Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gardu Induk 150 KV Ambawang Disorot: Hadysa Prana Warning Pers Jangan Jadi Bagian Sistem Gelap”

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Kubu Raya–Sebuah proyek strategis nasional tengah berlangsung di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Proyek tersebut adalah pembangunan Gardu Induk 150 KV Ambawang New, milik PT PLN (Persero) dan dikerjakan oleh KSO Indisi–Hasta. Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan, proyek ini justru disorot karena dugaan minimnya transparansi dan praktik penyalahgunaan profesi jurnalis di lapangan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan bahwa papan proyek tidak mencantumkan nilai kontrak, tidak menyebutkan jadwal pelaksanaan, dan tak menampilkan sumber anggaran secara jelas. Tidak hanya itu, terdapat sosok yang mengaku sebagai wartawan—lengkap dengan kartu pers—yang justru membela pihak proyek dan mengusir wartawan lain yang sedang meliput.

Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Hadysa Prana, angkat bicara menanggapi insiden tersebut. Ia menyebut fenomena ini sebagai indikasi serius atas matinya integritas sebagian elemen pers.

“Wartawan seharusnya menjadi penjaga pintu kebenaran. Tapi ketika seorang jurnalis berubah menjadi pelindung proyek yang ditutup-tutupi, ia bukan lagi suara rakyat—melainkan ekstensi dari sistem yang ingin membungkam publik,” tegas Hadysa.

Hadysa menyebut bahwa kejadian ini bukan sekadar pelanggaran administratif atau etik semata, tetapi bisa mengarah pada persekongkolan sistematis untuk mengaburkan informasi publik dan melanggengkan rente melalui alat legitimasi bernama “kartu pers”.

Dari sudut pandang hukum, Hadysa mengutip Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, yang secara eksplisit menyatakan bahwa wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Selain itu, Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mewajibkan wartawan menaati kode etik jurnalistik.

“Jika benar ada oknum wartawan yang mengusir media lain, membela pelaksana proyek, dan bahkan mendapat keuntungan dari relasi itu, maka ia telah berpindah posisi: dari jurnalis ke tersangka potensial,” ujar Hadysa lantang.

Lebih jauh, ia juga menyinggung Pasal 21 UU Tipikor, yang membuka jalan penindakan terhadap siapa pun yang menghalangi proses pengawasan terhadap dugaan korupsi, termasuk melalui pembungkaman pers.

Ketidakhadiran informasi dasar di papan proyek dianggap sebagai indikasi kesengajaan untuk menutup akses publik terhadap proyek negara. Warga sekitar bahkan tidak mengetahui proyek apa yang sedang dibangun di tanah mereka sendiri.

“Papan proyek yang kosong bukan sekadar kelalaian. Ia adalah simbol kebijakan yang tidak ingin diawasi. Dan ketika wartawan berdiri menjaga papan itu agar tetap kosong, ia sedang menyabotase hak publik atas informasi,” kata Hadysa, merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh informasi.

RAJAWALI mendesak Dewan Pers untuk segera melakukan verifikasi terhadap identitas dan perilaku wartawan yang disebut-sebut membela proyek dan menghalangi peliputan. Bila terbukti, Hadysa menyarankan agar sanksi etik dijatuhkan dan rekomendasi pelaporan pidana diberikan kepada aparat penegak hukum.

“Kita tidak butuh wartawan yang pandai bicara di forum, tapi diam saat uang negara dijarah di lapangan. Kita butuh wartawan yang berani berkata: ‘Saya tidak dibayar untuk diam’,” tutupnya.

 

 

Sumber : DPP Rajawali

Red/Kalbar

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan […]

  • Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (13/01). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG […]

  • Bersama Tim BKSDA Kalbar,Polsek Pontianak Utara Berhasil Mengamankan Ratusan Satwa Dilindungi Didalam Kapal Motor

    Bersama Tim BKSDA Kalbar,Polsek Pontianak Utara Berhasil Mengamankan Ratusan Satwa Dilindungi Didalam Kapal Motor

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak,Kalbar – Tim gabungan BKSDA Provinsi Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan ratusan satwa dilindungi berbagai jenis burung didalam sebuah kapal motor yang sedang sandar didermaga di Jl. Selat Bali Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.Rabu (23/7/2025) malam. Operasi Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH. M. Ap dan Kasatpolhut BKSDA […]

  • Tak Sekadar Bansos, Polresta Pontianak Juga Lakukan Hal Ini di Pontianak Barat

    Tak Sekadar Bansos, Polresta Pontianak Juga Lakukan Hal Ini di Pontianak Barat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang membutuhkan. Kali ini, kegiatan digelar di Gg. Rahayu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis (4/9).   Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak menyerahkan secara simbolis bantuan berupa beras SPHP 5 kilogram dan minyak goreng 1 […]

  • Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77

    Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-77 tahun 2025, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa operasi gratis di RS Bhayangkara Pontianak pada Sabtu (30/8/2025).   Hadir dalam kegiatan tersebut, Kompol Hariani, S.H., M.H., Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kalbar selaku Wakil Ketua Panitia Hari Jadi Polwan ke-77 bersama […]

  • Pengamat: Kalbar Jadi Batu Pertama Peredaran Barang Ilegal, Perlu Audit Bea Cukai!

    Pengamat: Kalbar Jadi Batu Pertama Peredaran Barang Ilegal, Perlu Audit Bea Cukai!

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak – Masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kalimantan Barat menjadi sorotan tajam dari Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar. Ia menilai, posisi geografis provinsi ini yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Brunei, serta jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Singapura, menjadikan Kalbar sebagai jalur strategis sekaligus rawan penyelundupan barang ilegal dari […]

expand_less