Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Kali Addendum, Proyek Jalan Pelang–Kepuluk Rp13 Miliar Belum Rampung, Publik Pertanyakan Pengawasan Dinas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Ketapang, Kalimantan Barat – Proyek peningkatan Jalan Pelang–Kepuluk di Kabupaten Ketapang dengan pagu anggaran Rp13.258.800.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang terancam mangkrak. Hingga akhir Februari 2026, pekerjaan yang dianggarkan Tahun 2025 itu belum juga rampung dan tercatat telah mengalami dua kali perpanjangan kontrak (addendum).

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada 26 Februari 2026, progres fisik dinilai masih rendah, sementara masa kontrak disebut akan berakhir pada 22 Februari 2026. Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Dea Pertiwi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya perencanaan teknis, problem pelaksanaan di lapangan, hingga potensi pelanggaran administratif apabila tidak disertai pengendalian yang memadai.

 

Jalaluddin selaku pengawas proyek saat dikonfirmasi di lokasi menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai sejak Juli 2025. Karena sejumlah kendala, kontrak diperpanjang melalui addendum dan dijadwalkan berakhir 22 Februari 2026. Namun, hingga tenggat mendekat, capaian progres belum menunjukkan penyelesaian signifikan.

 

Tim media berupaya meminta keterangan kontraktor pelaksana, Haji YK, guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.

 

Secara normatif, perpanjangan kontrak (addendum) dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan administrasi pengadaan dan disertai alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, addendum berulang tanpa progres signifikan berpotensi mengindikasikan lemahnya manajemen proyek, termasuk perencanaan awal, kesiapan lahan, hingga kapasitas penyedia jasa.

 

Jali, tokoh masyarakat Pelang, menilai proyek ini bukan sekadar pekerjaan fisik biasa. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses vital penghubung masyarakat menuju Kota Ketapang.

 

“Setiap tahun anggaran melalui APBD Kabupaten Ketapang, pengerjaan proyek ini hampir tidak pernah beres. Sudah beberapa kali ganti bupati dan DPRD, tapi mutu jalan tidak pernah tuntas,” ujarnya.

 

Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Ketapang yang sebelumnya menyampaikan optimisme jalan tersebut dapat difungsikan pada awal tahun. Namun menurutnya, kondisi lapangan belum mencerminkan target tersebut. Bahkan, ia secara terbuka membantah optimisme pengawas proyek terkait penyelesaian tepat waktu.

 

Selain itu, Jali menyoroti tidak terlihatnya konsultan pengawas independen di lapangan. Jika benar tidak tersedia pengawasan teknis sesuai ketentuan, hal tersebut dapat melanggar prinsip akuntabilitas dan pengendalian mutu dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tanggung Jawab Berjenjang: Kabupaten hingga Provinsi

Secara administratif, proyek ini berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR setempat. Namun, mengingat sumber dana berasal dari transfer pusat (DAU) dan menyangkut infrastruktur strategis daerah, pengawasan berjenjang menjadi penting.

 

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan teknis infrastruktur wilayah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap standar teknis serta tata kelola pembangunan kabupaten/kota. Pemerintah provinsi dapat melakukan monitoring dan evaluasi, terutama jika proyek berdampak luas terhadap konektivitas regional.

 

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga pemeriksa eksternal berwenang menilai apakah terjadi penyimpangan administratif maupun kerugian keuangan negara apabila proyek tidak selesai sesuai kontrak.

 

Risiko Hukum dan Keuangan Daerah

Keterlambatan proyek bernilai miliaran rupiah berpotensi menimbulkan beberapa konsekuensi:

Denda keterlambatan (liquidated damages) sesuai kontrak.

 

Pemutusan kontrak apabila penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

 

Blacklisting penyedia jasa jika terbukti wanprestasi berat.

 

Potensi temuan audit apabila terdapat ketidaksesuaian progres dengan pencairan anggaran.

Jika proyek benar-benar mangkrak, dampaknya bukan hanya kerugian fiskal, tetapi juga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat Pelang dan sekitarnya.

 

Masyarakat meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menunjuk penyedia jasa konstruksi serta memastikan pengawasan teknis berjalan efektif. Transparansi progres, realisasi anggaran, serta dasar addendum kontrak dinilai perlu dipublikasikan secara terbuka.

 

Sebagai infrastruktur penghubung utama, Jalan Pelang–Kepuluk bukan sekadar proyek anggaran tahunan, melainkan urat nadi ekonomi masyarakat. Ketidakpastian penyelesaian berisiko memperpanjang beban sosial dan ekonomi warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor terkait penyebab keterlambatan dan strategi percepatan penyelesaian pekerjaan.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan 

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Peringatan HUT Kodam XII/Tpr Ke–67 Dandim 1209/Bky Pimpin Upacara Ziarah di TMP
    TNI

    Jelang Peringatan HUT Kodam XII/Tpr Ke–67 Dandim 1209/Bky Pimpin Upacara Ziarah di TMP

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Bengkayang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kodam XII/Tanjungpura, Dandim 1209/Bky Letkol Inf Albertinus Mariano.,S.E. memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara untuk menghormati dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan negara yang bertempat di Taman Bahagia […]

  • Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menandai titik penting, sebab sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, […]

  • Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM|Pamekasan,JATIM – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25). Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA […]

  • PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi Apresiasi Satres Narkoba Labusel Ungkap 400 Gram Sabu di Asam Jawa

    PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi Apresiasi Satres Narkoba Labusel Ungkap 400 Gram Sabu di Asam Jawa

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, pada Senin, 13 Oktober 2025, malam. Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi, […]

  • 210 Ton Jagung Kalbar Tembus Malaysia, Prabowo: Langkah Besar untuk Petani Indonesia!

    210 Ton Jagung Kalbar Tembus Malaysia, Prabowo: Langkah Besar untuk Petani Indonesia!

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    IndoSight.com|BENGKAYANG, Polda Kalbar – Presiden Prabowo Subianto secara simbolis melepas ekspor perdana sebanyak 210 ton jagung dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ke Malaysia, Momentum ini menjadi tonggak penting bagi ketahanan pangan nasional dan bukti konkret bahwa petani Kalbar siap bersaing di pasar internasional, Kamis (5/6). Ekspor perdana ini dilakukan setelah Presiden Prabowo meresmikan pabrik pengolahan […]

  • 2 Hari Menjabat AKP Citra Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di kualuh hulu.

    2 Hari Menjabat AKP Citra Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di kualuh hulu.

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Baru dua hari menjabat, Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H. langsung menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu malam 15 Oktober 2025 sekira pukul 22.15 WIB, jajaran Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KH […]

expand_less