Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Rantauprapan menunggu LHP Inspektorat Labuhanbatu terkait Laporan Abuse Of Power PUPR

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

Indosight.com I Labuhanbatu –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S. H mengatakan , terkait laporan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pekerjaan proyek di dinas pekerjaaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut masih menunggu proses tindak lanjut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku APIP.

“Kemaren, laporan orang abang dari DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu tersebut, setelah kita proses dan kita telaah serta kita pelajari. Proses selanjutnya, berkas laporan itu, kami kembalikan kepada pihak Inspektorat selaku APIP Kabupaten Labuhanbatu. Artinya, kita masih menunggu proses tindak lanjut, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat “, ucap Basref S.H, selaku bidang Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang menangani laporan dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan Korupsi berjamaah pada pekerjaan proyek di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut.

 

Basref S.H menjelaskan, ada beberapa poin pekerjaan paket proyek di dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang perlu kita minta hasil laporan atau LHP nya dari Inspektorat.
“Jumlah proyek yang dilaporkan itu kan , ada sepuluh paket, yang satu paket pekerjaan proyek ditahun anggaran 2023 diduga Fiktif tersebut. Apakah itu proyek dari PUPR atau proyek desa, dan begitu juga sebaliknya, apakah tindak tumpang tindih pekerjaannya. Dan, begitu juga pekerjaan proyek ditahun anggaran 2024, sejumlah sembilan paket proyek tersebut. Intinya, kita tunggu proses LHP Inspektorat tersebut ya bang, apa hasilnya nanti pihak Kejaksaan Negeri Labubanbatu akan segera memberitahukan perkembangannya kepada orang Abang selaku pelapor, ok bang”, ungkap Basref S.H, menutup.(ril/je)

Red/tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Desa Durian Dipakai di Pontianak? SPBU 64.78120 Diduga Salurkan BBM Bersubsidi ke Drum Plastik!

    Rekomendasi Desa Durian Dipakai di Pontianak? SPBU 64.78120 Diduga Salurkan BBM Bersubsidi ke Drum Plastik!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Aktivitas mencurigakan terjadi di SPBU 64.78120 yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur. SPBU tersebut diduga melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan beberapa drum plastik biru berkapasitas sekitar 35 liter, yang ditempatkan di bagasi mobil Daihatsu Xenia berwarna merah maroon dengan […]

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

    Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa peningkatan […]

  • Bah Miris, Inspektorat Labuhanbatu Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

    Bah Miris, Inspektorat Labuhanbatu Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Inspektur atau inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) meminta tenggat waktu untuk memberikan jawaban tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP)  16 paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. “Sabar dulu ya, kami minta tenggat waktu karena kami […]

  • Herman Hofi Munawar: Relokasi TPS Tanpa Kajian Komprehensif Bisa Digugat ke PTUN

    Herman Hofi Munawar: Relokasi TPS Tanpa Kajian Komprehensif Bisa Digugat ke PTUN

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA, KALBAR – Rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Kecamatan Sungai Ambawang ke wilayah lain memunculkan polemik di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sebagian warga yang khawatir terhadap dampak lingkungan, sosial, maupun kesehatan yang dapat timbul akibat relokasi tersebut. Pengamat hukum dan kebijakan […]

  • Pengamat Hukum: Angkut BBM Subsidi Pakai Truk Biasa Langgar Hukum dan Harus Ditindak Tegas!

    Pengamat Hukum: Angkut BBM Subsidi Pakai Truk Biasa Langgar Hukum dan Harus Ditindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM | Pontianak, KALBAR — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan bahwa praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan truk biasa merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.   Hal tersebut disampaikan Herman Hofi […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, diamankan petugas di salah satu tempat hiburan malam. Minggu (29/03/2026) Penangkapan dilakukan pada Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Tempat Hiburan […]

expand_less