Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT COCOMAN GEMPUR BALIK TUDUHAN TAMBANG ILEGAL: “TAK ADA AKTIVITAS SEJAK 2014 — JANGAN BANGUN PERKARA DARI NARASI, BUKAN FAKTA”

  • account_circle admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | JAKARTA, 1 Mei 2026 — PT Cocoman (CCM) melancarkan serangan balik atas tuduhan dugaan tambang ilegal dan korupsi tanpa RKAB yang kini menyeret nama perusahaan. Dengan nada keras dan tanpa kompromi, manajemen menyebut tuduhan tersebut bukan hanya lemah, tetapi berpotensi menyesatkan dan membangun opini tanpa fondasi fakta yang utuh.

Legal PT CCM, Anthonny Wiebisono, SH., menegaskan satu hal mendasar yang disebutnya tidak boleh diabaikan: sejak tahun 2014, seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT CCM telah dihentikan total. Tidak ada produksi, tidak ada eksploitasi, tidak ada kegiatan operasional apa pun yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran saat ini.

“Kalau aktivitas tambang sudah berhenti lebih dari satu dekade, maka tuduhan adanya kegiatan ilegal hari ini menjadi tidak logis. Jangan memaksakan konstruksi hukum di atas sesuatu yang secara faktual tidak terjadi,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keras asumsi yang berkembang terkait dugaan aktivitas tanpa RKAB. PT CCM justru mengungkap bahwa saat ini perusahaan sedang dalam proses pengurusan RKAB yang telah berjalan selama sembilan bulan. Proses tersebut, menurut manajemen, terhambat oleh dinamika dan perubahan kebijakan di sektor ESDM, bukan karena kelalaian atau pelanggaran perusahaan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyitaan ore nikel yang dilakukan penyidik pada 29 April 2026 di area jetty. PT CCM menegaskan bahwa material tersebut merupakan sisa produksi sebelum penghentian aktivitas tahun 2014. Artinya, bukan hasil tambang baru, bukan hasil aktivitas ilegal, dan bukan bagian dari operasi berjalan seperti yang diasumsikan.

“Ini material lama. Bukan hasil produksi saat ini. Jika dilakukan verifikasi secara objektif, fakta ini sangat mudah dibuktikan,” tegas pihak perusahaan.

Lebih jauh, penyitaan alat berat juga dipertanyakan. PT CCM menyatakan seluruh alat dalam kondisi tidak beroperasi dan telah lama tidak digunakan. Tidak ada kegiatan penambangan aktif di lapangan. Tidak ada pergerakan produksi. Tidak ada aktivitas yang mendukung tuduhan pelanggaran.

Dalam konteks ini, CCM menilai tindakan penyitaan tanpa pemetaan fakta yang komprehensif justru berisiko menciptakan kesimpulan prematur.

Tak kalah penting, perusahaan juga meluruskan polemik terkait aktivitas di jetty. PT CCM menegaskan bahwa kegiatan di dermaga tersebut bukanlah aktivitas tambang, melainkan hauling milik pihak lain yang menggunakan fasilitas terminal khusus berdasarkan izin resmi yang sah dan masih berlaku. Dengan demikian, aktivitas tersebut berada dalam koridor legal, bukan praktik ilegal seperti yang dituduhkan.

Namun yang paling disorot keras adalah proses penegakan hukum itu sendiri. PT CCM mengaku tidak pernah menerima panggilan, klarifikasi, atau permintaan keterangan sebelumnya, namun tiba-tiba dihadapkan pada penggeledahan dan penyitaan.

Langkah ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan profesionalitas penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh dibangun dari asumsi, apalagi opini. Harus berbasis data, fakta, dan proses yang transparan. Jika tidak, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, tetapi pembentukan persepsi,” tegas manajemen.

PT CCM mengingatkan bahwa sektor pertambangan adalah sektor strategis yang sangat sensitif terhadap kepastian hukum. Kesalahan dalam membangun narasi hukum tanpa dasar yang kuat bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam posisi ini, CCM menyatakan siap membuka seluruh data, dokumen, dan fakta lapangan untuk diuji secara objektif. Namun di saat yang sama, perusahaan menuntut agar proses hukum berjalan adil, profesional, dan tidak mengarah pada kriminalisasi berbasis asumsi.

“Jangan sampai hukum digunakan untuk mengejar bayangan, sementara fakta di lapangan diabaikan. Kami siap diuji, tetapi dengan cara yang benar,” tutup pernyataan tersebut.(*/Red)

 

Tim : Investigasi
LIDIKKRIMSUS RI.News.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ceramah Dr. Herman Hofi Munawar: ASN Wajib Kuasai Hukum Pengadaan Pemerintah

    Ceramah Dr. Herman Hofi Munawar: ASN Wajib Kuasai Hukum Pengadaan Pemerintah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT – 6 Agustus 2025 – Dalam rangka “Kolaborasi Kemerdekaan” untuk mewujudkan kepastian hukum dan hak asasi manusia bagi masyarakat Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyelenggarakan ceramah hukum bertajuk “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Acara yang berlangsung di Aula Garuda, […]

  • Lagi Lagi!,Air Tak Mengalir Hampir Dua Pekan, Warga Ampera Raya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara atas Hak Air Bersih

    Lagi Lagi!,Air Tak Mengalir Hampir Dua Pekan, Warga Ampera Raya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara atas Hak Air Bersih

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, 27 Januari 2026 — Krisis air bersih yang dialami warga Desa Ampera Raya, Kabupaten Kubu Raya, selama hampir dua pekan terakhir bukan lagi sekadar persoalan teknis. Terhentinya distribusi air PDAM Kubu Raya tanpa kejelasan penanganan telah menjadi persoalan serius pelayanan publik dan tanggung jawab negara terhadap hak dasar masyarakat. Air bersih […]

  • Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintahan Desa Bagan Bilah Berhasil Meraih Juara III Desa Terbaik SeKabupaten Labuhanbatu dalam Rangka Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu yang Ke 80 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat jalan MH Thamrin Sabtu 18/10/2025. Penerimaan Penghargaan dan Dana Pembinaan di Berikan Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM kepada Kepala Desa Bagan […]

  • Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Guna mengantisipasi tindakan premanisme dan aksi pemerasan oleh oknum debt collector, anggota Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dan menyambangi warga yang tengah duduk santai di pinggir jalan sambil menikmati minuman dingin dan secangkir kopi, ” Rabu (21/5/2025) Malam. Dalam kegiatan tersebut, Polisi menyempatkan […]

  • PT KAP Diduga Kelola Ribuan Hektare Lahan Tanpa HGU, Warga Kayong Utara Lapor ke Polda Kalbar!

    PT KAP Diduga Kelola Ribuan Hektare Lahan Tanpa HGU, Warga Kayong Utara Lapor ke Polda Kalbar!

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.291
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak – Masyarakat Kabupaten Kayong Utara mengadukan dugaan pelanggaran oleh PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) ke Polda Kalbar. Perusahaan tersebut diduga membuka dan mengelola lahan dalam skala besar—diperkirakan lebih dari 5.000 hektare—tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.(Jumat, 27 Juni 2025) Abdul Khaliq, perwakilan masyarakat Kayong Utara, menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai […]

  • Personel Sat Polairud Polres Ketapang Berikan Himbauan Keselamatan kepada ABK KLM. Kapuas Abadi I Terkait Cuaca Buruk

    Personel Sat Polairud Polres Ketapang Berikan Himbauan Keselamatan kepada ABK KLM. Kapuas Abadi I Terkait Cuaca Buruk

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Ketapang, 20 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan laut, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang, Bripka Gede Alit, melaksanakan kegiatan himbauan kepada awak kapal KLM. Kapuas Abadi I pada Selasa, 20 Mei 2025. Himbauan tersebut diberikan mengingat kondisi cuaca di wilayah perairan Ketapang […]

expand_less