Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kesultanan Bukan Alat Kepentingan: Sultan Pontianak IX Tegas Hadapi Penyalahgunaan Identitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak — Polemik pencatutan nama dan atribut Kesultanan Pontianak memasuki babak serius. Sultan Syarif Melvin Alkadrie, Sultan Pontianak IX, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan nama, gelar, simbol, maupun atribut Kesultanan tanpa persetujuan resmi merupakan perbuatan melawan hukum dan mencederai kehormatan adat.

 

Sejak awal pernyataannya, Sultan langsung menegaskan dasar hukum yang menjadi pijakan sikapnya. Menurutnya, tindakan penyalahgunaan identitas serta penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya:

 

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

 

Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE, terkait penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan pihak lain.

 

Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, terkait penghinaan dan/atau fitnah.

 

Pasal 378 KUHP, apabila terdapat unsur penipuan atau keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum melalui pencatutan identitas.

 

 

Penegasan pasal-pasal tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar polemik opini di media sosial, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

 

Bukan Sekadar Nama, Tapi Legitimasi

 

Sultan Pontianak IX menekankan bahwa Kesultanan Pontianak bukan simbol kosong yang bisa dipakai sembarangan. Gelar dan lambang adat adalah amanah sejarah yang memiliki legitimasi moral dan kultural.

 

“Kesultanan bukan alat kepentingan. Tidak boleh ada pihak yang mencatut nama besar ini untuk membangun opini, memberi tekanan, atau membenarkan tindakan tertentu,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun tidak boleh melampaui batas hukum maupun etika. Kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dengan mencatut institusi adat tanpa hak.

 

Sikap atas Dinamika Penegakan Hukum

 

Dalam kesempatan yang sama, Sultan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang melakukan penggantian penyidik dalam perkara yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, mekanisme korektif dalam sistem hukum adalah hal yang wajar dan patut dihormati.

 

Namun ia menyayangkan jika dinamika tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan membawa nama Kesultanan Pontianak di ruang publik.

 

“Protes dan kritik harus dilakukan secara bermartabat. Membawa nama lembaga adat tanpa legitimasi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun adab,” ujarnya.

 

Marwah Adat Tidak Bisa Dikompromikan

 

Sebagai Sultan Pontianak IX sekaligus anggota DPD RI dari Kalimantan Barat, ia menegaskan komitmennya menjaga marwah adat dan kehormatan institusi Kesultanan.

 

Nilai-nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi kehormatan, kejujuran, dan tanggung jawab, menurutnya, tidak boleh dirusak oleh kepentingan sesaat.

 

Karena itu, Sultan memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan nama, gelar, atau atribut Kesultanan tanpa izin resmi agar segera menghentikan tindakan tersebut dan meluruskan informasi yang telah beredar.

 

Apabila diabaikan, langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Di tengah era digital yang serba cepat, Sultan Pontianak IX mengingatkan bahwa menjaga kehormatan adat bukan hanya soal simbol, tetapi soal tanggung jawab bersama dalam menegakkan hukum, etika, dan kebenaran.

 

Tim : liputan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Imbangan ke 124 di Kabupaten Sanggau Resmi Ditutup

    TMMD Imbangan ke 124 di Kabupaten Sanggau Resmi Ditutup

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    IndoSight.com|SANGGAU – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Marita, Kecamatan Parindu, Sanggau Kalbar akhirnya di tutup, Rabu (04/06/2025). Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf Subandi.,S.E.,M.I.P mengatakan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lewat progam pembangunan yang dilakukan. ” TMMD merupakan momen penting dalam pelaksanaan program kerja sama antara TNI dan masyarakat […]

  • Personil Polsek Pontianak Barat Sigap Berikan Pertolongan kepada Warga yang Pingsan di Pinggir Jalan

    Personil Polsek Pontianak Barat Sigap Berikan Pertolongan kepada Warga yang Pingsan di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak Barat – Aksi sigap dan humanis ditunjukkan oleh personil Polsek Pontianak Barat Bripka Kristianus, Bripka Irvan serta Brigadir Arif saat memberikan pertolongan kepada seorang warga perempuan yang tiba-tiba pingsan di pinggir jalan, pada Jum’at (20/06). Kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruas jalan Komyos Sudarso Kel. Sei Beliung, Kec. Pontianak Barat. Saat sedang melaksanakan […]

  • Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD KNPI Labuhanbatu di ballroom hotel Permataland Rantauprapat, Jalan Ahmad Yani

    Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD KNPI Labuhanbatu di ballroom hotel Permataland Rantauprapat, Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland Rantauprapat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara. Kamis (14/5/2026). Momentum ini diharapkan menjadi titik balik penguatan peran pemuda sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah. Dalam sambutannya, Wabup […]

  • Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Pimpin Langsung Kegiatan Grebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu

    Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Pimpin Langsung Kegiatan Grebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu AKP Yustina, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di belakang area pemakaman umum, perladangan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/10/2025) […]

  • Polresta Pontianak Gelar Pangan Murah Bergizi Serentak Bersama Bulog

    Polresta Pontianak Gelar Pangan Murah Bergizi Serentak Bersama Bulog

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polresta Pontianak bersama Polsek jajaran secara serentak menggelar kegiatan Pangan Murah Bergizi pada Kamis, (14/08/2024) Dalam gerakan pangan murah tersebut, disediakan 8 ton beras, 100 kilogram gula pasir, dan 100 liter minyak goreng. Seluruh […]

  • Bupati dan wakil Bupati.Labuhanbatu Sholat Idulfitri di Mesjid Raya Ujung Bandar

    Bupati dan wakil Bupati.Labuhanbatu Sholat Idulfitri di Mesjid Raya Ujung Bandar

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.   Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied […]

expand_less