Breaking News
light_mode
Trending Tags

32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Indo-sihgt.com | Pontianak, 14 September 2025 – Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang menyeret travel Ihyatour kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, jalannya persidangan justru membongkar fakta berbeda: tuduhan pidana yang diarahkan kepada manajemen travel tidak terbukti. Alih-alih penipuan, perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata (wanprestasi).

 

Dalam persidangan terungkap, pelapor Ary Wibowo bersama enam anggota keluarganya membatalkan keberangkatan umroh hanya 14 hari sebelum jadwal. Padahal, sesuai akad perjanjian yang ditandatangani, pembatalan tidak diperkenankan dalam tenggat waktu tersebut.

Jika tetap membatalkan, konsekuensinya jelas: jemaah dikenakan biaya pembatalan (cancel fee) hingga 90 persen dari total setoran—praktik yang lazim berlaku di industri perjalanan umroh. Namun, pihak Ihyatour memberi keringanan dengan hanya membebankan Rp3,5 juta serta penggantian nama jemaah lain.

 

Meski surat pengunduran diri sudah dibuatkan, hingga kini Ary Wibowo tidak mengembalikannya kepada pihak Ihyatour, bahkan melalui kuasa hukumnya sekalipun.

 

Fakta lain yang menguatkan adalah keberangkatan 32 jemaah lain yang berjalan lancar sesuai jadwal. Dari jumlah tersebut, 10 orang bahkan berasal dari kelompok pengajian yang sama dengan pelapor. Seluruh rombongan pulang ke tanah air dengan selamat, membuktikan bahwa penyelenggaraan ibadah umroh oleh Ihyatour berlangsung normal.

 

Kuasa hukum terdakwa menegaskan, klaim penipuan tidak memiliki dasar. “Kalau 32 jemaah bisa berangkat dan kembali dengan selamat, bagaimana mungkin disebut penipuan hanya karena enam orang mundur sepihak?” ujarnya di persidangan.

 

Persidangan juga membantah tuduhan bahwa pihak travel mempersulit jemaah. Ihyatour menjelaskan bahwa paket yang dipilih Ary Wibowo adalah Umroh Mahabbah, dengan fasilitas dan jadwal yang sudah ditentukan sejak awal. Semua calon jemaah menandatangani akad secara sadar tanpa paksaan.

 

Keterangan ahli dari Kementerian Agama semakin mempertegas duduk perkara. Menurutnya, perjalanan umroh selalu berbasis akad antara penyelenggara dan jemaah. Jika terjadi pelanggaran akad, maka persoalan tersebut disebut wanprestasi—ranah hukum perdata, bukan pidana.

 

Lebih jauh, pelapor dan istrinya bahkan mengakui di hadapan majelis hakim bahwa mereka tidak diberangkatkan karena mengundurkan diri. Fakta ini menegaskan bahwa tuduhan penipuan tidak relevan.

 

Sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin mendatang menjadi ujian integritas bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Publik menantikan apakah JPU berani bersikap objektif berdasarkan fakta persidangan.

 

Kuasa hukum terdakwa mengingatkan, sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang vrijspraak, jaksa wajib menuntut bebas bila perkara terbukti bukan tindak pidana. “Jika kasus perdata dipaksa jadi pidana, ini jelas kriminalisasi,” tegasnya.

 

Kasus Ihyatour kini menjadi sorotan, bukan sekadar soal enam jemaah yang batal berangkat, melainkan soal konsistensi hukum di Indonesia. Publik diminta ikut mengawasi jalannya persidangan agar hukum tidak diselewengkan untuk mengkriminalisasi persoalan perdata.

 

“Jika kasus perdata dipaksa menjadi pidana, siapa pun bisa jadi korban berikutnya. Ini bukan hanya soal Ihyatour, tapi juga menyangkut masa depan keadilan di negeri ini,” pungkas penasihat hukum.

 

 

 

Tim- Liputan

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

    Residivis Pembunuhan Gasak Truk Ekspedisi, Polisi Ringkus dalam Dua Jam

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-singht.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Agustus 2025|Aksi pencurian truk ekspedisi di wilayah Sungai Ambawang berakhir cepat setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika Wiliam alias Asen, pemilik truk ekspedisi KB 8067 MW, mendapati kendaraannya raib […]

  • Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PONTIANAK | 13 Agustus 2025 – Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan.   Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan […]

  • Akan Konvoi Dini Hari Tanpa Izin, Polresta Pontianak Ambil Langkah Persuasif

    Akan Konvoi Dini Hari Tanpa Izin, Polresta Pontianak Ambil Langkah Persuasif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Skala Besar Polresta Pontianak menemukan kerumunan sekitar 300 remaja yang tergabung dalam berbagai klub motor di area samping Bank Kalbar, Jl. Gusti Ngurah Rai, pukul 01.00 WIB dini hari.(24/6) Kegiatan konvoi tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi. Menyikapi situasi itu, Perwira Pengendali Patroli PS Kabag SDM Polresta Pontianak […]

  • Pangdam XII/Tpr Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Ketiga Habib Abu Bakar
    TNI

    Pangdam XII/Tpr Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Ketiga Habib Abu Bakar

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri Tabligh Akbar dan Haul ke 3 AL-Habib Abu Bakar Bin Ali Al-Adny Al-Masyhur pada (12/7) malam, bertempat di Halaman Kediaman Hubabah Annisa Al-Haddad), Pontianak Timur, Kota Pontianak, Minggu (13/7/2025). Turut dihadiri, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto dan para tokoh agama. Acara diisi dengan […]

  • Sinergi TNI-Polri: Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    Sinergi TNI-Polri: Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polres Sambas,Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kodim 1208/Sambas memberikan kejutan kepada Polres Sambas berupa ucapan selamat dan nasi tumpeng. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban di halaman Mapolres Sambas, Jalan Kartiasa, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, pada Selasa (1/7/2025). Rombongan Kodim 1208/Sambas dipimpin oleh Perwira Seksi Logistik […]

  • Polda Kalbar Lakukan Mutasi Besar, 32 Pejabat Termasuk Kapolres dan Pamen Berganti Posisi

    Polda Kalbar Lakukan Mutasi Besar, 32 Pejabat Termasuk Kapolres dan Pamen Berganti Posisi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja, penyegaran organisasi, dan regenerasi kepemimpinan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 32 personel. Mereka terdiri dari Pejabat Utama (PJU), para Kapolres di jajaran, serta sejumlah Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar ST 488 VI […]

expand_less