Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Pelaku Gadai Mobil Rental Ancam Wartawan, Minta Berita Dihapus!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak — Kasus dugaan penggelapan dan gadai mobil rental di Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wartawan mengaku mendapat intimidasi dan ancaman usai memberitakan perkara tersebut di media sosial dan media online.
Perkara itu bermula dari laporan seorang pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan gadai mobil rental dengan nilai transaksi sekitar Rp27 juta. Dalam laporannya, MS menyebut kendaraan rental tersebut diduga digadaikan oleh dua orang berinisial IR dan OS.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah laporan pengaduan dibuat, informasi mengenai dugaan kasus tersebut mulai dipublikasikan melalui media online serta sejumlah platform media sosial.
Namun, tidak lama setelah pemberitaan dan unggahan foto ilustrasi terduga pelaku beredar, muncul dugaan intimidasi terhadap keluarga wartawan yang mengunggah informasi tersebut.
Menurut keterangan wartawan berinisial G, salah satu terduga pelaku berinisial IR diduga menghubungi istrinya melalui sambungan telepon dan menyampaikan kalimat bernada ancaman.
Dalam percakapan tersebut, IR diduga meminta agar seluruh unggahan mengenai dirinya dihapus dari berbagai platform digital, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, hingga media online.
“Kalau tidak dihapus, dia mengancam akan melakukan tindakan yang dapat merugikan saya dan keluarga,” ujar G kepada wartawan.
G menyebut ancaman tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengaku merasa terganggu, tidak nyaman, dan khawatir terhadap keselamatan keluarganya akibat intimidasi tersebut.
Karena itu, G meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ancaman terhadap wartawan yang tengah menjalankan fungsi jurnalistik.
Selain itu, G juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Dalam perkara ini, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi dikenakan apabila unsur pidananya terpenuhi melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum, antara lain:
1. Dugaan Penggelapan
Pasal 372 KUHP:
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan.”
2. Dugaan Penipuan
Pasal 378 KUHP:
“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang sesuatu kepadanya.”
3. Dugaan Pengancaman
Pasal 335 KUHP dan Pasal 368 KUHP dapat diterapkan apabila ditemukan unsur ancaman, intimidasi, atau pemaksaan yang menimbulkan rasa takut terhadap korban.
4. Perlindungan Kemerdekaan Pers
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1):
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat.
 (3) dipidana.”
Pasal tersebut mengatur perlindungan terhadap kemerdekaan pers, termasuk aktivitas jurnalistik dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berinisial IR maupun OS terkait tudingan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara disebut masih berada dalam tahap pengaduan di Polda Kalimantan Barat.
Sumber : G(wartawan Koban)
Red/Tim*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTK Terobos Masuk Univa, Imbas Somasi Ketum Al Jam’iyatul Washliyah Gerbang Digembok Ranta

    OTK Terobos Masuk Univa, Imbas Somasi Ketum Al Jam’iyatul Washliyah Gerbang Digembok Ranta

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Sempat kisruh terjadi, beberapa orang tak dikenal (OTK) hendak ingin menerobos masuk kampus namun berhasil dihalau dengan cara megembok pintu pagar gunakan rantai hingga baliho bertuliskan “Penolakan Plt Rektor Raja FF” sebagai putra mahkota Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah di areal Kampus Universitas Al Washliyah (Univa-red), Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Amatan […]

  • PN.Rantauprapat Kisruh Keluarga terdakwa BA merasa Kecewa sidang terkait sidang di tunda – tunda.

    PN.Rantauprapat Kisruh Keluarga terdakwa BA merasa Kecewa sidang terkait sidang di tunda – tunda.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Indo‍-sight.com l Labuhanbatu – Kekecewaan bertambah ketika keluarga Terdakwa BA kwtika menanti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tdak kunjung di Gelar Kamis 23/10/2025. Salah seorang keluarga terdakwa B.A,(Sopyan) yang kasusnya di Limpahkan ke PN Labuhanbatu sebab sidang di PN Labuhanbatu Selatan kota Pinang jalan Istana 21 Oktober 2025,sekira pukul 16,30 wib di tunda akibat Ricuh […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Dandim 0209/LB

    Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Dandim 0209/LB

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,, bersama Wakil Bupati H. Jamri, menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu dari Letkol Inf. Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P., kepada Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Markas Kodim 0209/LB, Jalan H. Abdul Azis, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan […]

  • Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan 17 Peserta Unjuk Rasa di DPRD, Temukan Bom Molotov dan Senjata Tajam

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan 17 Peserta Unjuk Rasa di DPRD, Temukan Bom Molotov dan Senjata Tajam

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Indo-sight.com |Pontianak, Polda Kalbar –Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan 17 orang peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk bom molotov, senjata tajam, hingga perlengkapan yang diduga dapat mengganggu keamanan. Senin(1/9)   Dari total 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan orang dewasa dan 5 […]

  • Camat M.Noor Putra Bf Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember 2025 di Halaman Kantor Kecamatan Bilah Barat.

    Camat M.Noor Putra Bf Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember 2025 di Halaman Kantor Kecamatan Bilah Barat.

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Memperingati Hari Pahlawan 10 Nopember 2025 Camat Bilah Barat  M Noor Putra Bf memimpin Upacara di Halaman Kantor Kecamatan Bilah Barat jalan Lintas Sumatra. Upacara pringatan Hari Pahlawan di ikuti seluruh staf ,Kasi ,Kabid dan seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kantor kecamatan Bilah Barat,Aparat Desa,Kua, dan Puskesmas Kecamatan Bilah Barat. […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Samapta di Aula Polresta Pontianak, Sabtu pagi (9/8/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, […]

expand_less