Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak, Kalimantan Barat — Senin, 6 April 2026|Seorang perempuan bernama Tia mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi, kekerasan fisik, serta perampasan barang oleh sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kota Pontianak.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara Tia dengan seseorang bernama (MA) Dalam komunikasi tersebut, Tia diduga diminta untuk mengantarkan sejumlah barang yang disebut sebagai “inex 10, keypod 4, dan bangkok 1” ke kawasan River X(Aston)Kota Pontianak.
Namun demikian, Tia menegaskan bahwa dirinya tidak membawa barang yang dimaksud dan hanya merespons percakapan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.
“Saya hanya meladeni chat karena ingin tahu kebenarannya. Saya bukan penjual, dan barang itu juga tidak ada saya bawa,” ungkap Tia.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, Tia mengaku dirinya diduga langsung mendapatkan tindakan represif, berupa dipiting dan diperiksa oleh sejumlah orang yang diduga mengaku sebagai aparat kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Tia menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang bukti sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian, ia mengaku tetap diduga dibawa secara paksa ke lokasi yang disebut sebagai kawasan “Polda lama belakang Korem”.
“Barang bukti memang tidak ada, saya sudah diperiksa semuanya, tapi saya tetap dibawa,” ujarnya.
Dugaan Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Dalam keterangan lanjutan, Tia juga mengungkap adanya dugaan tindakan pemeriksaan yang tidak manusiawi, di mana dirinya mengaku diperiksa hingga dalam kondisi tanpa busana.
“Saya diperiksa sampai bugil, tapi tetap tidak ditemukan barang bukti,” pungkas Tia.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut diduga melanggar prinsip hak asasi manusia serta prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Diduga Mengalami Kekerasan Fisik
Selain itu, Tia juga mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik, berupa tamparan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Nong atau Caca, yang juga disebut diduga mengaku sebagai aparat.
Tidak hanya itu, telepon genggam milik Tia juga diduga diperiksa tanpa prosedur hukum yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas tindakan tersebut.
Motor Diduga Ditahan dan Permintaan ‘Tumbal’
Lebih lanjut, Tia mengungkapkan bahwa sepeda motor miliknya diduga ditahan sebagai bentuk jaminan agar dirinya dapat dilepaskan. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy berwarna hijau keluaran tahun 2026 yang disebut masih baru, dengan kepemilikan atas nama AM.
Ia mengaku diminta untuk memenuhi sejumlah persyaratan apabila ingin mengambil kembali kendaraan tersebut, termasuk membawa dokumen kendaraan secara lengkap.
Selain itu, muncul pula dugaan permintaan yang tidak wajar, di mana Tia mengaku diminta untuk mencari “tumbal” sebagai pengganti dirinya, yang dikaitkan dengan dugaan jaringan narkoba, meskipun dirinya mengaku tidak terbukti membawa barang bukti.
Tia juga menyampaikan adanya dugaan permintaan uang oleh pihak tersebut.
“Mereka minta uang lebih dari Rp300 ribu, katanya untuk beli nasi padang, tapi saya hanya kasih Rp100 ribu,” jelasnya.
Desakan kepada Bidpropam Polda Kalbar
Menanggapi kejadian tersebut, awak media mendesak agar pihak Bidpropam Polda Kalbar segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peristiwa ini.
Desakan ini muncul menyusul adanya pengakuan korban terkait dugaan pemaksaan untuk mencari “tumbal” dalam jaringan narkoba, yang apabila benar terjadi, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan kode etik profesi.
Awak media menilai bahwa seluruh dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran identitas oknum yang disebutkan maupun kronologi kejadian secara menyeluruh.
Secara normatif, setiap tindakan penegakan hukum wajib dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dilakukan oleh aparat yang memiliki identitas resmi. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi hukum dan etik.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat dan sukses milad majid Darul SEP yang pertama Januari 2026

    Selamat dan sukses milad majid Darul SEP yang pertama Januari 2026

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – seiringnya berjalan waktu Masjid Replika Kab’ ah atau sekarang di sebut Mesjid Darul.SEP yang ada di Desa perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Kamis 8/1/2026. Mesjid Darul SEP didirikan Oleh seorang Masyarakat Desa Perbaungan Eko Pranata sekaligus Notaris dan Memiliki Media Onlene bernama SEP.Indonesia sesuai dengan niat dan […]

  • Resmi Dukung Airin-Ade di Pilgub Banten, PDI-P: Rakyat Mau Punya Pemimpin Cantik dan Cerdas!

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 15 Juli 2025 — Publik patut memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas komitmennya yang konsisten dalam menghadirkan inovasi dengan semangat continuous improvement. Di tengah tantangan industri perbankan modern yang semakin kompleks, langkah-langkah strategis Bank Kalbar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat.   […]

  • Silahturahmi dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Rantau Utara jalan Ir H.Juanda No : 4 

    Silahturahmi dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Rantau Utara jalan Ir H.Juanda No : 4 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Awak Media jalin Silatuhrahmi ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Rantau prapat jalan Ir H.Juanda Nomor : 4 Kelurahan Siringo – ringo Jumat 31/10/2025. Kunjungan Awak Media Ke SMPN 2 Rantau utara menjalin  Silatuhahmi mempererat kerja sama di bidang Publikasi tentang pendidikan yang terus di tingkatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – merasa terganggu kenyamanan dan ketentraman  Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu menolak surat keterangan (SK) pengangkatan Raja Fanny Fatahillah SS MSi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Univa Labuhanbatu yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr H Masyhuril Khamis SH MM dan sekretaris H Syamsir Bastian […]

  • Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Mandek, KPK TIPIKOR Pertanyakan Sikap Inspektorat Kubu Raya!

    Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Mandek, KPK TIPIKOR Pertanyakan Sikap Inspektorat Kubu Raya!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kuburaya, Kalbar – Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Kalbar (DPP KPK TIPIKOR Kalbar) mempertanyakan sikap Inspektorat Kabupaten Kubu Raya yang menghentikan (suspend) pemeriksaan terkait laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Seruat Tiga, Kecamatan Kubu.   Melalui Kepala Divisi Advokasi, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., DPP KPK TIPIKOR […]

expand_less