Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum: Pemalsuan Laporan Dilakukan Sepihak oleh Pelaksana, Klien Kami Tak Cakap Hukum untuk Jalani Persidangan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|PONTIANAK — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 31 Juli 2025. Perkara yang teregister dengan nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Ptk ini menjerat EM, Direktur CV Prima, sebagai konsultan pengawas proyek.

EM didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp169 juta dari proyek rumah sakit senilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021. Namun dalam persidangan, perhatian justru tertuju pada kondisi kejiwaan terdakwa yang memprihatinkan.

 

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum, S.H., M.Hum., dengan anggota Dr. Ukar Priyambodo dan Dr. Aries Saputro itu diwarnai situasi tak biasa. Terdakwa EM terlihat tertidur bahkan berbaring di kursi terdakwa sepanjang jalannya sidang. Kuasa hukum menyampaikan bahwa EM telah didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat.

 

“Klien kami dalam kondisi tidak stabil secara mental. Fakta bahwa ia tertidur dan tidak dapat berkomunikasi selama sidang adalah bukti ketidakmampuannya mengikuti proses hukum secara sadar,” kata kuasa hukum EM, Dr. Herman Hofi Munawar.

 

Dalam sidang yang juga menghadirkan lima saksi dari Dinas Kesehatan, BPKAD Ketapang, serta tim CV Prima, Dr. Herman menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penyimpangan anggaran. Ia menyatakan peran EM sebatas menjalankan pengawasan teknis sesuai kontrak dengan masa kerja 177 hari kalender, yang berakhir pada Desember 2021.

 

“Semua laporan dibuat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hingga kontrak berakhir, progres pembangunan fisik mencapai 78 persen. Tidak ada laporan fiktif yang dibuat oleh klien kami,” ujar Herman.

 

Ia menyebut bahwa laporan progres 90 persen yang digunakan untuk pencairan anggaran dibuat sepihak oleh pelaksana proyek, bahkan dengan memalsukan tanda tangan tim pengawas.

 

Saksi Taufik Hamzah, yang merupakan team leader dari CV Prima, turut memperkuat klaim tersebut. Ia mengaku tanda tangannya dicatut dalam laporan progres pekerjaan yang tidak pernah ia sahkan.

 

“Laporan itu tidak saya buat, dan saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” tegas Taufik di hadapan majelis hakim.

 

Tim kuasa hukum lainnya, Andi Hariadi, memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga surat teguran kepada pelaksana proyek pada 14 September, 1 Oktober, dan 9 November 2021. Teguran tersebut menyangkut keterlambatan pekerjaan, kekurangan tenaga kerja, serta ketidaksesuaian progres dengan perencanaan.

 

Sementara itu, saksi dari Dinas Kesehatan Ketapang, Arif, mengakui adanya kelemahan dalam proses verifikasi administrasi, yang membuka celah terjadinya manipulasi laporan pekerjaan sebelum proses pencairan anggaran.

 

Melihat kondisi terdakwa yang dinilai tidak cakap hukum, kuasa hukum EM mendesak agar persidangan dihentikan sementara. Mereka merujuk pada Pasal 203 KUHAP yang mengatur penundaan sidang jika terdakwa tidak mampu hadir karena alasan kesehatan, termasuk gangguan mental. Selain itu, Pasal 44 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dipidana jika tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Melanjutkan sidang terhadap orang yang tidak cakap hukum bukan hanya melanggar asas keadilan, tetapi juga berpotensi membuat putusan batal demi hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 139 K/Pid/1987,” ujar Herman.

 

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Namun kuasa hukum berharap majelis dapat mempertimbangkan untuk menghentikan proses hukum terhadap EM dan mengalihkan fokus penyidikan kepada pihak-pihak lain yang lebih bertanggung jawab.

 

“Jangan sampai konsultan pengawas dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, apalagi ketika klien kami dalam kondisi seperti sekarang,” tutup Herman.

 

 

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar,SH

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini yang menyeluruh, Dinas Pendidikan Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Paud Holistik Integratif (Paud HI) kepada satuan pendidikan PAUD, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jum’at (26/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala satuan Paud,Bunda Paud Labuhanbatu,Guru,Dinas Kesehatan, Serta Dinas Pendidikan, dan diikuti […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Menara, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (10/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FRP (27), warga […]

  • Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, KALBAR — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gas bersubsidi sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, total 83 tersangka telah ditangkap dan puluhan kilogram emas ilegal berhasil disita. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal […]

  • BKAG Kabupaten Labuhsnbatu Gelar Mubes di BJ Sinurat Hall

    BKAG Kabupaten Labuhsnbatu Gelar Mubes di BJ Sinurat Hall

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VIII di BJ. Sinurat Hall, Senin (20/10/2025), dengan tema “Kepemimpinan yang Mewujudkan Kerukunan dalam Keberagaman Denominasi” (Filipi 2:1-4). Subtema kegiatan ini menegaskan semangat kebersamaan: “Melalui Pelaksanaan Mubes BKAG Labuhanbatu, menghadirkan kepemimpinan yang memimpin dengan kasih, mempersatukan dalam pelayanan, berkembang dalam […]

  • Camat Bilah Barat di dampingi kepala Desa salurkan BLT – DD Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Janji 

    Camat Bilah Barat di dampingi kepala Desa salurkan BLT – DD Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Janji 

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kepala Desa Janji Nazir  salurankan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  7 juli 2025 untuk bulan April sampai dengan  Juni kepada 53 KPM di Aula Kantor Desa Janji jalan lintas sumatra  kecamatan Bilah Barat.Senin 6/10/2025.   Dalam acara penyaluran Bantuan dihadiri Camat Bilah Barat , M.Noor Putra BF, ST, Babinsa Asrol […]

  • M.Noor Putra BF menghadiri Zoom Meeting.di KMP Desa Kampung Baru

    M.Noor Putra BF menghadiri Zoom Meeting.di KMP Desa Kampung Baru

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Indo-sigh.com I Labuhanbatu – Camat bilah barat  M.Noor Putra BF hadiri zoom meeting percepatan pembangunan koperasi merah putih ( KMP) bersama Danfim Labuhanbatu di  desa kampung baru. jumaat 27/3/2026. Camat Bilah Barat bersama Unsur Pengurus KMP siap mendukukung Program Nasional Presiden RI Prabowo Subianto yang telah berjalan di seluruh indonesia. Seperti saat ini Camat Bilah […]

expand_less