Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM MAUNG Desak Pemkot Tasikmalaya Tidak Tunda Tindak Lanjut Pelanggaran Izin Bangunan Alfamidi di Jalur Lingkar Utara JB

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kota Tasik Malaya,Jabar—14 Juli 2025 | LSM MAUNG Kota Tasikmalaya menyampaikan keprihatinan atas belum adanya rumusan hasil yang jelas dari musyawarah antar-OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal indikasi pelanggaran perizinan bangunan ritel modern Alfamidi yang berdiri di sekitar Jalan Lingkar Utara JB Kota Tasikmalaya wz Jawa Barat.

“Kami menilai bahwa permasalahan ini sejatinya tidak perlu ditunda terlalu lama, karena kerangka hukum yang mengaturnya sudah sangat lengkap dan tegas. Yang dibutuhkan hanya keberanian, ketegasan, dan political will dari para pemangku kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing” Ungkap Drs. Oki D. Mustari.

Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya

1.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 73 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan secara tidak sah dikenai sanksi pidana.

Pasal 74  menjelaskan bahwa pejabat yang dengan sengaja memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang bertentangan dengan ketentuan dikenai sanksi pidana.

 

2.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 69 Ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan kena sanksi pidana.

 

3.Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Pasal 50 Ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan tanpa izin dari Pemerintah Daerah dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

4.Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2016 *Pasal 89* menjelaskan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan zonasi dikenai sanksi pidana.

 

“Jika bangunan seperti Alfamidi dapat berdiri di kawasan yang diduga kuat sebagai LP2B dan/atau melanggar ketentuan zonasi tanpa ada tindakan hukum tegas, maka hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dan melemahkan wibawa hukum serta tata kelola ruang di Kota Tasikmalaya” Lanjut Drs Oki

 

“Kami dari LSM MAUNG bukan anti-investasi, tetapi kami menolak pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kota ini harus dibangun di atas dasar tata ruang yang taat asas, berkeadilan dan berkelanjutan” Tegasnya lagi

 

Penegakan Perda dan Perkada oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sebenarnya memiliki kekuatan hukum yang jelas dan strategis untuk memastikan bahwa Perda dan Perkasa dapat dipatuhi, termasuk oleh pelaku usaha besar seperti Alfamidi di Kota Tasikmalaya. PPNS memiliki kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran Perda dan Perkada.

 

1. Keadilan bagi pelaku usaha kecil, jangan sampai perusahaan besar bisa seenaknya, sementara UMKM ditekan urusan perizinan.

2. Ketertiban tata ruang dan lingkungan, membangun di luar zona seharusnya bisa merusak tatanan kota atau memicu konflik sosial.

3. Ketaatan terhadap hukum lokal, kalau Perda dibiarkan dilanggar, maka wibawa Pemda runtuh.

 

Pemerintah Daerah segera menyelesaikan persoalan ini secara tegas dan terbuka.

 

Pemerintah Daerah tidak tunduk pada tekanan bisnis, melainkan patuh pada hukum dan rencana tata ruang yang sah.

 

Penegakan oleh PPNS bisa sangat kuat, asalkan ada :

1. Dukungan dari para Kepala OPD terkait.

2. Political will untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

 

 

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya(red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Musorprov KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Kompak Jaga Netralitas: DAD Tegas Tolak Isu Dukungan Kelompok!

    Menjelang Musorprov KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Kompak Jaga Netralitas: DAD Tegas Tolak Isu Dukungan Kelompok!

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 5 Desember 2025 — Suhu dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Barat pada 6 Desember 2025 meningkat setelah munculnya isu dukungan etnis tertentu kepada salah satu kandidat ketua. Namun bukannya memecah belah, situasi ini justru memunculkan satu sikap tegas dari berbagai pihak: Kalbar ingin damai, pemilihan harus bersih, dan tidak […]

  • Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos Terkait Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-Pil Desa Silumajang

    Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos Terkait Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-Pil Desa Silumajang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labura – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial mengenai dugaan aktivitas Galian C di aliran Sungai Si Pil-Pil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., didampingi […]

  • Curi AC Warga, Pria di Sei Berombang Ditangkap Polisi

    Curi AC Warga, Pria di Sei Berombang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Panai Hilir. Satu orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas berikut barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN, S.H. bersama […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Gelar Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Gelar Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Senin (23/06/2025) Upacara ziarah rombongan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe […]

  • PT COCOMAN GEMPUR BALIK TUDUHAN TAMBANG ILEGAL: “TAK ADA AKTIVITAS SEJAK 2014 — JANGAN BANGUN PERKARA DARI NARASI, BUKAN FAKTA”

    PT COCOMAN GEMPUR BALIK TUDUHAN TAMBANG ILEGAL: “TAK ADA AKTIVITAS SEJAK 2014 — JANGAN BANGUN PERKARA DARI NARASI, BUKAN FAKTA”

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | JAKARTA, 1 Mei 2026 — PT Cocoman (CCM) melancarkan serangan balik atas tuduhan dugaan tambang ilegal dan korupsi tanpa RKAB yang kini menyeret nama perusahaan. Dengan nada keras dan tanpa kompromi, manajemen menyebut tuduhan tersebut bukan hanya lemah, tetapi berpotensi menyesatkan dan membangun opini tanpa fondasi fakta yang utuh. Legal PT CCM, Anthonny […]

  • Sertijab dandim 1204/sanggau dilaksanakan di gedung MCC mempawah

    Sertijab dandim 1204/sanggau dilaksanakan di gedung MCC mempawah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | MEMPAWAH – Serah terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1204/sanggau dilaksanakan di gedung MCC mempawah dipimpin langsung oleh Danrem 121/abw Brigjen TNI purnomosidi.senin, 08/09/2025.   Dandim 1204/sanggau dijabat oleh Letkol kav Slamet purwanto dan pejabat lama Kolonel Inf subandi S.E.M.I.P menempati jabatan baru sebagai dandenma kopasus.   Danrem 121/abw Brigjen TNI purnomosidi mengatakan […]

expand_less