Breaking News
light_mode
Trending Tags

Baru Tiga Bulan Rampung, Jalan Rabat Beton di Terentang Retak Parah — APIP, BPK, dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kubu Raya, KALBAR — 4 Januari 2026 — Proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 02 / RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, menuai sorotan tajam warga. Proyek yang baru rampung pada Oktober 2025 itu kini telah mengalami kerusakan serius meski belum genap tiga bulan digunakan.

Pantauan di lapangan pada Sabtu, 3 Januari 2026, menunjukkan kondisi jalan sudah retak di banyak titik, permukaan beton mengelupas, dan struktur terlihat rapuh.

Kerusakan dini tersebut memicu dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut bersumber dari:

Sumber Dana: APBD

Nilai Kontrak: Rp179.300.000

Tahun Anggaran: 2025

Pelaksana: CV Kita Satu Karya

Seorang warga setempat menyampaikan bahwa mutu pengerjaan sejak awal sudah diragukan.

“Baru selesai saja sudah rusak. Banyak retakan, permukaan mengelupas. Campuran bahannya kelihatannya tidak pas,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan cepat tersebut. Selain mutu pekerjaan yang rendah, penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) turut memperburuk kondisi jalan.

 

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika terbukti bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, maka terdapat potensi pelanggaran terhadap beberapa ketentuan hukum, antara lain:

 

Pasal 7 ayat (1) huruf a dan b Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres 12 Tahun 2021), yang mewajibkan penyedia melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan menjunjung prinsip akuntabilitas serta kualitas.

 

Pasal 27 ayat (1) Perpres 16/2018, yang menegaskan bahwa kontrak harus dilaksanakan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan, mutu, volume, dan waktu yang diperjanjikan.

 

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Pasal 359 KUHP dapat dipertimbangkan apabila kelalaian dalam pekerjaan mengakibatkan kerusakan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Desakan Peninjauan Ulang

Atas dasar itu, masyarakat mendesak agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan audit internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas penggunaan anggaran, serta Kejaksaan melakukan pendalaman dari sisi hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan.

Peninjauan ulang dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas, mencegah kerugian negara, serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif demi terciptanya pembangunan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.

 

 

 

Sumber/ Warga(Ml)

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Vidio Akun Tiktok Viral Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Laskar Prabowo LP 08 Kalbar: Tuduhan Harus Berdasar Fakta! 

    Beredar Vidio Akun Tiktok Viral Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Laskar Prabowo LP 08 Kalbar: Tuduhan Harus Berdasar Fakta! 

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Indo-sigth.com | Pontianak,Kalbar — Pemberitaan viral di sejumlah media terkait pengakuan seorang korban usai diduga diperas oleh Ketua DPRD Kota Pontianak berinisial S.R. dalam kaitan proyek Jembatan Siantan terus menuai sorotan publik. ‎ ‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Laskar Prabowo LP 08 Kalimantan Barat,Martinus Beltra, SE, M.Si, angkat bicara dan meminta persoalan ini dibuka secara […]

  • Membangun Website Profesional dengan okeweb-id.com: Jasa Pembuatan Web Terbaik di Indonesia

    Membangun Website Profesional dengan okeweb-id.com: Jasa Pembuatan Web Terbaik di Indonesia

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? okeweb-id.com adalah solusi tepat untuk Anda! Kami adalah penyedia layanan pembuatan website profesional yang membantu bisnis dan individu untuk memiliki kehadiran online yang efektif, menarik, dan fungsional. Dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik, kami hadir untuk mendukung kesuksesan digital Anda. […]

  • Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Indo-sight.com |Pontianak, 12 November 2025 Kalimantan Barat , Ditemani puluhan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota, Sultan Syarif Melvin Alkadri, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029, Rabu (12/11/2025).   Melvin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan […]

  • Kesultanan Bukan Alat Kepentingan: Sultan Pontianak IX Tegas Hadapi Penyalahgunaan Identitas

    Kesultanan Bukan Alat Kepentingan: Sultan Pontianak IX Tegas Hadapi Penyalahgunaan Identitas

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak — Polemik pencatutan nama dan atribut Kesultanan Pontianak memasuki babak serius. Sultan Syarif Melvin Alkadrie, Sultan Pontianak IX, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan nama, gelar, simbol, maupun atribut Kesultanan tanpa persetujuan resmi merupakan perbuatan melawan hukum dan mencederai kehormatan adat.   Sejak awal pernyataannya, Sultan langsung menegaskan dasar hukum yang menjadi pijakan […]

  • Tragedi Lingkungan dan K3 di PLTU Ketapang: Tumpahan Batu Bara, Pekerja Tewas, dan Manajemen Bungkam!

    Tragedi Lingkungan dan K3 di PLTU Ketapang: Tumpahan Batu Bara, Pekerja Tewas, dan Manajemen Bungkam!

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang, Kalimantan Barat — Sorotan publik kembali mengarah pada perusahaan BUMN pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun Dalam di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Warga setempat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas serta melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan, menyusul dugaan pencemaran lingkungan dan […]

  • Wujudkan Personel Sehat dan Bugar, Polres Labuhanbatu Lakukan Pemeriksaan Rutin!

    Wujudkan Personel Sehat dan Bugar, Polres Labuhanbatu Lakukan Pemeriksaan Rutin!

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran personel, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin yang berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas Kota Rantauprapat bekerja sama dengan Si Dokkes Polres Labuhanbatu. Pemeriksaan yang dilakukan […]

expand_less