Breaking News
light_mode
Trending Tags

Herman Hofi Munawar: Relokasi TPS Tanpa Kajian Komprehensif Bisa Digugat ke PTUN

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | KUBU RAYA, KALBAR – Rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Kecamatan Sungai Ambawang ke wilayah lain memunculkan polemik di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sebagian warga yang khawatir terhadap dampak lingkungan, sosial, maupun kesehatan yang dapat timbul akibat relokasi tersebut.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa rencana relokasi TPS harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan berbasis data ilmiah, bukan sekadar keputusan administratif atau keinginan sepihak.

Menurut Herman, keberatan masyarakat merupakan bentuk kekhawatiran yang wajar, mengingat keberadaan fasilitas pembuangan sampah memiliki potensi dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Keberatan warga dapat dipahami sebagai bentuk kekhawatiran atas dampak lingkungan yang mungkin timbul. Karena itu, rencana pemindahan TPS tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang komprehensif dan berbasis data yang akurat,” ujar Herman, Minggu (15/3).

 

Herman menegaskan, sebelum pemerintah daerah mengambil langkah relokasi, perlu dilakukan kajian kelayakan multidimensi terhadap lokasi yang ada maupun lokasi alternatif yang akan digunakan.

 

Ia menjelaskan bahwa relokasi fasilitas pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak direncanakan secara matang, bahkan dapat menjadi “bom waktu ekologis” bagi wilayah yang menjadi tujuan pemindahan.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah parameter teknis yang harus dipenuhi dalam menentukan lokasi baru TPS atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satunya adalah jarak aman dari permukiman penduduk.

 

“Secara umum jarak minimal 500 meter hingga 1 kilometer dari permukiman terdekat merupakan standar penting untuk menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat,” jelasnya.

 

Selain itu, kondisi lahan juga harus dipastikan tidak menimbulkan risiko terhadap sumber air bersih warga. Pengelolaan air lindi atau cairan hasil pembusukan sampah juga harus menjadi perhatian serius agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

 

Aspek lain yang menurut Herman tidak kalah penting adalah jalur transportasi armada pengangkut sampah. Ia menilai akses jalan menuju lokasi TPS harus dipastikan tidak mengganggu aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat.

 

Jika jalur angkut sampah melintasi kawasan padat aktivitas, potensi konflik sosial di jalan raya maupun gangguan terhadap mobilitas masyarakat dapat meningkat.

“Jalur transportasi armada sampah tidak boleh mengganggu arteri ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, gesekan sosial sangat mungkin terjadi,” katanya.

 

Herman juga menegaskan bahwa kebijakan relokasi TPS harus benar-benar didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta analisis yang objektif. Pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa lokasi yang dipilih merupakan opsi terbaik secara teknis, finansial, dan lingkungan.

Ia mengingatkan agar proses penentuan lahan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu, termasuk spekulasi tanah atau kedekatan afiliasi dengan pihak-pihak tertentu.

 

“Transparansi dalam proses pengadaan lahan merupakan bagian dari prinsip good governance. Pemerintah harus membuktikan secara empiris bahwa lahan yang dipilih merupakan opsi paling optimal, bukan hasil tekanan kepentingan tertentu,” tegasnya.

 

Secara ekonomis, Herman menilai relokasi TPS yang direncanakan saat ini juga berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran. Jarak angkut yang lebih jauh dapat meningkatkan biaya operasional pengelolaan sampah yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat anggaran lebih banyak terserap untuk biaya transportasi, bukan untuk peningkatan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

 

“Pemindahan lokasi yang jaraknya lebih jauh hanya akan meningkatkan biaya operasional. APBD justru terbebani pada biaya mobilitas sampah, bukan pada peningkatan kualitas pengolahan sampah itu sendiri,” katanya.

 

Selain itu, semakin panjang jarak angkut juga meningkatkan risiko tumpahan sampah maupun kebocoran air lindi di sepanjang jalur transportasi.

 

Herman menambahkan bahwa apabila relokasi dilakukan tanpa kajian yang komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

Ia menilai langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya yang memaksakan pemindahan TPS tanpa dasar kajian yang memadai dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melampaui kewenangan (ultra vires) atau setidaknya melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

 

Jika hal itu terjadi, masyarakat memiliki hak untuk menggugat kebijakan tersebut melalui jalur hukum.

 

“Keputusan yang diambil tanpa kajian komprehensif berpotensi menimbulkan cacat hukum dan dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkas Herman.

 

 

 

Sumber : Dr.Herman HOFI MUNAWAR, SH

Red/gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Insiden ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hukum perlindungan anak dan mencederai demokrasi. “Ini bukan persoalan […]

  • Pengurus Masjid Al-Hidayah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Jemaah Hadir Khidmat

    Pengurus Masjid Al-Hidayah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Jemaah Hadir Khidmat

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Suasana religius dan penuh kekhidmatan menyelimuti Masjid Al-Hidayah di Jalan Prof. Dr. Yamin, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (15/9/2025) malam. Pengurus masjid bersama masyarakat menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri ratusan jemaah dari berbagai kalangan.   Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, […]

  • Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang

    Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

          Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.   Pelaku yang diamankan merupakan pria berinisial NA alias MAT(30 tahun), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III Kelurahan […]

  • Kaban BPBD bersama personil  cari Warga hanyut terbawa harus di Sungai Bilah sekaligus Ucapkan Terimakasih pada Masyarakat Labuhanbatu

    Kaban BPBD bersama personil  cari Warga hanyut terbawa harus di Sungai Bilah sekaligus Ucapkan Terimakasih pada Masyarakat Labuhanbatu

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kaban BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P bersama personil turun Langsung melakukan Pecahrian warga yang hanyut terbawa harus sungai Bilah Rantau prapat dan membawa serta peralatan pecahrian. Kaban BPBD bersama personil melakukan Pencarian Warga yang hanyut terbawa Harus Sungai Bilah berkat dari Laporan salah seorang Kepala Lingkunagan (Kepling) Air Bersih Kelurahan […]

  • Berkat Informasi Masyarakat, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Sabu

    Berkat Informasi Masyarakat, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Sabu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui informasi masyarakat yang disampaikan lewat media sosial, Sat Narkoba berhasil melakukan penindakan terhadap seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 […]

  • Pengamat: Penegakan Hukum atas Hibah Mujahidin Harus Objektif, Bukan Karena Tekanan Politik!

    Pengamat: Penegakan Hukum atas Hibah Mujahidin Harus Objektif, Bukan Karena Tekanan Politik!

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas publik dinilai sah secara hukum administrasi negara.   Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa hibah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak melanggar regulasi apa pun. […]

expand_less