Breaking News
light_mode
Trending Tags

Plt Kepsek SMPN 2 Rantau utara Tumiur Lumban Gaol SPd sambut Kunjungan Wartawan di Ruang kerjanya.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menidak lanjuti kunjungan Wartawan sekaligus Silaturahmi dengan Plt Kepsek SMPN 2 Rantau Utara Tumiur Lumban Gaol SPd jalan H Juanda No : 4 terkait publikasi dan dekumentasi tentang kegiatan Sekolah dan perkembangannya Senin 3/11/ 2025.
Dengan di terbitkannya Sk Plt SMPN 2 Rantau Utara Oleh BKPP Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 094/ 5196/BKPP-1/2025 di tanda tangani Bupati Labuhanbatu  Dr Hj Maya Hasmita SPOG MKM (Maya Hasmita) Atas Nama Tumiur Lumban Gaol pada tanggal 2 Oktober 2025 mengacu pada UU dan Peraturan yang ada :
Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) diatur oleh undang-undang dan peraturan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan peraturan turunan seperti Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan kementerian terkait. Secara umum, peraturan tersebut menetapkan batasan waktu maksimal untuk jabatan Plt, yang dapat diperpanjang dalam kondisi tertentu.
Dasar hukum
Undang-Undang:
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur dasar hukum Plt untuk kepala daerah, terutama pada Pasal 65 dan 66, yang menjelaskan kondisi dan mekanisme penunjukan Plt ketika kepala daerah berhalangan sementara.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: Menjadi dasar hukum untuk Plt di lingkungan aparatur sipil negara secara umum.
Peraturan pelaksana:
Peraturan BKN: Misalnya, ada peraturan yang mengatur batasan masa jabatan Plt, seperti “2 kali 3 bulan”, yang berarti maksimal 6 bulan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan menteri lainnya: Mengatur lebih rinci terkait tugas, kewenangan, dan penunjukan Plt, terutama untuk kepala daerah.
Peraturan daerah: Peraturan di tingkat daerah, seperti Peraturan Bupati, juga dapat mengatur lebih spesifik mengenai masa jabatan Plt di lingkup pemerintahan daerah tersebut, seperti yang tercantum dalam Peraturan BPK (Peraturan Bupati) Nomor 25 Tahun 2021.
Batasan dan perpanjangan
Masa jabatan maksimal: Peraturan BKN dan peraturan terkait lainnya biasanya menetapkan batas waktu maksimal untuk seorang Plt, misalnya 6 bulan (2 kali 3 bulan).
Perpanjangan: Perpanjangan masa jabatan Plt dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku, misalnya dengan persetujuan dari pejabat yang berwenang seperti Menteri Dalam Negeri untuk kasus kepala daerah.
Silaturahmi dan kerja sama di bidang Publikasi dan dokumentasi di sambut baik Plt SMPN 2 Rantau Utara ,Beliau berharap kerja sama ini akan membuat kemajuan Sekolah serta Taransparan untuk kegiatan sekolah.
Beliau juga mengucapkan Terimakasi Kepada Bupati Labuhanbatu,BKPP dan Dinas pendidikan yang sudah menunjuk dan memberi amanah untuk menjadi Plt di SMPN 2 Rantau Utara.
Tumiur” Saya mengucapkan terimakasih Kepada Ibu Bupati Labuhanbatu ,Bapak BKPP dan Bapak Kepala Dinas Pendidilan Kabupaten Labuhanbatu yang sudah menunjuk dan menerbitkan SK Plt kepada saya semoga apa yang di amanahkan saya laksanakan dengan sepenuh hati semoga amanah ini dapat saya laksanakan dengan baik.
Lanjutnya” untuk kerja sama SMPN 2 Rantau utara bang terkait publikasi dan dokumentasi semoga berjalan dengan lancar serta akan terpublikasi sekolah kami ini dan di ketahui masyarakat perkembangannya ,saya berharap sekolah kami ini akan bertambah maju serta program.- program pemerintah dari Kabupaten Labuhanbatu terlajsana dengan Lancar”ucapnya.(julip effendi).
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemangkasan Pohon di SM Raja  Sekjen Dishub Labuhanbatu turun Langsung Mengatur jalan.

    Pemangkasan Pohon di SM Raja  Sekjen Dishub Labuhanbatu turun Langsung Mengatur jalan.

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menindak Lanjuti Gotong Royong Program dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM ” Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar” Mewakili kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu  Said Ali,sekjen Dinas Perhubungan Fitrah ashari mingka SH.MH turun langsung turut serta Mengatur jalan dalam selama Proses Pemangkasan Pohon di sepanjang jalan SM […]

  • Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Meski pernah dilakukan pengrebekan dipajak Hongkong Rantauprapat namun peredaran narkoba jenis sabu kembali menjadi sorotan. Kali ini  nama seorang pria berinesial IR mencuat sebagai sosok yang diduga lihai mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Ruko kosong, Pajak Hongkong, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mirisnya, hingga saat ini IR […]

  • Wujudkan Transparansi, Pemdes Punggur Kecil Pasang Baliho Informasi Dana Desa 2025

    Wujudkan Transparansi, Pemdes Punggur Kecil Pasang Baliho Informasi Dana Desa 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel, Pemerintah Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, secara resmi memasang baliho informasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di sejumlah titik strategis wilayah desa, Kamis (26/6/2025). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Punggur Kecil dalam menerapkan […]

  • Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan total 20 tersangka selama periode Juli hingga Agustus 2025.   Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yaitu Sabu seberat 86,189 Kilogram dan 54,801 butir Ekstasi. Dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, […]

  • Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

    Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Cibinong, – indo-sught – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi melakukan penamaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (22/4/25) di area Stadion Pakansari, dan menjadi langkah awal dari program penamaan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Perlu diketahui bahwa, beberapa ruas jalan yang kini […]

  • Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan, Videotron di Median Jalan Harus Ditertibkan

    Langgar Aturan dan Ancam Keselamatan, Videotron di Median Jalan Harus Ditertibkan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Selasa (29/7/2025) — Pemerintah Kota Pontianak diminta segera bertindak tegas menertibkan billboard dan videotron yang melanggar ketentuan, termasuk yang telah habis masa izin atau tidak memiliki izin sama sekali. Ketidaktegasan penegakan aturan ini dinilai mencederai kewibawaan hukum dan membahayakan keselamatan publik, khususnya para pengguna jalan. Billboard yang sudah lama berdiri dikhawatirkan mengalami kerusakan struktural […]

expand_less