Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Kali Addendum, Proyek Jalan Pelang–Kepuluk Rp13 Miliar Belum Rampung, Publik Pertanyakan Pengawasan Dinas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Proyek peningkatan Jalan Pelang–Kepuluk di Kabupaten Ketapang dengan pagu anggaran Rp13.258.800.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang terancam mangkrak. Hingga akhir Februari 2026, pekerjaan yang dianggarkan Tahun 2025 itu belum juga rampung dan tercatat telah mengalami dua kali perpanjangan kontrak (addendum).

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada 26 Februari 2026, progres fisik dinilai masih rendah, sementara masa kontrak disebut akan berakhir pada 22 Februari 2026. Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Dea Pertiwi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya perencanaan teknis, problem pelaksanaan di lapangan, hingga potensi pelanggaran administratif apabila tidak disertai pengendalian yang memadai.

 

Jalaluddin selaku pengawas proyek saat dikonfirmasi di lokasi menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai sejak Juli 2025. Karena sejumlah kendala, kontrak diperpanjang melalui addendum dan dijadwalkan berakhir 22 Februari 2026. Namun, hingga tenggat mendekat, capaian progres belum menunjukkan penyelesaian signifikan.

 

Tim media berupaya meminta keterangan kontraktor pelaksana, Haji YK, guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.

 

Secara normatif, perpanjangan kontrak (addendum) dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan administrasi pengadaan dan disertai alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, addendum berulang tanpa progres signifikan berpotensi mengindikasikan lemahnya manajemen proyek, termasuk perencanaan awal, kesiapan lahan, hingga kapasitas penyedia jasa.

 

Jali, tokoh masyarakat Pelang, menilai proyek ini bukan sekadar pekerjaan fisik biasa. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses vital penghubung masyarakat menuju Kota Ketapang.

 

“Setiap tahun anggaran melalui APBD Kabupaten Ketapang, pengerjaan proyek ini hampir tidak pernah beres. Sudah beberapa kali ganti bupati dan DPRD, tapi mutu jalan tidak pernah tuntas,” ujarnya.

 

Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Ketapang yang sebelumnya menyampaikan optimisme jalan tersebut dapat difungsikan pada awal tahun. Namun menurutnya, kondisi lapangan belum mencerminkan target tersebut. Bahkan, ia secara terbuka membantah optimisme pengawas proyek terkait penyelesaian tepat waktu.

 

Selain itu, Jali menyoroti tidak terlihatnya konsultan pengawas independen di lapangan. Jika benar tidak tersedia pengawasan teknis sesuai ketentuan, hal tersebut dapat melanggar prinsip akuntabilitas dan pengendalian mutu dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tanggung Jawab Berjenjang: Kabupaten hingga Provinsi

Secara administratif, proyek ini berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR setempat. Namun, mengingat sumber dana berasal dari transfer pusat (DAU) dan menyangkut infrastruktur strategis daerah, pengawasan berjenjang menjadi penting.

 

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan teknis infrastruktur wilayah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap standar teknis serta tata kelola pembangunan kabupaten/kota. Pemerintah provinsi dapat melakukan monitoring dan evaluasi, terutama jika proyek berdampak luas terhadap konektivitas regional.

 

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga pemeriksa eksternal berwenang menilai apakah terjadi penyimpangan administratif maupun kerugian keuangan negara apabila proyek tidak selesai sesuai kontrak.

 

Risiko Hukum dan Keuangan Daerah

Keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah berpotensi menimbulkan beberapa konsekuensi:

Denda keterlambatan (liquidated damages) sesuai kontrak.

 

Pemutusan kontrak apabila penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

 

Blacklisting penyedia jasa jika terbukti wanprestasi berat.

 

Potensi temuan audit apabila terdapat ketidaksesuaian progres dengan pencairan anggaran.

Jika proyek benar-benar mangkrak, dampaknya bukan hanya kerugian fiskal, tetapi juga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat Pelang dan sekitarnya.

 

Masyarakat meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menunjuk penyedia jasa konstruksi serta memastikan pengawasan teknis berjalan efektif. Transparansi progres, realisasi anggaran, serta dasar addendum kontrak dinilai perlu dipublikasikan secara terbuka.

 

Sebagai infrastruktur penghubung utama, Jalan Pelang–Kepuluk bukan sekadar proyek anggaran tahunan, melainkan urat nadi ekonomi masyarakat. Ketidakpastian penyelesaian berisiko memperpanjang beban sosial dan ekonomi warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor terkait penyebab keterlambatan dan strategi percepatan penyelesaian pekerjaan.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan 

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com||Pontianak, Kalimantan Barat – 17 Juni 2025|Kasus hukum yang bermula dari hubungan utang-piutang antara seorang warga Pontianak berinisial IS dan anggota kepolisian berinisial T, kini menyeret IS ke jerat pidana yang menuai sorotan. Padahal, kasus ini telah diikat dalam sebuah akta perjanjian utang-piutang resmi di hadapan notaris berikut jaminan tiga sertifikat hak milik, yang nilainya […]

  • Kapolres Labuhanbatu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolres Labuhanbatu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan zoom meeting sekaligus penanaman jagung serentak kuartal IV tahun 2025 dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Rabu (8/10/2025), di Dusun VII Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Labuhanbatu Utara, di […]

  • Tahun Transformasi HKBP Distrik XXVI, Bupati Labuhanbatu Siap Dukung Kegiatan Jemaat 

    Tahun Transformasi HKBP Distrik XXVI, Bupati Labuhanbatu Siap Dukung Kegiatan Jemaat 

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita siap mendukung dan mensupport segala kegiatan yang dilakukan jemaat HKBP yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. “Pemkab Labuhanbatu siap mendukung dan mensupport seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh para jemaat HKBP dan Jemaat lainnya yang ada di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. […]

  • Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST M.Kom Labuhanbatu mempresentasikan PPID Tahun 2025

    Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST M.Kom Labuhanbatu mempresentasikan PPID Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Medan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom mempresentasikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025 ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera, Jalan Alfalah No 22, Medan. Senin (25/8/2025). Presentasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom dihadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara […]

  • Cepat Tanggap, Polres Labuhanbatu Selidiki Video Viral Pria Diduga Konsumsi Sabu

    Cepat Tanggap, Polres Labuhanbatu Selidiki Video Viral Pria Diduga Konsumsi Sabu

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video di media sosial yang beredar luas terkait dugaan seorang pria yang sedang mengkonsumsi diduga Narkoba jenis sabu. Pria tersebut berinisial KJ warga Dusun II Cinta Makmur, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti hal tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menurunkan […]

  • Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 15 Juli 2025 — Publik patut memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas komitmennya yang konsisten dalam menghadirkan inovasi dengan semangat continuous improvement. Di tengah tantangan industri perbankan modern yang semakin kompleks, langkah-langkah strategis Bank Kalbar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat.   […]

expand_less