Breaking News
light_mode
Trending Tags

Yayasan Mujahidin Bantah Kejati: “Tidak Ada Dana Hibah yang Dialihkan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Ketua Lembaga Hukum Yayasan Mujahidin Pontianak, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pengalihan dana hibah sebesar Rp22 miliar yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat baru-baru ini mengandung kekeliruan mendasar dan berpotensi menyesatkan publik.

 

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada entitas bernama Yayasan Pendidikan Mujahidin sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Fakta hukumnya, entitas resmi yang menaungi seluruh kegiatan, termasuk pendidikan, adalah Yayasan Mujahidin,” tegas Herman, Selasa, 11 November 2025

 

Menurut Herman, di bawah Yayasan Mujahidin terdapat unit kegiatan pendidikan bernama Perguruan Mujahidin, yang mencakup seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut. Karena itu, penggunaan dana hibah untuk mendukung operasional Perguruan Mujahidin tidak dapat dikategorikan sebagai pengalihan dana, melainkan merupakan realisasi dari tujuan utama yayasan.

 

“Dana hibah yang dialokasikan kepada Yayasan Mujahidin sah secara hukum, dan penggunaannya sesuai dengan maksud hibah: untuk mendukung kegiatan pendidikan dan sosial. Ini tidak ada kaitannya dengan pengalihan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Herman menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi yang, menurutnya, tampak mengabaikan dokumen legal utama, yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

 

“NPHD adalah dasar hukum yang mengatur secara jelas jumlah dana, tujuan penggunaannya, hak dan kewajiban penerima, serta mekanisme pertanggungjawaban. Semua penggunaan dana hibah Rp22 miliar tersebut telah kami laksanakan sesuai ketentuan yang tertuang dalam NPHD,” kata Herman.

 

Ia menambahkan, seluruh laporan pertanggungjawaban sudah disampaikan secara transparan kepada pihak terkait. Karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum menjadikan NPHD sebagai rujukan primer dalam proses investigasi dan penyampaian informasi publik.

 

“Kesalahan dalam menyebut entitas hukum dan tujuan penggunaan dana bisa menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujarnya mengingatkan.

 

Herman juga mengungkapkan bahwa pembangunan Gedung Perguruan Mujahidin Pontianak telah melalui audit independen oleh konsultan di bawah naungan Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO).

 

“Hasil audit INTAKINDO menyimpulkan bahwa bangunan Perguruan Mujahidin Pontianak telah diwujudkan sesuai perencanaan awal, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati,” jelasnya.

 

Audit tersebut, lanjut Herman, menjadi validasi profesional bahwa pembangunan dilaksanakan berintegritas tinggi, patuh terhadap desain, serta memenuhi standar kualitas konstruksi.

 

“Gedung Perguruan Mujahidin aman, layak fungsi, dan berumur panjang. Ini bukti nyata bahwa dana hibah digunakan tepat sasaran untuk kemaslahatan pendidikan,” tegasnya.

 

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial, Yayasan Mujahidin Pontianak disebut selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam setiap pengelolaan dana publik.

 

“Kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi dan data yang dibutuhkan. Namun, kami berharap setiap pernyataan publik yang disampaikan lembaga negara tetap berlandaskan dokumen hukum yang komprehensif dan akurat,” ujarnya

 

Herman juga menegaskan bahwa Yayasan Mujahidin sebagai lembaga umat Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

“Tujuan kami murni untuk pendidikan dan kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Dr.Herman Hofi Munawar, SH(Pengamat Kebijakan Publik)

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-sihgt.com | Pontianak, 14 September 2025 – Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang menyeret travel Ihyatour kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, jalannya persidangan justru membongkar fakta berbeda: tuduhan pidana yang diarahkan kepada manajemen travel tidak terbukti. Alih-alih penipuan, perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata (wanprestasi).   Dalam persidangan […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar dalam rangka cipta kondisi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (4/10/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas aparat dalam […]

  • Diduga Abaikan Keselamatan dan Tutup Akses Warga, Proyek Drainase Harapan Jaya Dipersoalkan!

    Diduga Abaikan Keselamatan dan Tutup Akses Warga, Proyek Drainase Harapan Jaya Dipersoalkan!

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sigth.com | Pontianak, Kalbar — 27 Desember 2025 — Warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, memprotes pelaksanaan proyek pembangunan sistem drainase yang dinilai lamban, tidak memperhatikan keselamatan kerja, serta menutup akses mobilitas warga tanpa solusi teknis yang memadai. Sejumlah warga mengeluhkan tidak disediakannya jembatan atau lintasan sementara untuk keluar-masuk lingkungan selama pekerjaan […]

  • Acara Penutupan Panjat Pinang TRC DPP LPM Kalbar Berjalan Sukses, Jadi Simbol Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

    Acara Penutupan Panjat Pinang TRC DPP LPM Kalbar Berjalan Sukses, Jadi Simbol Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pontianak, 19 Agustus 2025 — Rangkaian lomba panjat pinang yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 resmi ditutup dengan meriah di kawasan Pontianak Kota, Selasa (19/8/2025).   Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan rakyat, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan serta […]

  • Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menteri LHK dalam Kegiatan Penanaman Mangrove

    Kasdam XII/Tpr Dampingi Kapolri dan Menteri LHK dalam Kegiatan Penanaman Mangrove

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Mempawah – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq pada (8/8) dalam agenda kegiatan penanaman mangrove di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam rehabilitasi hutan […]

  • Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu

    Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu terus menindaklanjuti perkembangan penanganan perkara dugaan penggunaan surat SKGR palsu (18/11/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan peminjaman uang yang dilakukan pada tahun 2015, di mana terlapor inisial GS dan HOS memberikan SKGR […]

expand_less