Indo-sigh.com I Labuhanbatu – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,(Sumut) melaksanakan entry meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam penuntasan penyakit Tuberkulosis (TBC) pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Kegiatan itu, dihadiri Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, secara virtual pada Selasa, (2/9/25) di Ruang Rapat Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan Wr. Soepratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Bupati Labuhanbatu, dalam arahannya mengucapkan terimakasih, dan menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI, dan menekankan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan kinerja ini. TBC masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius, dengan adanya pemeriksaan dari BPK RI,”ucapnya.
Bupati berharap, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam penanganan TBC oleh BPK RI dapat menghasilkan rekomendasi dalam memperkuat kebijakan, dan strategi dalam mengimplementasikan program penanggulangan TBC di Labuhanbatu.
“Kami berharap dapat memperoleh rekomendasi yang berguna untuk memperkuat kebijakan, strategi, dan implementasi program penanggulangan TBC di Kabupaten Labuhanbatu,”harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Andri Nurjihadi Putra, menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja bukan semata-mata untuk menemukan kelemahan, melainkan untuk memberikan nilai tambah berupa masukan yang konstruktif.
“Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa program penanggulangan TBC di Kabupaten Labuhanbatu berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, sehingga hasil pemeriksaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”katanya.
Katanya, kinerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas konstitusional BPK RI untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola program penanggulangan TBC, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna mendukung pencapaian target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.
Ruang lingkup pemeriksaan, meliputi penelaahan dokumen kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta evaluasi koordinasi antar instansi yang terlibat dalam penanganan TBC. Tim pemeriksa juga akan melakukan wawancara, observasi lapangan, serta pengumpulan data di berbagai unit layanan kesehatan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas.
“BPK RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola program kesehatan, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa program pemerintah daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menekan angka kasus TBC di Kabupaten Labuhanbatu,”tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, Inspektur Labuhanbatu, Ahlan T Ritonga, Kepala BPKAD, Salman Alparisi Rambe, Kadis Kominfo Ahmad Fadli Rangkuti, Plt Kadis Kesehatan, dr. Marilyn Simanjuntak, Plt Kepala Bappeda, Nelson Bangun, Direktur RSUD, dr. Adi Subrata, para Kepala Puskesmas se-Labuhanbatu, dan tamu undangan lainnya.
Reporter : julip Effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar