Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labura – Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu.
“Sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di area pengumpulan batu milik H. Munar. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang kemudian menawarkan barang diduga narkotika.
“Pelaku sempat menanyakan, ‘Sudah lama menunggu, bang?’ sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celana sebelah kanan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan,” ungkap IPDA Juandi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram (brutto) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku-pelaku pengedar narkotika terutama di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan” Tutupnya.(Julip effendi/HUMAS)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

      Indosight.com I Labuhanbatu – Tempat hiburan malam (THM) Han’s Station dan Illusion disebut sebut diduga tidak mengkantongi izin operasional keramaian yang menyediakan dan menvalitasi para pengunjung dengan suguhan berupa minuman botol , Bir Bintang serta minuman Aqua . Dan, harga minuman cukup fantastix.senin 22/12/2025. Investigasi awak media dilokasi THM Han”s alamat jalan baru By […]

  • Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Universitas Labuhanbatu Periode II Tahun 2025

    Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Wisuda Universitas Labuhanbatu Periode II Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., menghadiri Wisuda Diploma XXII, Sarjana XXVIII, dan Program Pascasarjana VI Universitas Labuhanbatu Periode II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Auditorium Universitas Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/9/2025). Kegiatan wisuda yang penuh khidmat tersebut turut dihadiri oleh […]

  • Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas

    Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com|Polres Sambas – Polda Kalbar, Polres Sambas berhasil dalam menangkap tiga Pelaku dan dua anak pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada 16 Mei 2025, terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada 21 April 2025. Kapolres Sambas AKBP Bayu Jati […]

  • Santri Tak Pernah Minder — Ketua BKPRMI: Serahkan Semua kepada Sang Pencipta, Teruslah Mengabdi!

    Santri Tak Pernah Minder — Ketua BKPRMI: Serahkan Semua kepada Sang Pencipta, Teruslah Mengabdi!

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung penuh semangat, kebersamaan, dan nilai spiritual. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, Jalan S.M. Raja, Komplek Asrama Haji Rantau Selatan, Rabu (22/10), mengusung tema “Memaknai Hari Santri dengan memperkuat ukhuwah, silaturahmi, dan peningkatan SDM melalui wajib belajar serta pengobatan […]

  • Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

    Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan […]

  • Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi PKB, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik penagihan utang oleh debt collector seharusnya dilarang karena secara hukum telah kehilangan dasar kewenangannya. Penry yang juga berprofesi sebagai advokat menyatakan, debt collector yang digunakan oleh perusahaan leasing tidak memiliki hak untuk melakukan pengambilan […]

expand_less