Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak, Kalimantan Barat — Senin, 6 April 2026|Seorang perempuan bernama Tia mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi, kekerasan fisik, serta perampasan barang oleh sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kota Pontianak.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara Tia dengan seseorang bernama (MA) Dalam komunikasi tersebut, Tia diduga diminta untuk mengantarkan sejumlah barang yang disebut sebagai “inex 10, keypod 4, dan bangkok 1” ke kawasan River X(Aston)Kota Pontianak.
Namun demikian, Tia menegaskan bahwa dirinya tidak membawa barang yang dimaksud dan hanya merespons percakapan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.
“Saya hanya meladeni chat karena ingin tahu kebenarannya. Saya bukan penjual, dan barang itu juga tidak ada saya bawa,” ungkap Tia.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, Tia mengaku dirinya diduga langsung mendapatkan tindakan represif, berupa dipiting dan diperiksa oleh sejumlah orang yang diduga mengaku sebagai aparat kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Tia menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang bukti sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian, ia mengaku tetap diduga dibawa secara paksa ke lokasi yang disebut sebagai kawasan “Polda lama belakang Korem”.
“Barang bukti memang tidak ada, saya sudah diperiksa semuanya, tapi saya tetap dibawa,” ujarnya.
Dugaan Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Dalam keterangan lanjutan, Tia juga mengungkap adanya dugaan tindakan pemeriksaan yang tidak manusiawi, di mana dirinya mengaku diperiksa hingga dalam kondisi tanpa busana.
“Saya diperiksa sampai bugil, tapi tetap tidak ditemukan barang bukti,” pungkas Tia.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut diduga melanggar prinsip hak asasi manusia serta prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Diduga Mengalami Kekerasan Fisik
Selain itu, Tia juga mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik, berupa tamparan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Nong atau Caca, yang juga disebut diduga mengaku sebagai aparat.
Tidak hanya itu, telepon genggam milik Tia juga diduga diperiksa tanpa prosedur hukum yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas tindakan tersebut.
Motor Diduga Ditahan dan Permintaan ‘Tumbal’
Lebih lanjut, Tia mengungkapkan bahwa sepeda motor miliknya diduga ditahan sebagai bentuk jaminan agar dirinya dapat dilepaskan. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy berwarna hijau keluaran tahun 2026 yang disebut masih baru, dengan kepemilikan atas nama AM.
Ia mengaku diminta untuk memenuhi sejumlah persyaratan apabila ingin mengambil kembali kendaraan tersebut, termasuk membawa dokumen kendaraan secara lengkap.
Selain itu, muncul pula dugaan permintaan yang tidak wajar, di mana Tia mengaku diminta untuk mencari “tumbal” sebagai pengganti dirinya, yang dikaitkan dengan dugaan jaringan narkoba, meskipun dirinya mengaku tidak terbukti membawa barang bukti.
Tia juga menyampaikan adanya dugaan permintaan uang oleh pihak tersebut.
“Mereka minta uang lebih dari Rp300 ribu, katanya untuk beli nasi padang, tapi saya hanya kasih Rp100 ribu,” jelasnya.
Desakan kepada Bidpropam Polda Kalbar
Menanggapi kejadian tersebut, awak media mendesak agar pihak Bidpropam Polda Kalbar segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peristiwa ini.
Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan korban terkait dugaan pemaksaan untuk mencari “tumbal” dalam jaringan narkoba, yang apabila benar terjadi, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan kode etik profesi.
Awak media menilai bahwa seluruh dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran identitas oknum yang disebutkan maupun kronologi kejadian secara menyeluruh.
Secara normatif, setiap tindakan penegakan hukum wajib dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dilakukan oleh aparat yang memiliki identitas resmi. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi hukum dan etik.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, Melalui Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH. melakukan peninjauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN 01 Rantau Selatan, Senin (20/04/2026) Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pendidikan yang di intruksikan oleh Kementerian berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Abdi […]

  • Arif Hakiki Hasibuan Hadiri RDP 16 Oktober 2025 terkait jabatan Sekda Labuhanbatu.

    Arif Hakiki Hasibuan Hadiri RDP 16 Oktober 2025 terkait jabatan Sekda Labuhanbatu.

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menindak Lajuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu 16 Oktober 2025 yang lalu terkait Jabatan Seketaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Labuhanbat H.Ir Hasan Heri sampai Saat ini belum ada tindak lanjutnya dari Komisi 1 DPRD. Dalam RDP di Ruang Rapat Komisi 1 Hadir Arif Hakiki Hasibuan […]

  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. […]

  • Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur

    Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Magelang, Kamis, 29 Mei 2025 – Presiden Prancis Emmanuel Macron melanjutkan rangkaian kunjungannya di Indonesia dengan mendatangi situs bersejarah Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (29/5). Presiden Macron tiba di kompleks Borobudur sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan disambut langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Dalam […]

  • Dirut Bank Kalbar Rokidi “Mengundurkan Diri”, Namun Tetap Aktif Dampingi Gubernur: Publik Menilai Ada Kejanggalan yang Belum Terjawab!

    Dirut Bank Kalbar Rokidi “Mengundurkan Diri”, Namun Tetap Aktif Dampingi Gubernur: Publik Menilai Ada Kejanggalan yang Belum Terjawab!

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sigjt.com | Pontianak, KALBAR – Sudah tujuh bulan sejak pernyataan pengunduran diri Rokidi sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar beredar luas di media sosial, namun hingga hari ini Rokidi masih tetap duduk di kursi puncak direksi dan justru semakin sering tampil mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Rokidi […]

  • Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya, Kalimantan Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. (Kamis, 26/6/2025) Olah TKP ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh […]

expand_less