Breaking News
light_mode
Trending Tags

Abaikan Putusan Inkracht, Dinsos Labuhanbatu Terancam Sanksi Hukum Keterbukaan Informasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhsnbatu – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Dinas Sosial setempat diduga belum melaksanakan kewajiban hukum untuk membuka dokumen dana hibah Karang Taruna, meski sengketa informasi telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Nomor 3/EKS/2026/PTUN.MDN
Permohonan informasi yang diajukan oleh Arif Hakiki Hasibuan mencakup sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana hibah Karang Taruna dalam tiga tahun anggaran, yakni:
Tahun 2022 sebesar Rp400.000.000
Tahun 2023 sebesar Rp700.000.000
Tahun 2024 sebesar Rp100.000.000
Dokumen yang diminta meliputi proposal pengajuan, proses pencairan anggaran, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sengketa ini sebelumnya telah diputus oleh Komisi Informasi dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut bahkan telah diperkuat melalui penetapan eksekusi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Namun demikian, hingga kini pihak Dinas Sosial Kabupaten Labuhan batu disebut belum menjalankan putusan tersebut secara penuh.
Arif Hakiki Hasibuan menilai kondisi ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan pengabaian terhadap kewajiban hukum oleh badan publik.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap hak publik,” ujarnya.(Jum’at 24 April 2026).
Potensi Pelanggaran Regulasi
Secara normatif, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi. Sikap tidak membuka informasi yang telah diputus untuk disampaikan kepada publik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 52 menyebutkan bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau tidak memberikan informasi publik yang wajib tersedia dapat dikenai sanksi pidana.
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Mengatur kewajiban pejabat pemerintahan untuk melaksanakan keputusan atau putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU PTUN
Memberikan dasar hukum terkait sanksi administratif hingga pembayaran uang paksa (dwangsom) terhadap pejabat yang tidak menjalankan putusan pengadilan.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, bahkan berpotensi masuk ke ranah pidana jika memenuhi unsur kesengajaan.
Desakan dan Langkah Lanjutan
Sejumlah desakan pun mengemuka agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Pihak pemohon informasi meminta:
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dana hibah yang bersumber dari anggaran publik. Setiap penggunaan anggaran, sekecil apa pun, wajib dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jika ketidakpatuhan terhadap putusan hukum terus terjadi, hal ini dikhawatirkan dapat merusak prinsip negara hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di daerah.( julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Perkuat Semangat Persatuan

    Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Perkuat Semangat Persatuan

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, Polda Kalbar — 2 Juni 2025 Polresta Pontianak menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di halaman Mapolresta Pontianak, Senin (2/6) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema nasional: “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.” […]

  • Alkhair Pasha Pratama   Putra Labuhanbatu  Perkuat  Tim Akademi  Persib Cimahi Di Kompetisi Suratin U-13 Tahun 2026

    Alkhair Pasha Pratama   Putra Labuhanbatu  Perkuat  Tim Akademi  Persib Cimahi Di Kompetisi Suratin U-13 Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Prestasi membanggakan datang Dari atlit Sepak bola usia dini Alkhair Pasha Pratama putra Daerah Labuhanbatu terpilih untuk Mengikuti ajang Kompetisi Suratin U-13 tahun 2026. Terpilihnya Alkhair Pasha Pratama Di Academi Persib Cimahi untuk Mengikuti Kompetisi Suratin U-13 Melalui Proses seleksi dari seluruh Ratusan peserta. Dimana Alkhair Pasha  Pratama  Siswa kls VII […]

  • Kolaborasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Pangdam XII/Tpr Bersama Bupati Kubu Raya Launching Rekonstruksi Jalan Rasau Jaya

    Kolaborasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Pangdam XII/Tpr Bersama Bupati Kubu Raya Launching Rekonstruksi Jalan Rasau Jaya

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., bersama dengan Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Sos., melaksanakan Launching Rekonstruksi Jalan Rasau Jaya Patok 50 dengan Pola Karya Bakti TNI dan Rakyat. Bertempat di Halaman Kantor Camat Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kodam XII/Tpr dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • Patroli malam Polres Labuhanbatu antisipasi tindak pidana

    Patroli malam Polres Labuhanbatu antisipasi tindak pidana

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli pada Sabtu malam (18/10/2025). Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU Arwin, S.H beserta personel gabungan, Kegiatan tersebut mengarah ke sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti tempat hiburan malam, kawasan rawan balap liar serta titik-titik […]

  • Bupati Labuhanbatu  menghadiri HLM dan TPID di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara

    Bupati Labuhanbatu  menghadiri HLM dan TPID di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Bupati Labuhanbatu dr. hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, menghadiri Forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 6/2/2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan di daerah. […]

  • Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

    Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RDT alias Daulat(45) warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Lintas […]

expand_less