Breaking News
light_mode
Trending Tags

Plt Kepsek SMPN 2 Rantau utara Tumiur Lumban Gaol SPd sambut Kunjungan Wartawan di Ruang kerjanya.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menidak lanjuti kunjungan Wartawan sekaligus Silaturahmi dengan Plt Kepsek SMPN 2 Rantau Utara Tumiur Lumban Gaol SPd jalan H Juanda No : 4 terkait publikasi dan dekumentasi tentang kegiatan Sekolah dan perkembangannya Senin 3/11/ 2025.
Dengan di terbitkannya Sk Plt SMPN 2 Rantau Utara Oleh BKPP Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 094/ 5196/BKPP-1/2025 di tanda tangani Bupati Labuhanbatu  Dr Hj Maya Hasmita SPOG MKM (Maya Hasmita) Atas Nama Tumiur Lumban Gaol pada tanggal 2 Oktober 2025 mengacu pada UU dan Peraturan yang ada :
Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) diatur oleh undang-undang dan peraturan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan peraturan turunan seperti Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan kementerian terkait. Secara umum, peraturan tersebut menetapkan batasan waktu maksimal untuk jabatan Plt, yang dapat diperpanjang dalam kondisi tertentu.
Dasar hukum
Undang-Undang:
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur dasar hukum Plt untuk kepala daerah, terutama pada Pasal 65 dan 66, yang menjelaskan kondisi dan mekanisme penunjukan Plt ketika kepala daerah berhalangan sementara.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: Menjadi dasar hukum untuk Plt di lingkungan aparatur sipil negara secara umum.
Peraturan pelaksana:
Peraturan BKN: Misalnya, ada peraturan yang mengatur batasan masa jabatan Plt, seperti “2 kali 3 bulan”, yang berarti maksimal 6 bulan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan menteri lainnya: Mengatur lebih rinci terkait tugas, kewenangan, dan penunjukan Plt, terutama untuk kepala daerah.
Peraturan daerah: Peraturan di tingkat daerah, seperti Peraturan Bupati, juga dapat mengatur lebih spesifik mengenai masa jabatan Plt di lingkup pemerintahan daerah tersebut, seperti yang tercantum dalam Peraturan BPK (Peraturan Bupati) Nomor 25 Tahun 2021.
Batasan dan perpanjangan
Masa jabatan maksimal: Peraturan BKN dan peraturan terkait lainnya biasanya menetapkan batas waktu maksimal untuk seorang Plt, misalnya 6 bulan (2 kali 3 bulan).
Perpanjangan: Perpanjangan masa jabatan Plt dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku, misalnya dengan persetujuan dari pejabat yang berwenang seperti Menteri Dalam Negeri untuk kasus kepala daerah.
Silaturahmi dan kerja sama di bidang Publikasi dan dokumentasi di sambut baik Plt SMPN 2 Rantau Utara ,Beliau berharap kerja sama ini akan membuat kemajuan Sekolah serta Taransparan untuk kegiatan sekolah.
Beliau juga mengucapkan Terimakasi Kepada Bupati Labuhanbatu,BKPP dan Dinas pendidikan yang sudah menunjuk dan memberi amanah untuk menjadi Plt di SMPN 2 Rantau Utara.
Tumiur” Saya mengucapkan terimakasih Kepada Ibu Bupati Labuhanbatu ,Bapak BKPP dan Bapak Kepala Dinas Pendidilan Kabupaten Labuhanbatu yang sudah menunjuk dan menerbitkan SK Plt kepada saya semoga apa yang di amanahkan saya laksanakan dengan sepenuh hati semoga amanah ini dapat saya laksanakan dengan baik.
Lanjutnya” untuk kerja sama SMPN 2 Rantau utara bang terkait publikasi dan dokumentasi semoga berjalan dengan lancar serta akan terpublikasi sekolah kami ini dan di ketahui masyarakat perkembangannya ,saya berharap sekolah kami ini akan bertambah maju serta program.- program pemerintah dari Kabupaten Labuhanbatu terlajsana dengan Lancar”ucapnya.(julip effendi).
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Reskrim Tim “Berang-Berang” Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Pelaku Pembobolan Toko Petshop

    Unit Reskrim Tim “Berang-Berang” Polsek Pontianak Timur Amankan Dua Pelaku Pembobolan Toko Petshop

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang tergabung dalam Tim “Berang-Berang” berhasil mengungkap kasus pembobolan dan pencurian yang terjadi di sebuah toko petshop di Jl. Tanjung Raya 2, tepatnya di samping Gang Yasir, Kecamatan Pontianak Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi […]

  • Pasca Truk Sawit Jatuh, Polsek Nanga Mahap Bantu Perbaiki Jembatan di Desa Nanga Suri

    Pasca Truk Sawit Jatuh, Polsek Nanga Mahap Bantu Perbaiki Jembatan di Desa Nanga Suri

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SEKADAU, Polda kalbar – Polsek Nanga Mahap bersama perangkat desa, perusahaan, dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti perbaikan jembatan di Dusun Pekawai, Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Jumat (22/8/2025).   Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan mengingat kondisi jembatan sudah rapuh dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, sebelumnya sempat terjadi […]

  • Camat  bersama Bunda PAUD kecamatan Bilah Barat dampingi Bunda PAUD Labuhanbatu Hadiri Acara Ketahanan Pangan usia Dini di Kebun SMK2  Rantau Utara

    Camat  bersama Bunda PAUD kecamatan Bilah Barat dampingi Bunda PAUD Labuhanbatu Hadiri Acara Ketahanan Pangan usia Dini di Kebun SMK2  Rantau Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Camat M.Noor Puttra BF bersama Bunda PAUD Kecamatan Bilah Barat dampingi Bunda PAUD Labuhanbatu  Hadiri Acara Ketahanan Pangan usia Dini yang di Gelar Halaman  Kebun  SMK 2 KecMatan Rantau Utara  Jumat 3/10/2025. Dalam Acara Program.Pemerintah Ketahanan Pangan  usia Dini yang di Hadiri Bunda PAUD Labuhanbatu juga Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya […]

  • Bupati Labuhanbatu  menghadiri HLM dan TPID di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara

    Bupati Labuhanbatu  menghadiri HLM dan TPID di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Bupati Labuhanbatu dr. hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, menghadiri Forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 6/2/2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan di daerah. […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu H .Jamri ST ikuti Rakor dengan Mendagri melalui sambungan Virtual di Ruang Rapat Bupati 

    Wakil Bupati Labuhanbatu H .Jamri ST ikuti Rakor dengan Mendagri melalui sambungan Virtual di Ruang Rapat Bupati 

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sambungan virtual, di Ruang Rapat Bupati, Jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (6/4/2026).  Pertemuan ini menjadi penting karena membahas langkah-langkah konkret terkait pengendalian inflasi daerah dan sinkronisasi sejumlah program […]

  • Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

    Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran APBD Tahun 2026 akan segera ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, saat memimpin Apel Gabungan […]

expand_less