Breaking News
light_mode
Trending Tags

Papan Bunga Sindiran di Ruang Publik, Ini Risiko Hukumnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Fenomena papan bunga misterius berisi sindiran yang ditujukan kepada individu tertentu belakangan marak muncul di ruang publik. Aksi ini menuai perhatian luas masyarakat karena memuat pesan bernada menyindir, menghakimi, bahkan menuduh.

 

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai fenomena tersebut bukan sekadar tren sosial, melainkan bentuk nyata dari social shaming atau penghakiman sosial yang dilakukan secara terbuka.

 

“Fenomena ini sangat unik sekaligus berbahaya. Ia berada di wilayah abu-abu hukum dan sangat berisiko,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu, 31 Januari 2026

 

Menurut Herman, secara konstitusional setiap warga negara memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Hak berekspresi dibatasi oleh hak orang lain untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nama baiknya.

 

Berpotensi Pencemaran Nama Baik

 

Herman menjelaskan, persoalan hukum akan muncul ketika papan bunga tersebut mencantumkan nama jelas atau tuduhan yang belum terbukti kebenarannya, seperti menyebut seseorang sebagai “penipu”, “pelakor”, atau istilah merendahkan lainnya.

 

“Dalam kondisi itu, unsur pencemaran nama baik bahkan fitnah dapat terpenuhi,” ujar dia.

 

Meski demikian, Herman mengingatkan bahwa kasus pencemaran nama baik dalam hukum pidana Indonesia merupakan delik aduan. Artinya, aparat penegak hukum tidak akan bertindak tanpa adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

 

“Selama tidak ada pengaduan, polisi tidak bisa serta-merta memprosesnya,” kata Herman.

 

Tak hanya pengirim papan bunga, Herman menegaskan bahwa pemilik toko bunga atau vendor juga berpotensi terseret persoalan hukum. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, dikenal konsep penyertaan, yakni pihak yang turut membantu terjadinya suatu tindak pidana.

 

“Jika sebuah toko bunga menerima pesanan yang isinya jelas-jelas menghina, mengandung unsur SARA, atau berpotensi memprovokasi keributan, maka pemilik usaha bisa dianggap turut serta,” ujarnya.

 

Menurut Herman, alasan “hanya menjalankan pesanan” tidak dapat dijadikan tameng hukum. Sebagai pelaku usaha, vendor memiliki kewajiban untuk memfilter konten yang berpotensi melanggar ketertiban umum dan hukum yang berlaku.

 

Lebih jauh, Herman menilai maraknya papan bunga sindiran mencerminkan pergeseran cara penyelesaian konflik di masyarakat. Persoalan yang semestinya diselesaikan melalui jalur hukum formal justru dilampiaskan melalui apa yang ia sebut sebagai “pengadilan massa”.

 

“Memang terlihat efektif untuk mempermalukan lawan di ruang publik. Tapi sebenarnya, pengirim papan bunga sedang memasang bom waktu bagi dirinya sendiri,” kata Herman.

 

Jika pihak yang disindir memilih menempuh jalur hukum, risiko pidana maupun perdata bisa berbalik menjerat pengirim dan pihak-pihak yang terlibat.

 

Fenomena ini, kata Herman, juga dapat dimaknai sebagai indikasi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Ketika hukum formal dianggap tidak lagi efektif atau responsif, sebagian orang memilih mengekspresikan kekecewaan melalui cara-cara simbolik yang berisiko hukum.

 

“Ini alarm serius bagi negara dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.(*/gun)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Indo- Sight.com|Pontianak, 9 Juni 2025 –Sultan Pontianak ke IX, Sultan Syarif Melvin Alkadrie, S.H., sekaligus anggota DPD RI PROPINSI KALIMANTAN BARAT turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya ibu Bong Jun Hiong, istri tercinta dari Pemimpin Umum Media Suara Anak Kolong, yang juga merupakan Dewan Pembina Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat, Ketua Paguyuban […]

  • Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar– Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa malam, (3/6). Kehadiran Kapolri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional untuk mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara panen raya jagung di Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini berkaitan langsung dengan rangkaian kegiatan […]

  • Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – kepala Badan (Kaban) BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P Mengucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke – 80 semogan Labuhanbatu Lebih maju sesuai dengan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG ” Membangun Desa menata Kota Menuju Labuhanbatu cerdas dan Bersinar” sabtu 17/10/2025. Pringatan Hut Pemkab Labuhanbatu […]

  • Festival Marching Band, Wabup Berikan Apresiasi Kepada ULB dan KORMI Labuhanbatu 

    Festival Marching Band, Wabup Berikan Apresiasi Kepada ULB dan KORMI Labuhanbatu 

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Universitas Labuhanbatu, KORMI Labuhanbatu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan acara festival marching band dengan begitu meriah dan penuh semangat. “Festival ini bukan sekedar ajang untuk bakat dan kreativitas, tetapi juga menjadi wadah pemersatu, membentuk karakter […]

  • “Usut APH” Proyek, Peningkatan Jalan Dan Pembangunan Jembatan Dijalan Naim Aek Tapa APBD TA 2025 Rp 787.500.000 salahi Aturan

    “Usut APH” Proyek, Peningkatan Jalan Dan Pembangunan Jembatan Dijalan Naim Aek Tapa APBD TA 2025 Rp 787.500.000 salahi Aturan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kegiatan pekerjaaan paket paket proyek sejumlah infrastruktur bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kitakan telah selesai pekerjaan dilapangan.  Namun, dari jumlah puluhan paket pekerjaan proyek pos anggaran OPD dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025, ada beberapa judul proyek perlu dipertanyakan […]

  • Irwasda Polda Kalbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Irwasda Polda Kalbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polda Kalbar – Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.I.K, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (1/10/25).   Upacara ini digelar sebagai wujud penghormatan dan pengingat akan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan, menjadi kan Pancasila perekat bangsa menuju Indonesia Raya .   Pelaksanaan upacara […]

expand_less