Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gardu Induk 150 KV Ambawang Disorot: Hadysa Prana Warning Pers Jangan Jadi Bagian Sistem Gelap”

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Kubu Raya–Sebuah proyek strategis nasional tengah berlangsung di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Proyek tersebut adalah pembangunan Gardu Induk 150 KV Ambawang New, milik PT PLN (Persero) dan dikerjakan oleh KSO Indisi–Hasta. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru disorot karena dugaan minimnya transparansi dan praktik penyalahgunaan profesi jurnalis di lapangan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan bahwa papan proyek tidak mencantumkan nilai kontrak, tidak menyebutkan jadwal pelaksanaan, dan tak menampilkan sumber anggaran secara jelas. Tidak hanya itu, terdapat sosok yang mengaku sebagai wartawan—lengkap dengan kartu pers—yang justru membela pihak proyek dan mengusir wartawan lain yang sedang meliput.

Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Hadysa Prana, angkat bicara menanggapi insiden tersebut. Ia menyebut fenomena ini sebagai indikasi serius atas matinya integritas sebagian elemen pers.

“Wartawan seharusnya menjadi penjaga pintu kebenaran. Tapi ketika seorang jurnalis berubah menjadi pelindung proyek yang ditutup-tutupi, ia bukan lagi suara rakyat—melainkan ekstensi dari sistem yang ingin membungkam publik,” tegas Hadysa.

Hadysa menyebut bahwa kejadian ini bukan sekadar pelanggaran administratif atau etik semata, tetapi bisa mengarah pada persekongkolan sistematis untuk mengaburkan informasi publik dan melanggengkan rente melalui alat legitimasi bernama “kartu pers”.

Dari sudut pandang hukum, Hadysa mengutip Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, yang secara eksplisit menyatakan bahwa wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Selain itu, Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mewajibkan wartawan menaati kode etik jurnalistik.

“Jika benar ada oknum wartawan yang mengusir media lain, membela pelaksana proyek, dan bahkan mendapat keuntungan dari relasi itu, maka ia telah berpindah posisi: dari jurnalis ke tersangka potensial,” ujar Hadysa lantang.

Lebih jauh, ia juga menyinggung Pasal 21 UU Tipikor, yang membuka jalan penindakan terhadap siapa pun yang menghalangi proses pengawasan terhadap dugaan korupsi, termasuk melalui pembungkaman pers.

Ketidakhadiran informasi dasar di papan proyek dianggap sebagai indikasi kesengajaan untuk menutup akses publik terhadap proyek negara. Warga sekitar bahkan tidak mengetahui proyek apa yang sedang dibangun di tanah mereka sendiri.

“Papan proyek yang kosong bukan sekadar kelalaian. Ia adalah simbol kebijakan yang tidak ingin diawasi. Dan ketika wartawan berdiri menjaga papan itu agar tetap kosong, ia sedang menyabotase hak publik atas informasi,” kata Hadysa, merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh informasi.

RAJAWALI mendesak Dewan Pers untuk segera melakukan verifikasi terhadap identitas dan perilaku wartawan yang disebut-sebut membela proyek dan menghalangi peliputan. Bila terbukti, Hadysa menyarankan agar sanksi etik dijatuhkan dan rekomendasi pelaporan pidana diberikan kepada aparat penegak hukum.

“Kita tidak butuh wartawan yang pandai bicara di forum, tapi diam saat uang negara dijarah di lapangan. Kita butuh wartawan yang berani berkata: ‘Saya tidak dibayar untuk diam’,” tutupnya.

 

 

Sumber : DPP Rajawali

Red/Kalbar

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa adakan diskusi publik beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    Mahasiswa adakan diskusi publik beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kebijakan, Harapan, dan Dukungan Kaum Muda” pada Minggu, 27 Oktober 2025, di Kopi Tiam 1/2 Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan dialog terbuka bagi kaum muda untuk menilai arah kebijakan pemerintahan satu tahun […]

  • Santri Hebat, Labuhanbatu BersinarPeringatan Hari Santri 2025 Penuh Semangat dan Inspirasi.

    Santri Hebat, Labuhanbatu BersinarPeringatan Hari Santri 2025 Penuh Semangat dan Inspirasi.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung penuh semangat, kebersamaan, dan nilai spiritual. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, Jalan S.M. Raja, Komplek Asrama Haji Rantau Selatan, Rabu (22/10), mengusung tema “Memaknai Hari Santri dengan memperkuat ukhuwah, silaturahmi, dan peningkatan SDM melalui wajib belajar serta pengobatan […]

  • Solar Subsidi Disedot Emas Ilegal Disikat,Negara Kalah, Mafia Tambang Berjaya di Kalbar!

    Solar Subsidi Disedot Emas Ilegal Disikat,Negara Kalah, Mafia Tambang Berjaya di Kalbar!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, Kalimantan Barat — Di satu sisi, rakyat kecil antre solar berjam-jam di SPBU. Di sisi lain, mobil tangki BBM subsidi justru bebas keluar-masuk lokasi tambang emas ilegal (PETI). Ini bukan isapan jempol. Fakta ini nyata terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Padang Kuning, Kabupaten Ketapang. Diduga kuat, solar subsidi yang seharusnya untuk […]

  • Wujud Penghormatan dan Penghargaan, Polres Ketapang Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

    Wujud Penghormatan dan Penghargaan, Polres Ketapang Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, Polda Kalbar – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun, guna memelihara silaturahmi dan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu Polri, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres Ketapang melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah para Purnawirawan dan Warakawuri Polri di wilayah hukum Polres Ketapang, Senin (16/06). Kegiatan ini merupakan […]

  • Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar 19 Juli 2024 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar tradisi penyambutan untuk Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., pada Sabtu (19/7/2024). Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan di halaman Mako Polresta Pontianak, dihadiri oleh pejabat lama Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. . Tradisi penyambutan ini […]

  • Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

    Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial ASR alias Duad (31) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, […]

expand_less