Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat: Dugaan Pelanggaran PT Pasir Kalimantan Jadi Ujian Nyali Pemkab Kubu Raya Tegakkan Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | KUBU RAYA – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan PT Pasir Kalimantan bukan sekadar persoalan tunggakan pajak, melainkan gambaran nyata carut marut tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, persoalan ini menjadi ujian serius bagi keberanian pemerintah daerah dalam membenahi sektor pertambangan yang selama ini dinilai lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar administrasi pajak. Ini adalah potret buruk tata kelola pertambangan kita. Sekaligus menjadi uji nyali bagi pemerintah daerah untuk bersikap tegas,” tegasnya.

Langkah awal penertiban, lanjut Herman, sudah mulai ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai keberanian Pemkab Kubu Raya di bawah kepemimpinan Sujiwo dan Sukrianto patut diapresiasi karena mulai melakukan penataan sektor pertambangan.

Namun demikian, publik mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan selama ini. Pasalnya, sebuah perusahaan diduga mampu beroperasi selama bertahun-tahun tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagaimana mungkin aktivitas berjalan lama tanpa retribusi? Ini jelas memunculkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan,” ujarnya.

Herman menekankan bahwa setiap sumber daya alam yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap butir pasir yang keluar dari wilayah Kubu Raya seharusnya berkontribusi terhadap kesejahteraan warga melalui PAD.

Ia juga mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga wibawa di mata pelaku usaha. Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar, maka akan memicu ketidakadilan dalam dunia usaha.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan unfair competition. Pelaku usaha yang patuh akan dirugikan,” katanya.

Secara hukum, jika benar PT Pasir Kalimantan tidak membayar retribusi selama bertahun-tahun, maka hal tersebut melanggar ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pelanggaran ini bahkan dapat berujung pada pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lebih jauh, dugaan aktivitas pengerukan pasir yang melintasi batas wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau juga membuka potensi pelanggaran pidana. Jika terbukti dilakukan di luar koordinat izin resmi, maka dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Tak hanya itu, potensi kerugian negara juga menjadi perhatian serius. Dugaan tidak disetorkannya kewajiban pajak dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai ratusan pengiriman ponton pasir ke Jakarta, menunjukkan adanya potensi kerugian daerah secara sistematis.

Jika terdapat unsur kesengajaan serta indikasi pembiaran oleh oknum tertentu, maka perkara ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Dugaan tidak adanya dokumen AMDAL dan izin lingkungan di sejumlah titik galian dinilai sangat berbahaya. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius seperti longsor dan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda miliaran rupiah.

Menyikapi kondisi tersebut, Herman mendorong langkah tegas dan cepat dari pemerintah, di antaranya:

Penghentian total aktivitas PT Pasir Kalimantan hingga audit selesai

Audit investigatif oleh BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara

Penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana

Pembangunan sistem pemantauan transparan untuk mengawasi volume produksi pasir

Ia menegaskan, tanpa tindakan konkret dan tegas, maka upaya penegakan hukum hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.

 

Sumber: Dr Herman HOFI MUNAWAR, SH
Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Minta  Bupati Labuhanbatu Pinjaman Tanpa Bunga dan Anggunan

    Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Minta  Bupati Labuhanbatu Pinjaman Tanpa Bunga dan Anggunan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Labuhanbatu– Dalam rangka menyambut HUT Pemkab.Labuhanbatu ke 80 Tahun 2025, Komunitas Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu disektor pedagang Pasar Sioldengan Jl. Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan dan pedagang warung, kuliner, dan petani Kecamatan Rantau Selatan belum tersentuh manfaat “Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota”, program […]

  • Proyek Miliaran Dinsos Konsel Diduga Fiktif: Alat Bantuan Hilang, Mangkrak, dan Tak Berfungsi

    Proyek Miliaran Dinsos Konsel Diduga Fiktif: Alat Bantuan Hilang, Mangkrak, dan Tak Berfungsi

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Konawe Selatan – Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Tahun Anggaran 2023 kini menuai sorotan tajam. Dugaan penyimpangan anggaran mencuat setelah Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) mengungkap adanya ketidaksesuaian antara realisasi bantuan dan pemanfaatannya di lapangan. Tiga proyek bantuan […]

  • Anggota DPRD Labuhanbatu Penry Paratua Nababan dari Partai PKB ucapkan selamat dan sukses PWI di HPN

    Anggota DPRD Labuhanbatu Penry Paratua Nababan dari Partai PKB ucapkan selamat dan sukses PWI di HPN

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – bentuk kepedulian dan sinergi dengan Pers Labuhanbatu Anggota DPRD dari Partai PKB Penry Paratua Nababan hadir dalam Acara  Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Simpang Enam.Rantauprapat Kelurahan Kota.kecanatan Rantau utara.   Dalam Acara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur […]

  • PHK MASSAL ‘MENGGUNUNG”, MAUNG PUSAT DESAK NEGARA TEGAKKAN JAMINAN PEKERJAAN

    PHK MASSAL ‘MENGGUNUNG”, MAUNG PUSAT DESAK NEGARA TEGAKKAN JAMINAN PEKERJAAN

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    IndoSight.com|JAKARTA, 2 Juni 2025 – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menjadi ancaman nyata di berbagai sektor ekonomi nasional. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba di tengah tekanan global dan disrupsi industri. Banyak dari mereka tidak mendapatkan pesangon, tidak melalui prosedur hukum, dan kehilangan kejelasan masa depan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur […]

  • Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    Tingkatkan Layanan Anak Usia Dini Bunda Paud Labuhanbatu Sosialisasi Penguatan Paud HI (Holistik Integratif)

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini yang menyeluruh, Dinas Pendidikan Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Paud Holistik Integratif (Paud HI) kepada satuan pendidikan PAUD, di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jum’at (26/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala satuan Paud,Bunda Paud Labuhanbatu,Guru,Dinas Kesehatan, Serta Dinas Pendidikan, dan diikuti […]

  • Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM|Pamekasan,JATIM – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25). Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA […]

expand_less