024 sebesar Rp100.000.000
Dokumen yang diminta meliputi proposal pengajuan, proses pencairan anggaran, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sengketa ini sebelumnya telah diputus oleh Komisi Informasi dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut bahkan telah diperkuat melalui penetapan eksekusi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Namun demikian, hingga kini pihak Dinas Sosial Kabupaten Labuhan batu disebut belum menjalankan putusan tersebut secara penuh.
Arif Hakiki Hasibuan menilai kondisi ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan pengabaian terhadap kewajiban hukum oleh badan publik.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap hak publik,” ujarnya.(Jum’at 24 April 2026).
Potensi Pelanggaran Regulasi
Secara normatif, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi. Sikap tidak membuka informasi yang telah diputus untuk disampaikan kepada publik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 52 menyebutkan bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan informasi publik yang wajib tersedia dapat dikenai sanksi pidana.
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Mengatur kewajiban pejabat pemerintahan untuk melaksanakan keputusan atau putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU PTUN
Memberikan dasar hukum terkait sanksi administratif hingga pembayaran uang paksa (dwangsom) terhadap pejabat yang tidak menjalankan putusan pengadilan.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, bahkan berpotensi masuk ke ranah pidana jika memenuhi unsur kesengajaan.
Desakan dan Langkah Lanjutan
Sejumlah desakan pun mengemuka agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Pihak pemohon informasi meminta:
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dana hibah yang bersumber dari anggaran publik. Setiap penggunaan anggaran, sekecil apa pun, wajib dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jika ketidakpatuhan terhadap putusan hukum terus terjadi, hal ini dikhawatirkan dapat merusak prinsip negara hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di daerah.( julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Umum Tiga Media Nasional, Gunawan, Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H: “Berkurban Adalah Bahasa Tertinggi dari Cinta dan Keikhlasan

    Pimpinan Umum Tiga Media Nasional, Gunawan, Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H: “Berkurban Adalah Bahasa Tertinggi dari Cinta dan Keikhlasan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, 6 Juni 2025 — Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Gunawan, selaku Pimpinan Umum media Bornenews24.com, Kilasfaktaterkini.com, dan IndoSight.com, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk refleksi spiritual, sosial, dan moral dari momentum kurban yang mengandung nilai-nilai ketulusan, solidaritas, dan pengabdian. “Idul […]

  • M.Noor” semoga anak – anak akan cinta kepada kitab suci Al Qur’an 

    M.Noor” semoga anak – anak akan cinta kepada kitab suci Al Qur’an 

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Camat bilah barat M. Noor Putra BF.ST hadiri acara khatam Al Qur’an sekaligus pelepasan Siswa MTS swasta Al azis kecamatan Bilah barat mengikuti MTQ  di Aula Gedung.Kodim 0209/ LB. Hadir Dalam.Acara Khatam Al Qur’an dan pelepasan Siswa Mts Swasta Al azis Wakil Bupati.Labuhanbatu H.Jamri ST,Para OPD dan Guru – guru sekolah Al […]

  • Di saat kelangkaan BBM seorang oknum Manfaatkan situwasi

    Di saat kelangkaan BBM seorang oknum Manfaatkan situwasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Berdasarkan informasi yang marak beredar, diduga mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) berkedok ‘wartawan’ diduga koordinir penyuling di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di simpang Ajamu, persisnya di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. Padahal, dalam situasi kelangkaan BBM belakangan ini, pemerintah sendiri telah menghimbau supaya petugas […]

  • Aksi Kemanusiaan Polairud: Puluhan Personel dan Instansi Gabungan Sukses Donor Darah di Polres Ketapang

    Aksi Kemanusiaan Polairud: Puluhan Personel dan Instansi Gabungan Sukses Donor Darah di Polres Ketapang

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-75 tahun 2025, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Ketapang menggelar kegiatan bakti kesehatan donor darah, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Ketapang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh personel Polri, instansi pemerintah, serta unsur TNI.   Kegiatan […]

  • KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Silat Hilir, 3 Juli 2025 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah hukum Polsek Silat Hilir pada hari Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil truck Toyota […]

  • Polresta Pontianak Gelar Nobar pagelaran Wayang Kulit Streaming YouTube dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Pontianak Gelar Nobar pagelaran Wayang Kulit Streaming YouTube dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – (5 /7/2025 )Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pagelaran wayang kulit secara streaming melalui YouTube yang bertempat di Ballroom Presisi Mapolresta Pontianak (4/7). Kegiatan ini menjadi momen untuk melestarikan budaya nusantara sekaligus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat. Acara nobar ini turut dihadiri […]

expand_less