Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Abaikan Keselamatan dan Tutup Akses Warga, Proyek Drainase Harapan Jaya Dipersoalkan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Indo-sigth.com | Pontianak, Kalbar — 27 Desember 2025 — Warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, memprotes pelaksanaan proyek pembangunan sistem drainase yang dinilai lamban, tidak memperhatikan keselamatan kerja, serta menutup akses mobilitas warga tanpa solusi teknis yang memadai.

Sejumlah warga mengeluhkan tidak disediakannya jembatan atau lintasan sementara untuk keluar-masuk lingkungan selama pekerjaan berlangsung. Akibatnya, aktivitas harian warga terganggu, termasuk distribusi material bangunan dan akses kendaraan darurat.

“Pekerjaan ini sangat mengganggu aktivitas kami. Kami kesulitan keluar masuk rumah, apalagi mengeluarkan material seperti bata dan gorong-gorong. Tidak ada jembatan sementara, padahal itu sangat dibutuhkan,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

 

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

 

Proyek ini memiliki Nomor Kontrak 48/PPK/SPK/Draikot/PUPR_SDA/APBDP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.813.600,00 yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Ananda Pratama, dengan masa kerja 60 hari, dan pengawasan dilakukan oleh CV Konsultan Pembangunan.

 

Selain persoalan akses, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Pantauan media menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar K3 seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan, meskipun pekerjaan melibatkan penggalian tanah dan aktivitas berisiko.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana proyek. Salah seorang perwakilan pelaksana yang berada di lokasi dan memperkenalkan diri berinisial Sa’at tidak memberikan keterangan yang substantif terkait keluhan warga maupun dugaan pelanggaran tersebut.

 

Yang bersangkutan hanya menyampaikan jawaban singkat dan tidak menjelaskan secara teknis mengenai penyediaan akses sementara, penerapan standar K3, maupun progres pekerjaan.

Sikap tersebut menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi publik dan lemahnya tanggung jawab sosial pelaksana terhadap masyarakat terdampak.

 

Secara normatif, pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah terikat pada sejumlah ketentuan hukum yang mewajibkan penyedia jasa menjaga keselamatan, kenyamanan publik, serta akses masyarakat sekitar.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keselamatan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan (K4).

Pasal 67: Pelaksana wajib memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Pasal 85: Penyedia jasa wajib menjamin keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Pasal 86: Wajib ada manajemen lalu lintas kerja dan pengamanan area konstruksi.

 

Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

Mengharuskan setiap proyek memiliki rencana keselamatan konstruksi, termasuk pengaturan akses publik dan mitigasi risiko lingkungan sekitar.

 

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menegaskan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab secara sosial.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Pasal 63 menyatakan bahwa setiap kegiatan yang mengganggu fungsi jalan wajib menyediakan jalan pengganti atau akses sementara.

 

Warga meminta Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR, pihak pelaksana, serta konsultan pengawas untuk segera:

 

Menyediakan akses sementara berupa jembatan darurat atau jalur lintasan,

Memastikan penerapan standar K3 di lokasi proyek,

Mempercepat progres pekerjaan sesuai jadwal kontrak,

Melakukan evaluasi teknis dan administratif terhadap pelaksanaan proyek.

 

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai hak-hak warga dikorbankan. Harus ada solusi teknis yang adil,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi atas keluhan warga tersebut.

 

 

Sumber: Warga masyarakat

Red/Tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Pekat di Sanggau: Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Tak Ada Barang Bukti Ditemukan

    Razia Pekat di Sanggau: Tiga Pengguna Sabu Diamankan, Tak Ada Barang Bukti Ditemukan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SANGGAU – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau mengamankan tiga orang terindikasi sebagai pengguna narkotika dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025. Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah penginapan dan rumah kos di Kecamatan Kapuas, wilayah yang selama ini dipetakan sebagai kawasan rawan penyalahgunaan narkoba. Ketiga individu yang teridentifikasi sebagai pengguna […]

  • Pengamat Hukum Herman Hofi: Pemda Tak Berwenang Ambil Alih Tanah HGU dan HGB Terlantar!

    Pengamat Hukum Herman Hofi: Pemda Tak Berwenang Ambil Alih Tanah HGU dan HGB Terlantar!

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang disebut akan mengambil alih tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga terlantar milik dua perusahaan besar di Kalimantan Barat. Menurut Herman Hofi, semangat pemerintah daerah untuk memanfaatkan tanah yang […]

  • Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 15 Juli 2025 — Publik patut memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas komitmennya yang konsisten dalam menghadirkan inovasi dengan semangat continuous improvement. Di tengah tantangan industri perbankan modern yang semakin kompleks, langkah-langkah strategis Bank Kalbar tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat.   […]

  • Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polda Kalbar Paparkan Capaian Operasional dan Perkuat Pendekatan Humanis

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polda Kalbar Paparkan Capaian Operasional dan Perkuat Pendekatan Humanis

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Indo-sitgh.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban serta memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum kepada masyarakat, pada Rabu (31/12). Bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. […]

  • Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Pimpin Langsung Kegiatan Grebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu

    Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Pimpin Langsung Kegiatan Grebek Sarang Narkoba di Aek Kota Batu

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Kapolsek NA IX-X Polres Labuhanbatu AKP Yustina, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di belakang area pemakaman umum, perladangan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/10/2025) […]

  • Akan Konvoi Dini Hari Tanpa Izin, Polresta Pontianak Ambil Langkah Persuasif

    Akan Konvoi Dini Hari Tanpa Izin, Polresta Pontianak Ambil Langkah Persuasif

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Skala Besar Polresta Pontianak menemukan kerumunan sekitar 300 remaja yang tergabung dalam berbagai klub motor di area samping Bank Kalbar, Jl. Gusti Ngurah Rai, pukul 01.00 WIB dini hari.(24/6) Kegiatan konvoi tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi. Menyikapi situasi itu, Perwira Pengendali Patroli PS Kabag SDM Polresta Pontianak […]

expand_less