Breaking News
light_mode
Trending Tags

Solar Subsidi Disedot Emas Ilegal Disikat,Negara Kalah, Mafia Tambang Berjaya di Kalbar!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Ketapang, Kalimantan Barat — Di satu sisi, rakyat kecil antre solar berjam-jam di SPBU. Di sisi lain, mobil tangki BBM subsidi justru bebas keluar-masuk lokasi tambang emas ilegal (PETI). Ini bukan isapan jempol. Fakta ini nyata terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Padang Kuning, Kabupaten Ketapang.

Diduga kuat, solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan dan petani malah disedot untuk menyuplai alat berat tambang emas ilegal. Hasilnya? Hutan rusak, ekosistem hancur, dan lubang-lubang maut dibiarkan menganga—warisan kelam untuk generasi mendatang.

 

Mafia BBM dan PETI: Berkelindan, Saling Menopang

 

Investigasi di lapangan mengungkap, jaringan mafia ini bukan sekadar penambang ilegal bermodal cangkul, tapi diduga melibatkan “bos besar” berinisial Oset, pemilik tambang dan pemasok BBM subsidi dalam satu lingkaran yang saling menopang.

 

Mobil tangki yang semestinya menyalurkan solar untuk rakyat, justru diduga sengaja dikirim ke tambang emas ilegal. Operasi ini berjalan rapi dan sistematis, tanpa tersentuh hukum.

 

“Kami disuruh hemat solar, tapi mafia malah menyedot BBM subsidi buat ekskavator di tambang ilegal! Ini bukan soal sistem yang salah, tapi soal oknum yang sengaja memelihara mafia,” ujar seorang sopir truk di Ketapang.

 

Pasal Jelas, Penegakan Ngelantur

Hukum sebenarnya terang-benderang:

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas:

Penyalahgunaan BBM bersubsidi diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

 

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba:

Setiap kegiatan pertambangan tanpa izin adalah tindak pidana, ancamannya 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

 

Pasal 55 KUHP:

Siapa yang turut serta atau membantu kejahatan, dihukum setara pelaku utama.

 

 

Namun kenyataannya?

Alat berat tetap beroperasi, emas tetap diangkut, solar tetap mengalir—sementara rakyat kecil ditindas aturan.

 

Pertanyaan untuk Aparat: Tutup Mata atau Masuk Angin?

 

Publik berhak bertanya:

Di mana Aparat Penegak Hukum (APH)?

 

Kenapa yang ditangkap hanya penambang rakyat yang bermodal cangkul, sedangkan mafia solar dan tambang emas ilegal dibiarkan berkeliaran bebas? Apakah aparat tutup mata, masuk angin, atau memang bagian dari permainan?

 

Jika terus dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap negara. Negara kalah di tanah sendiri, hukum lumpuh di depan uang dan kekuasaan.

 

Rakyat Menunggu Aksi Nyata

 

Bukan saatnya lagi pencitraan atau konferensi pers basa-basi,Publik ingin bukti, bukan janji.

 

Jika aparat serius, bongkar segera mata rantai mafia PETI dan mafia BBM subsidi di Kalimantan Barat.

Jangan tunggu rakyat bergerak sendiri—karena ketika hukum tak lagi bekerja, yang lahir adalah perlawanan.

 

 

 

Tim Investigasi

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Diduga Langgar Kewenangan dalam Pembentukan URD: Kuasa Hukum Minta Evaluasi Sesuai Aturan Pelabuhan!

    KSOP Diduga Langgar Kewenangan dalam Pembentukan URD: Kuasa Hukum Minta Evaluasi Sesuai Aturan Pelabuhan!

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK — Pengamat kepelabuhanan, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tidak memiliki dasar hukum untuk terlibat langsung dalam pembentukan Unit Receiving Delivery (URD) di Pelabuhan Pontianak. Menurutnya, kewenangan KSOP hanya sebatas regulator dan pengawas, bukan pelaksana atau pembentuk unit operasional di pelabuhan. “KSOP tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan […]

  • Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menandai titik penting, sebab sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, […]

  • Tim Juri Gabungan Polres Ketapang dan Distanakbun Lakukan Penilaian Program P2B di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri

    Tim Juri Gabungan Polres Ketapang dan Distanakbun Lakukan Penilaian Program P2B di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Ketapang – Tim juri gabungan dari Polres Ketapang dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian Program P2B (Program Pangan bergizi) pada Rabu (21/5/2025). Kunjungan ini dilaksanakan di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri yang beralamat di Jalan Rangga Sentap 2, Dalong, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta […]

  • Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan seorang Pria di sebuah gubuk diduga Pengedar Sabu

    Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan seorang Pria di sebuah gubuk diduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pria bernama Handoko (34) tak berkutik setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di sebuah gubuk di Lingkungan III, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rahmadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pengedar sabu yang […]

  • LPAI Kabupaten Labuhanbatu Beri Penghargaan Kepada Bupati Labuhanbatu dan PT Siringo – ringo yang sudah Peduli dengan Anak di HUT Pemkab Labuhanbatu Ke – 80

    LPAI Kabupaten Labuhanbatu Beri Penghargaan Kepada Bupati Labuhanbatu dan PT Siringo – ringo yang sudah Peduli dengan Anak di HUT Pemkab Labuhanbatu Ke – 80

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu Bung  Azhar Harahap ST  (Harahap Petarung) memberikan 2 Pengharhaan di Hari jadi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang ke – 80 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat jalan MH Thamrin. Penghargaan yang pertama di berikan  kepada bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM yang  berkomitmen […]

  • Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli tiga pilar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/9/2025). Patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas serta upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Adapun sasaran patroli meliputi pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas. […]

expand_less