Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beredar Vidio Akun Tiktok Viral Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Laskar Prabowo LP 08 Kalbar: Tuduhan Harus Berdasar Fakta! 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Indo-sigth.com | Pontianak,Kalbar — Pemberitaan viral di sejumlah media terkait pengakuan seorang korban usai diduga diperas oleh Ketua DPRD Kota Pontianak berinisial S.R. dalam kaitan proyek Jembatan Siantan terus menuai sorotan publik.

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Laskar Prabowo LP 08 Kalimantan Barat,Martinus Beltra, SE, M.Si, angkat bicara dan meminta persoalan ini dibuka secara terang benderang.

‎Martinus menilai, apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta serta tidak memiliki dasar yang kuat.

‎Ia menegaskan bahwa tuduhan serius yang menyeret nama pejabat publik tidak boleh disampaikan tanpa bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Jangan sampai opini liar berkembang dan mencemarkan nama baik seseorang. Tuduhan seperti ini harus berdasar fakta, bukan sekadar pengakuan sepihak,” tegas Martinus kepada awak media, Senin (27/4/2026).

‎Ia juga menyebut, uang yang dituduhkan oleh oknum tersebut kepada Ketua DPRD Kota Pontianak diklaim telah ditolak. Bahkan, menurut pengakuan yang beredar, uang tersebut tidak pernah diterima oleh pihak yang dituduh.

‎Menurut Martinus, jika benar ada upaya menyeret nama seseorang tanpa dasar yang jelas, maka hal itu berpotensi menjadi fitnah dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri kebenaran informasi yang telah viral agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

‎“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka. Tapi kalau hanya tuduhan tanpa dasar, ini berbahaya dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

 

‎Sementara Praktisi Hukum, Ismail Marzuki, S.Hi., M.H., berpandangan bahwa nama seseorang dalam suatu putusan pengadilan seringkali menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah yang bersangkutan telah terbukti terlibat dalam suatu tindak pidana. Padahal, dalam praktik peradilan, terdapat perbedaan mendasar antara amar putusan dan pertimbangan hukum (considerans).

‎Menurutnya, Amar putusan merupakan bagian yang memiliki kekuatan hukum mengikat, sedangkan pertimbangan hukum pada dasarnya merupakan uraian analisis hakim dalam menilai fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan. Oleh karena itu, tidak setiap hal yang disebut dalam pertimbangan dapat serta-merta dipandang sebagai fakta hukum yang terbukti.

‎Dalam konteks putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 4/Pid.Sus-TPK/PT PTK, apabila penyebutan nama seseorang hanya terdapat dalam bagian pertimbangan dan semata-mata bersumber dari keterangan terdakwa, maka hal tersebut harus ditempatkan secara proporsional.

‎“Perlu ditegaskan bahwa berdasarkan prinsip pembuktian dalam KUHAP, suatu peristiwa pidana hanya dapat dinyatakan terbukti apabila didukung oleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah serta keyakinan hakim. Keterangan terdakwa yang tidak didukung oleh alat bukti lain tidak memiliki kekuatan pembuktian terhadap pihak lain,” katanya.

‎Dengan demikian, Kata Ismail, penyebutan nama seseorang yang semata-mata bersumber dari keterangan terdakwa tanpa adanya dukungan alat bukti lain yang sah tidak memenuhi standar pembuktian hukum. Hal tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai fakta hukum yang terbukti, melainkan hanya merupakan pernyataan sepihak yang belum terverifikasi.

‎Lebih jauh, apabila pihak yang disebut tersebut tidak pernah diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka, serta tidak pernah diuji keterangannya dalam persidangan, maka setiap kesimpulan yang menyatakan adanya keterlibatan hukum terhadap yang bersangkutan merupakan bentuk penarikan kesimpulan yang prematur.

‎Dalam negara hukum, prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus tetap dijunjung tinggi. Setiap orang hanya dapat dinyatakan bersalah apabila terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan secara tegas menyatakan keterlibatannya dalam amar putusan tersebut.

‎“Oleh karena itu, masyarakat dan media diharapkan untuk tidak membangun opini yang menyesatkan dengan menafsirkan secara berlebihan isi pertimbangan putusan, melainkan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akurasi dalam menyampaikan informasi,” ungkapnya.

‎Pandangan ini penting sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap hak serta nama baik setiap orang di hadapan hukum.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.”(Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marwah Budaya Dipertaruhkan: Mangkraknya Waterfront Istana Alwatzikoebillah Sambas Picu Kekecewaan Publik!

    Marwah Budaya Dipertaruhkan: Mangkraknya Waterfront Istana Alwatzikoebillah Sambas Picu Kekecewaan Publik!

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SAMBAS – Urgensi rekonstruksi dan revitalisasi kawasan waterfront di sekitar Istana Alwatzikoebillah Sambas kembali mencuat. Proyek yang diharapkan menjadi wajah representatif peradaban Kesultanan Sambas itu kini dinilai terbengkalai tanpa kepastian progres yang jelas.(25/2) Bagi masyarakat, istana bukan sekadar bangunan berarsitektur kayu khas Melayu. Ia merupakan simbol peradaban dan identitas historis Kesultanan Sambas yang […]

  • Babinsa Salatiga Kodim 1208/Sambas Terima Penghargaan Dari Kementan RI Sebagai Brigade Pangan Inspiratif 
    TNI

    Babinsa Salatiga Kodim 1208/Sambas Terima Penghargaan Dari Kementan RI Sebagai Brigade Pangan Inspiratif 

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Bogor – Atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam program ketahanan pangan, Babinsa Salatiga, Koramil 05/Pemangkat, Kodim 1208/Sambas Kopda Imam Riyadi menerima penghargaan sebagai Brigade Pangan Inspiratif yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (21/05/25). Brigade Pangan adalah salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi modern dengan […]

  • Gerakan Pangan Murah: Polda Kalbar Hadirkan Sembako Terjangkau bagi Masyarakat

    Gerakan Pangan Murah: Polda Kalbar Hadirkan Sembako Terjangkau bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalimantan Barat – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Polda Kalimantan Barat resmi dimulai dari hanggar utama Polda Kalbar. Acara yang di ikuti Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dibuka Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui zoom meeting, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan […]

  • Masjid Daarul Sep Indonesia Replika Kabah Aek Nabara menggelar Sholat Idulfitri yang pertama 

    Masjid Daarul Sep Indonesia Replika Kabah Aek Nabara menggelar Sholat Idulfitri yang pertama 

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Gema takbir berkumandang dengan merdunya menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H – 2026,Mesjid Darul SEP Indonesia Replika Ka’bah Aek Nabara menggelar Sholat Idulfitri yang Pertama 21/3/2026. Dihadiri Ratusan Masyarakat Aek Nabara dengan atusias untuk mengikuti sholat Idulfitri yang pertama di mesjid Replika Ka’bah ,dari berbagai masyarakat yang hadir bahkan dari luar  […]

  • Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar– Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa malam, (3/6). Kehadiran Kapolri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional untuk mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara panen raya jagung di Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini berkaitan langsung dengan rangkaian kegiatan […]

  • Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak Kalbar  – Polda Kalbar Gelar Diskusi Publik bersama Gubernur dalam tema diskusi Bangun Demokrasi Inklusif, Polda Kalbar dan Forkopimda Libatkan Mahasiswa hingga Ormas  Dialog Terbuka Jumat 19/9/2025. Disela Diskusi Masyarakat Antusias Sampaikan Masukan terkait penomena yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar ) serta menyampaikan seluruh aspirasi  oleh peserta Diskusi. Hadir dalam […]

expand_less