Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tanah Belum Dibayar Malah Dipolisikan: Warga Desa Limbung Minta Keadilan ke Polda Kalbar!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Kuburaya – Jumat sore, 18 Juli 2025 — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law turun langsung ke lokasi sengketa tanah di Jalan Wonodadi 2, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penyerobotan lahan milik warga setempat, Hj. Nursiah dan Sabran, yang mengaku telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari dua dekade.

H. Ibrahim, suami dari Hj. Nursiah, pemilik lahan berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Tanah (SPT), mengungkapkan bahwa keluarganya telah menempati dan mengelola lahan itu selama 21 tahun tanpa ada konflik sebelumnya.

 

“Tanah ini milik istri saya. Sudah 21 tahun kami kuasai, dari awal tidak pernah ada masalah. Baru mulai 2024 muncul persoalan. Tiba-tiba dipagar,” jelas Ibrahim saat ditemui wartawan di lokasi peninjauan.

 

Menurutnya, persoalan bermula ketika sekelompok pihak yang tidak dikenal memagari lahan yang telah mereka kelola, tanpa ada proses pembebasan yang jelas. Ia menyebut, pertemuan mediasi sempat dilakukan di Balai Desa Limbung, dengan kesepakatan harga ganti rugi sebesar Rp150 ribu per meter persegi. Namun, kesepakatan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

“Janji dulu katanya mau dibayar, dibahas di Balai Desa. Tapi habis itu senyap. Anehnya lagi, tanah kami dipagar, belum dibayar, malah kami yang dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Ini tidak masuk akal,” tegas Ibrahim.

 

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Direktur LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar. Ia menilai telah terjadi tindakan pemagaran sepihak yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Lebih jauh, Dr. Herman menduga adanya praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah administratif dan menyalahgunakan dokumen pertanahan.

 

“Kami mendampingi warga yang sah menguasai lahan ini lebih dari 20 tahun. Di sini sudah ditanami sawit, karet, dan ada pondok berdiri sejak lama. Tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain, yang justru memagari lahan dan melaporkan warga ke polisi,” ungkapnya.

 

Ia mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar agar mengusut asal-usul sertifikat yang digunakan pihak pengklaim, termasuk memeriksa keabsahan warkah tanah di instansi terkait.

 

“Kita minta penyidik objektif dan menyita dokumen tanah tersebut. Jika terbukti ada sertifikat ganda atau pemalsuan akta otentik, maka ini bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP,” tegas Dr. Herman.

 

Salah satu saksi dari pihak keluarga Sabran, Eduart alias Pak Edo, juga membenarkan bahwa lahan yang dipersengketakan telah mereka tempati selama lebih dari dua dekade. Ia menuturkan bahwa infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut bahkan dibangun secara swadaya oleh warga sejak awal.

 

“Kami sudah 25 tahun tinggal di sini. Jalan ini kami bangun pakai uang sendiri bersama warga. Dulu tanah ini tanah gambut. Sekarang ketika sudah bagus, justru kami diklaim dan dipidanakan. Ini tidak adil,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Sabran, pemilik lahan lainnya yang juga hadir saat peninjauan, berharap agar kehadiran aparat penegak hukum bisa memberikan titik terang atas persoalan tersebut dan memulihkan hak-hak warga yang dirugikan.

 

“Kami percaya pada keadilan. Kami minta Polda Kalbar menyelidiki tuntas dugaan pemalsuan dan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. Jangan biarkan kekuatan uang menginjak-injak rakyat kecil,” ucap Sabran.

 

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Kalimantan Barat yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah dan dugaan manipulasi legalitas pertanahan. Berdasarkan catatan LBH Herman Hofi Law, praktik-praktik semacam ini umumnya melibatkan kekuatan modal, koneksi birokrasi, dan kelemahan pengawasan dalam sistem pertanahan.

 

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi atas kasus ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen pertanahan yang diajukan pihak pelapor untuk memastikan legalitasnya.

 

Pemerhati agraria mendorong agar pemerintah dan institusi pertanahan memperkuat pengawasan, serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bahwa sertifikat bukanlah satu-satunya alat bukti penguasaan yang mutlak. Prinsip hukum perdata, termasuk asas actori incumbit probatio (beban pembuktian berada pada penggugat), harus tetap dijalankan demi keadilan substansial.

 

 

Sumber : Pemilik Lahan/Pengamat Publik.

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 15 Juli 2025 — Publik patut memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas komitmennya yang konsisten dalam menghadirkan inovasi dengan semangat continuous improvement. Di tengah tantangan industri perbankan modern yang semakin kompleks, langkah-langkah strategis Bank Kalbar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat.   […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    ‌ Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti sabu seberat total 712,11 gram bruto, ratusan butir […]

  • Kasdim 1204/Sgu Pimpin Koprapot Pindah Satuan Kopda Aria Yang Digelar di Aula Satria Wibawa Kodim 1204/Sanggau
    TNI

    Kasdim 1204/Sgu Pimpin Koprapot Pindah Satuan Kopda Aria Yang Digelar di Aula Satria Wibawa Kodim 1204/Sanggau

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau – Kodim 1204/Sanggau menggelar acara Koprapot Pindah Satuan bagi Kopda Aria pada Jumat (21/11/2025) bertempat di Aula Satria Wibawa. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 1204/Sgu. ‎ ‎Acara Koprapot Pindah Satuan merupakan tradisi satuan yang dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada prajurit yang akan melaksanakan […]

  • Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – kepala Badan (Kaban) BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P Mengucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke – 80 semogan Labuhanbatu Lebih maju sesuai dengan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG ” Membangun Desa menata Kota Menuju Labuhanbatu cerdas dan Bersinar” sabtu 17/10/2025. Pringatan Hut Pemkab Labuhanbatu […]

  • Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Singkawang Sasar Titik Rawan Guna Jaga Kondusivitas Kota

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Singkawang Sasar Titik Rawan Guna Jaga Kondusivitas Kota

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SINGKAWANG –Polda Kalbar-Polres Singkawang, Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Singkawang, Sat Samapta Polres Singkawang kembali melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Kamis, 10 Juli 2025. Dengan menyusuri sejumlah titik rawan dan jalur strategis di pusat kota. Patroli ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di […]

  • Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Kamar Hotel, Dua Pelaku Diamankan

    Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Kamar Hotel, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dibawah kepemimpinan AKP Iwan Mashuri S.H. M.H. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pelaku, berinisial RW (35) dan SA (50), diamankan saat berada di dalam kamar Hotel Gotong Royong Jalinsum Desa Pinang Lombang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (14/11/2025). Dari hasil pengungkapan, petugas […]

expand_less