Breaking News
light_mode
Trending Tags

BREAKING NEWS: Satu Pengendara Tewas di Jalan A. Yani II, Proyek Konstruksi Diduga Abaikan Keselamatan Publik!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kuburaya, Minggu 14 Desember 2025 — Investigasi Publik | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di ruas Jalan A. Yani II, wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden tragis ini diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas proyek pembangunan trotoar dan galian yang tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara layak dan tanpa rambu peringatan memadai bagi pengguna jalan.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada waktu subuh, saat kondisi pencahayaan jalan minim dan jarak pandang pengendara terbatas. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi KB 2163 QW. Akibat kecelakaan itu, satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Saputra bin Margi (24), warga Paret Komsasi, Kabupaten Kubu Raya. Sementara korban luka berat bernama Fatur, yang hingga berita ini diturunkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis.

 

Hasil pantauan tim investigasi di lokasi kejadian menemukan adanya pekerjaan proyek trotoar yang berdekatan langsung dengan galian terbuka di badan dan sisi jalan yang masih aktif dilalui kendaraan. Ironisnya, di sepanjang area proyek tersebut tidak ditemukan rambu peringatan proyek, pembatas jalan, penutup galian, lampu hazard, maupun penerangan keselamatan, khususnya pada malam hingga dini hari.

 

Keberadaan galian terbuka tanpa pengamanan ini secara nyata mempersempit ruang aman pengendara dan menciptakan zona rawan kecelakaan. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya laka lantas maut, sekaligus mengindikasikan adanya kelalaian serius dan sistematis dalam penerapan K3 pada proyek konstruksi di ruang publik.

 

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Aspek Pidana

 

Secara hukum, pelaksanaan proyek tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

 

Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa ini tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan berpotensi menjadi peristiwa pidana akibat kelalaian proyek konstruksi yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

 

Tragedi ini memicu reaksi keras masyarakat. Publik menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan warga, terlebih proyek yang memanfaatkan ruang publik dan bersinggungan langsung dengan aktivitas lalu lintas.

 

1. Kontraktor pelaksana proyek trotoar dan galian diperiksa serta dimintai pertanggungjawaban hukum.

2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas diaudit secara menyeluruh.

3. Aparat penegak hukum segera mengusut dugaan kelalaian pidana hingga tuntas

 

“Jika proyek trotoar dan galian berjalan tanpa rambu dan pengamanan, ini bukan kecelakaan biasa, melainkan kelalaian serius yang merenggut nyawa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

 

Hingga breaking news ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi pemerintah terkait. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

 

 

 

Tim: Investigasi

Narasumber: Hoesnan

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Alihkan ke Subkontraktor, Puluhan Buruh Smelter Kayong Utara Diberhentikan Tanpa Status Jelas!

    Modus Alihkan ke Subkontraktor, Puluhan Buruh Smelter Kayong Utara Diberhentikan Tanpa Status Jelas!

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

      Indo – Sight.com | Kayong Utara – Mantan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kayong Utara 2013–2023, Abdul Khaliq, menyoroti dugaan praktik rekrutmen yang menyesatkan dalam proyek pembangunan smelter di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sejumlah pekerja lokal yang sebelumnya melamar melalui kanal resmi rekrutmen PT Dharma Inti Bersama (PT DIB), justru ditempatkan […]

  • Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Hasil dari investigasi Awak Media  bersama Tim di duga Dana Desa Sai Pegantungan Tahun 2023 Sarat dengan Korupsi terbukti BUMDES nya tidak jalan dan pembangunan jembatan di depan Kantor Kepala Desa Sangat Besar Dananya serta pengerasan jalan di Dusun 1 diduga Fiktif. Jumat 19/9/2025. BUMDES Sai Pegantungan yang di Pergunakan Membangun […]

  • Kejaksaan Negeri Rantauprapan menunggu LHP Inspektorat Labuhanbatu terkait Laporan Abuse Of Power PUPR

    Kejaksaan Negeri Rantauprapan menunggu LHP Inspektorat Labuhanbatu terkait Laporan Abuse Of Power PUPR

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S. H mengatakan , terkait laporan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pekerjaan proyek di dinas pekerjaaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut masih menunggu proses tindak lanjut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku […]

  • KORAMIL 1204-12/PARINDU MELAKSAKAN KOMSOS DI WILAYAH BINAAN DI PASAR KENARI
    TNI

    KORAMIL 1204-12/PARINDU MELAKSAKAN KOMSOS DI WILAYAH BINAAN DI PASAR KENARI

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau – Ciptakan kedekatan warga binaan, Babinsa Koramil 1204-12/parindu pratu zainal mustaqim melaksanakan Komsos dengan masyarakat dipasar kenari desa pusat Damai kec parindu,kab sanggau.Minggu, 04/01/2026. Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan. Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada […]

  • Polsek Aek Natas  Laksanakan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Aek Natas

    Polsek Aek Natas  Laksanakan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Aek Natas

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura – Polsek Aek Natas melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada Minggu (28/9/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Gereja HKBP Aek Natas, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan yang digelar sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat ini dihadiri langsung oleh personel Polsek Aek Natas bersama jemaat gereja. Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar* – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Bumi Khatulistiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran perwakilan Polda Kalbar dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2025-2029 yang digelar di halaman Grand Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (28/1/2026) […]

expand_less