Breaking News
light_mode
Trending Tags

KRITIK TERHADAP PROGRAM DAN NARASI “LABUHANBATU CERDAS BERSINAR – MENATA KOTA MEMBANGUN DESA” Oleh: Arif Hakiki Hasibuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Program dan slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” seharusnya tidak hanya menjadi jargon politik dan pencitraan pemerintahan semata. Pemerintah daerah wajib membuktikan implementasi nyata sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bukan sekadar retorika tanpa dampak konkret bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat desa di Labuhanbatu.
Jika sampai hari ini masih terdapat ketimpangan pembangunan desa, buruknya infrastruktur, lemahnya pemberdayaan UMKM, minimnya lapangan kerja, serta rendahnya transparansi anggaran daerah, maka slogan tersebut patut dipertanyakan secara hukum dan moral.
DASAR KRITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG:
1. Kewajiban Pemerintah Daerah Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa:
“Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.”
Artinya, apabila pembangunan hanya berfokus pada pencitraan kota sementara desa tertinggal, UMKM tidak berkembang, dan masyarakat kecil tidak merasakan kesejahteraan, maka pemerintah daerah dapat dinilai gagal menjalankan amanat pembangunan daerah secara menyeluruh.
2. Desa Bukan Objek Politik, Tetapi Subjek Pembangunan
Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan:
“Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.”
Namun fakta di lapangan masih banyak desa mengalami:
jalan rusak,
minim penerangan,
akses ekonomi lemah,
bantuan UMKM tidak merata,
serta rendahnya pendampingan usaha masyarakat.
Maka slogan “Membangun Desa” tidak boleh menjadi kalimat kosong tanpa ukuran keberhasilan yang jelas dan transparan.
3. Pemerintah Wajib Transparan dan Akuntabel
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan asas:
kepastian hukum,
keterbukaan,
akuntabilitas,
proporsionalitas,
profesionalitas.
Apabila masyarakat tidak mengetahui secara jelas:
penggunaan APBD,
prioritas pembangunan,
realisasi program desa,
maupun dampak ekonomi terhadap rakyat,
maka pemerintah daerah patut dikritik karena tidak menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka.
4. Pelayanan Publik Adalah Hak Rakyat
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan pelayanan publik harus berdasarkan:
kepentingan umum,
kepastian hukum,
kesetaraan hak,
profesionalitas,
partisipatif,
akuntabilitas.
Jika masyarakat masih dipersulit dalam:
pengurusan izin usaha,
akses bantuan,
pelayanan administrasi,
atau fasilitas ekonomi,
maka pemerintah daerah belum layak mengklaim diri sebagai daerah yang “Cerdas Bersinar”.
5. UMKM Harus Menjadi Prioritas, Bukan Sekadar Pelengkap
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyatakan pemerintah wajib:
menumbuhkan iklim usaha,
memberikan perlindungan,
pemberdayaan,
pengembangan UMKM secara adil dan transparan.
Namun bila pelaku UMKM masih kesulitan:
akses modal,
pemasaran,
pelatihan,
legalitas usaha,
hingga minim perhatian pemerintah,
maka pembangunan ekonomi daerah sesungguhnya belum berpihak kepada rakyat kecil.
PERNYATAAN SIKAP
Kami menilai slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” harus dievaluasi secara serius karena rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar narasi politik.
Pemerintah daerah wajib:
Membuka secara transparan capaian pembangunan.
Memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.
Menghentikan pembangunan yang hanya bersifat seremonial.
Menjamin pemerataan pembangunan desa.
Melibatkan masyarakat dan pelaku usaha kecil dalam perencanaan pembangunan daerah.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya slogan, melainkan seberapa besar rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Arif Hakiki Hasibuan
Ketua Umum Dewan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Labuhanbatu.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM BERANG – BERANG POLSEK PONTIANAK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

    TIM BERANG – BERANG POLSEK PONTIANAK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Humas Polresta
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar 2 November 2025 – Tim Beruang Polsek Pontianak Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.   Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Samapta di Aula Polresta Pontianak, Sabtu pagi (9/8/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, […]

  • Polres Labuhanbatu Launching Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    Polres Labuhanbatu Launching Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan launching operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin, 29 September 2025 di SPPG Polres Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Program makan bergizi gratis ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas pemerintah sebagai […]

  • Polda Kalbar Kirim Tim Polwan Satbrimob ke Ajang Srikandi Brimob Challenge, Dansatbrimob Tekankan Sportivitas dan Kekompakan

    Polda Kalbar Kirim Tim Polwan Satbrimob ke Ajang Srikandi Brimob Challenge, Dansatbrimob Tekankan Sportivitas dan Kekompakan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepala Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pemberangkatan tim Polisi Wanita (Polwan) Satbrimob Polda Kalbar yang akan berlaga pada ajang Srikandi Brimob Challenge di Markas Komando (Mako) Korps Brimob Polri. Upacara berlangsung di Lapangan Mako Satbrimob Polda Kalbar, Sabtu (9/8/2025), dihadiri […]

  • Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Labura

    Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Labura

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Jalan Jend. Sudirman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (28/10/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Bertindak […]

  • Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

    Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Satgas Ops Zebra Kapuas 2025 melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara bermotor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan teknis kendaraan di kawasan Pontianak Convention Center, Selasa (19/11).   Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, S.I.K., M. H., dengan pendekatan humanis sebagai […]

expand_less