Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi: Ucapan Tak Senonoh Kanit PPA Polres Kubu Raya Termasuk Kekerasan Seksual Nonfisik!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Dugaan pelecehan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Kubu Raya terhadap seorang pengacara wanita menuai kecaman publik. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi Polri sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non-fisik.

 

Pakar hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara simultan — baik melalui jalur Kode Etik Profesi Polri (KEPP) maupun hukum pidana umum.

“Pemrosesan ganda ini penting untuk menegakkan akuntabilitas institusi kepolisian, melindungi korban, dan memberikan efek jera. Apalagi yang bersangkutan adalah Kanit PPA — posisi yang justru seharusnya memiliki moralitas dan tanggung jawab lebih tinggi dalam melindungi perempuan dan anak,” tegas Herman pada Minggu, 5 Oktober 2025 di Pontianak.

 

Menurutnya, tindakan oknum tersebut yang diduga mengeluarkan kalimat tidak senonoh seperti “berhubungan badan pun saya ingat di mana dan sama siapa”, serta bersikap intimidatif dengan menggebrak meja dan menunjuk wajah korban, merupakan pelanggaran nyata terhadap asas kepribadian, kepatutan, dan integritas anggota Polri.

 

“Perilaku seperti ini mencederai kepercayaan publik. Bagaimana masyarakat bisa berharap pada unit PPA bila pimpinannya justru berperilaku tidak profesional dan merendahkan martabat perempuan,” ujarnya.

 

Secara internal, Herman menilai oknum tersebut wajib diproses oleh Propam Polri atas pelanggaran Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam peraturan tersebut, setiap anggota Polri diwajibkan bersikap humanis, profesional, dan menghindari tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

 

“Kapolres Kubu Raya harus tegas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan di tingkat Polresta. Jangan ada upaya perlindungan atau pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini,” kata Herman.

 

Ia menjelaskan, sanksi yang bisa dijatuhkan kepada pelaku mencakup sanksi disiplin, demosi, mutasi bersifat hukuman, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), mengingat jabatan Kanit PPA berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap korban perempuan dan anak.

 

Namun, menurut Herman, pelanggaran etik saja tidak cukup. Ia menilai ucapan dan tindakan yang dilaporkan korban memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

 

“Pasal 5 UU TPKS secara eksplisit menyebut kekerasan seksual nonfisik sebagai perbuatan yang merendahkan atau merusak martabat seseorang atas dasar seksualitasnya. Ucapan oknum tersebut jelas mengandung unsur seksual dan dilakukan dengan niat merendahkan harkat korban,” terang Herman.

 

Selain itu, tindakan menggebrak meja dan berteriak saat pemeriksaan dapat memperkuat unsur ancaman atau intimidasi, yang menyebabkan korban merasa takut. Terlebih, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut dalam kapasitas jabatannya, sehingga dapat dikenakan pemberatan hukuman karena penyalahgunaan wewenang.

 

Dr. Herman juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. Oleh karena itu, insiden ini bukan hanya mencederai martabat individu, tetapi juga menghina fungsi advokat sebagai penegak hukum yang dijamin oleh undang-undang.

 

“Ini bukan sekadar persoalan personal, tapi sudah menyentuh marwah profesi hukum. Seluruh advokat berhak merasa tersinggung, karena peristiwa ini menunjukkan rendahnya penghormatan terhadap profesi hukum,” tutup Herman Hofi Munawar.

 

Publik kini menantikan langkah tegas dari Kapolresta Kubu Raya untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil, tanpa ada intervensi ataupun perlindungan terhadap pelaku.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH.

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    Kuasa Hukum Tuding Kalapas Perempuan Pontianak Hambat Proses Hukum dan Rugikan Hak Terdakwa!

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 13 Juni 2025 – Proses hukum seorang terdakwa kasus korupsi yang sedang menjalani perawatan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhambat setelah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, menolak melaksanakan perintah pengalihan penahanan yang telah ditetapkan secara sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat oleh […]

  • Kunjungan Pejabat Negara Harus Berbuah Kebijakan Bukan Seremonial Belaka,Tegas Pengamat Publik!

    Kunjungan Pejabat Negara Harus Berbuah Kebijakan Bukan Seremonial Belaka,Tegas Pengamat Publik!

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Indo-sight.com || Pontianak – Minggu 24 Agustus 2025 | Kunjungan pejabat negara, khususnya di tengah masyarakat, idealnya menghadirkan perubahan nyata. Namun, sering kali publik bertanya-tanya apakah kunjungan tersebut menghasilkan kebijakan konkret atau sekadar seremonial yang menghabiskan anggaran.   Hal itu disampaikan Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menanggapi peninjauan Wakil Presiden RI, […]

  • Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar (18/06/2025)–Sat Reskrim,Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 Wiba. Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku. Kapolresta Pontianak Kombes Pol […]

  • BPBD bersama 3 intansi melakukan pangkas Pohon di sepanjang jalan WR Supratman

    BPBD bersama 3 intansi melakukan pangkas Pohon di sepanjang jalan WR Supratman

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – BPBD bersama 3 intansi Dishub,DLH,dan Satpol PP melaksanakan perintah Bupati Labuhanbatu Drs Hj Maya Hasmita SPoG MKM  melakukan pemangkasan pohon pelindung di jln WR.Supratman Rantauprapat. Rabu 05/11/2025.   Kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar jangan ada gangguan dan hambatan akibat pohon tumbang ,patah mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan serta menghambat aktivitas masyarakat. […]

  • Sat Lantas Polresta Pontianak Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas kepada Driver Ojol di Satpas Polresta

    Sat Lantas Polresta Pontianak Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas kepada Driver Ojol di Satpas Polresta

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar — (4/8/2025) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak kembali menggelar kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para driver ojek online (Ojol) yang berlangsung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pontianak, Jalan RE Martadinata, Sabtu siang (2/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pengemudi […]

  • Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar– Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa malam, (3/6). Kehadiran Kapolri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional untuk mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara panen raya jagung di Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini berkaitan langsung dengan rangkaian kegiatan […]

expand_less