Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan, Kejati Kalbar Amankan Rp55 Miliar Tambahan dari Kasus Bauksit!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK, 29 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum berbasis pemulihan kerugian negara. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, institusi ini berhasil menyelamatkan tambahan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, pada Selasa (29/4/2026). Dengan tambahan ini, total nilai pemulihan kerugian negara dalam perkara yang sama kini telah mencapai sekitar Rp170 miliar, setelah sebelumnya berhasil mengamankan Rp115 miliar.

Pemulihan ini menjadi bukti konkret pendekatan penegakan hukum modern yang tidak semata-mata menitikberatkan pada penghukuman pelaku, melainkan juga mengedepankan pengembalian kerugian negara (asset recovery) sebagai prioritas utama.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat dalam rentang waktu 2017 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, ditemukan sejumlah badan usaha pertambangan yang belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022. Namun, seiring dengan intensifikasi penyidikan, para pihak tersebut mulai menitipkan dana jaminan kepada penyidik.

“Total uang jaminan kesungguhan pembangunan smelter yang berhasil diamankan mencapai Rp55 miliar dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” jelas Siju.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik dalam menyelamatkan keuangan negara, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah.

Meski telah berhasil memulihkan ratusan miliar rupiah, hingga saat ini penyidik Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Hal ini, menurut Siju, merupakan bentuk kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.

Penetapan tersangka, lanjutnya, harus mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan seluruh konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga adil,” tegasnya.

Secara substansi, penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi telah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.

Oleh karena itu, Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian.

Ke depan, penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat, baik melalui langkah penindakan maupun pencegahan, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik capaian Rp170 miliar yang berhasil dipulihkan, terdapat pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan berhenti dalam upaya merebut kembali hak publik yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

Kejati Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

 

 

(Rilis/Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin).
Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta

    Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung upacara pelepasan purna bakti bagi dua personel Polresta Pontianak yang digelar pada Senin pagi, 28 Juli 2025 di halaman apel Mapolresta Pontianak. Dua perwira yang memasuki masa purna bakti adalah Kompol Eka Suwarna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Pontianak, […]

  • Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas

    Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com|Polres Sambas – Polda Kalbar, Polres Sambas berhasil dalam menangkap tiga Pelaku dan dua anak pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 16 Mei 2025, terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada 21 April 2025. Kapolres Sambas AKBP Bayu Jati […]

  • KAPOLSEK MERANTI HADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PENYUSUNAN RKPdes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA KELAMPAI SETOLO

    KAPOLSEK MERANTI HADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PENYUSUNAN RKPdes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA KELAMPAI SETOLO

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indo-sigjht.com|Landak – Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Kelampai Setolo Kec. Meranti Kab. Landak telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2026.   Hadir Dalam Kegiatan Camat Meranti Elly Cornelia, S.H, Kapolsek Meranti Ipda Uwes SH, Danramil Meranti yang diwakili […]

  • Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, pimpin Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu 

    Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, pimpin Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu 

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan bahwa apel gabungan bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat komitmen pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. ​Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan Diklat BKPP, […]

  • Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Tersangka Pembawa 200 Gram Sabu Tujuan Kalteng

    Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Tersangka Pembawa 200 Gram Sabu Tujuan Kalteng

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak, Polda Kalbar  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka berinisial MF yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 200 gram (2 ons). Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, tepatnya di bawah Gerbang […]

  • Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu, Senin (13/10/2025) pukul 08.00 WIB di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin No.7 Rantauprapat. 1 Jabatan Kabag, 5 Kapolsek dan 1 Jabatan Kasi, di  serah terimakan […]

expand_less