Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum: Pemalsuan Laporan Dilakukan Sepihak oleh Pelaksana, Klien Kami Tak Cakap Hukum untuk Jalani Persidangan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|PONTIANAK — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 31 Juli 2025. Perkara yang teregister dengan nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Ptk ini menjerat EM, Direktur CV Prima, sebagai konsultan pengawas proyek.

EM didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp169 juta dari proyek rumah sakit senilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021. Namun dalam persidangan, perhatian justru tertuju pada kondisi kejiwaan terdakwa yang memprihatinkan.

 

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum, S.H., M.Hum., dengan anggota Dr. Ukar Priyambodo dan Dr. Aries Saputro itu diwarnai situasi tak biasa. Terdakwa EM terlihat tertidur bahkan berbaring di kursi terdakwa sepanjang jalannya sidang. Kuasa hukum menyampaikan bahwa EM telah didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat.

 

“Klien kami dalam kondisi tidak stabil secara mental. Fakta bahwa ia tertidur dan tidak dapat berkomunikasi selama sidang adalah bukti ketidakmampuannya mengikuti proses hukum secara sadar,” kata kuasa hukum EM, Dr. Herman Hofi Munawar.

 

Dalam sidang yang juga menghadirkan lima saksi dari Dinas Kesehatan, BPKAD Ketapang, serta tim CV Prima, Dr. Herman menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penyimpangan anggaran. Ia menyatakan peran EM sebatas menjalankan pengawasan teknis sesuai kontrak dengan masa kerja 177 hari kalender, yang berakhir pada Desember 2021.

 

“Semua laporan dibuat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hingga kontrak berakhir, progres pembangunan fisik mencapai 78 persen. Tidak ada laporan fiktif yang dibuat oleh klien kami,” ujar Herman.

 

Ia menyebut bahwa laporan progres 90 persen yang digunakan untuk pencairan anggaran dibuat sepihak oleh pelaksana proyek, bahkan dengan memalsukan tanda tangan tim pengawas.

 

Saksi Taufik Hamzah, yang merupakan team leader dari CV Prima, turut memperkuat klaim tersebut. Ia mengaku tanda tangannya dicatut dalam laporan progres pekerjaan yang tidak pernah ia sahkan.

 

“Laporan itu tidak saya buat, dan saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” tegas Taufik di hadapan majelis hakim.

 

Tim kuasa hukum lainnya, Andi Hariadi, memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga surat teguran kepada pelaksana proyek pada 14 September, 1 Oktober, dan 9 November 2021. Teguran tersebut menyangkut keterlambatan pekerjaan, kekurangan tenaga kerja, serta ketidaksesuaian progres dengan perencanaan.

 

Sementara itu, saksi dari Dinas Kesehatan Ketapang, Arif, mengakui adanya kelemahan dalam proses verifikasi administrasi, yang membuka celah terjadinya manipulasi laporan pekerjaan sebelum proses pencairan anggaran.

 

Melihat kondisi terdakwa yang dinilai tidak cakap hukum, kuasa hukum EM mendesak agar persidangan dihentikan sementara. Mereka merujuk pada Pasal 203 KUHAP yang mengatur penundaan sidang jika terdakwa tidak mampu hadir karena alasan kesehatan, termasuk gangguan mental. Selain itu, Pasal 44 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dipidana jika tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Melanjutkan sidang terhadap orang yang tidak cakap hukum bukan hanya melanggar asas keadilan, tetapi juga berpotensi membuat putusan batal demi hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 139 K/Pid/1987,” ujar Herman.

 

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Namun kuasa hukum berharap majelis dapat mempertimbangkan untuk menghentikan proses hukum terhadap EM dan mengalihkan fokus penyidikan kepada pihak-pihak lain yang lebih bertanggung jawab.

 

“Jangan sampai konsultan pengawas dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, apalagi ketika klien kami dalam kondisi seperti sekarang,” tutup Herman.

 

 

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar,SH

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara becak dan sepeda motor yang melintas di depan Kantor Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/9/2025). Kegiatan sosial ini menjadi agenda rutin […]

  • Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini yang menyeluruh, Dinas Pendidikan Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Paud Holistik Integratif (Paud HI) kepada satuan pendidikan PAUD, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jum’at (26/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala satuan Paud,Bunda Paud Labuhanbatu,Guru,Dinas Kesehatan, Serta Dinas Pendidikan, dan diikuti […]

  • Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong!

    Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong!

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Indon-sight.com|Ketapang – Polda Kalbar, Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya. Terbaru, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di area garasi sebuah rumah di kawasan Kelurahan Tuan Tuan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, pada Senin (28/07/2025) Pukul17.30 wib.   Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris […]

  • Bupati besama dengan Stakeholder dan seluruh Guru se – Kabupaten Labuhanbatu  penanda tanganan MoU meningkatkan pendidikan.

    Bupati besama dengan Stakeholder dan seluruh Guru se – Kabupaten Labuhanbatu  penanda tanganan MoU meningkatkan pendidikan.

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Penanda tanganan MoU Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM bersama Stakeholder dan Seluruh Guru Se – Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Senin  6/10/2025. Hadir dalam Acara penanda Tanganan MoU Bupati Labuhanbatu bersama rombongan  ,Stakeholder dan Seluruh Guru Yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu dan undangan lainnya. Dalam […]

  • Ilustrasi Probowo saat peresmian (Photo: google)

    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • PLN ULP Bengkayang terima Baik dengan Kritikan Masyarakat, Listrik Sering padam!

    PLN ULP Bengkayang terima Baik dengan Kritikan Masyarakat, Listrik Sering padam!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Bengkayang Kalbar | PLN ULP Bengkayang klarifikasi terkait isu keluhan masyarakat Lembah Bawang tentang padam nya listrik Tampa pemberitahuan,(3/9/2025).   Manajer PLN ULP Bky, Panji Suharso Menyampaikan’ Bahwasanya terkait padam listrik bukan unsur disengaja dari PLN Bengkayang, melainkan gangguan yang tidak kita inginkan yang terjadi di Area jaringan listrik Karena aturan batas aman […]

expand_less