Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Abaikan Keselamatan dan Tutup Akses Warga, Proyek Drainase Harapan Jaya Dipersoalkan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Indo-sigth.com | Pontianak, Kalbar — 27 Desember 2025 — Warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, memprotes pelaksanaan proyek pembangunan sistem drainase yang dinilai lamban, tidak memperhatikan keselamatan kerja, serta menutup akses mobilitas warga tanpa solusi teknis yang memadai.

Sejumlah warga mengeluhkan tidak disediakannya jembatan atau lintasan sementara untuk keluar-masuk lingkungan selama pekerjaan berlangsung. Akibatnya, aktivitas harian warga terganggu, termasuk distribusi material bangunan dan akses kendaraan darurat.

“Pekerjaan ini sangat mengganggu aktivitas kami. Kami kesulitan keluar masuk rumah, apalagi mengeluarkan material seperti bata dan gorong-gorong. Tidak ada jembatan sementara, padahal itu sangat dibutuhkan,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

 

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

 

Proyek ini memiliki Nomor Kontrak 48/PPK/SPK/Draikot/PUPR_SDA/APBDP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.813.600,00 yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Ananda Pratama, dengan masa kerja 60 hari, dan pengawasan dilakukan oleh CV Konsultan Pembangunan.

 

Selain persoalan akses, warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Pantauan media menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar K3 seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan, meskipun pekerjaan melibatkan penggalian tanah dan aktivitas berisiko.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana proyek. Salah seorang perwakilan pelaksana yang berada di lokasi dan memperkenalkan diri berinisial Sa’at tidak memberikan keterangan yang substantif terkait keluhan warga maupun dugaan pelanggaran tersebut.

 

Yang bersangkutan hanya menyampaikan jawaban singkat dan tidak menjelaskan secara teknis mengenai penyediaan akses sementara, penerapan standar K3, maupun progres pekerjaan.

Sikap tersebut menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi publik dan lemahnya tanggung jawab sosial pelaksana terhadap masyarakat terdampak.

 

Secara normatif, pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah terikat pada sejumlah ketentuan hukum yang mewajibkan penyedia jasa menjaga keselamatan, kenyamanan publik, serta akses masyarakat sekitar.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keselamatan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan (K4).

Pasal 67: Pelaksana wajib memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Pasal 85: Penyedia jasa wajib menjamin keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Pasal 86: Wajib ada manajemen lalu lintas kerja dan pengamanan area konstruksi.

 

Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

Mengharuskan setiap proyek memiliki rencana keselamatan konstruksi, termasuk pengaturan akses publik dan mitigasi risiko lingkungan sekitar.

 

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menegaskan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab secara sosial.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Pasal 63 menyatakan bahwa setiap kegiatan yang mengganggu fungsi jalan wajib menyediakan jalan pengganti atau akses sementara.

 

Warga meminta Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR, pihak pelaksana, serta konsultan pengawas untuk segera:

 

Menyediakan akses sementara berupa jembatan darurat atau jalur lintasan,

Memastikan penerapan standar K3 di lokasi proyek,

Mempercepat progres pekerjaan sesuai jadwal kontrak,

Melakukan evaluasi teknis dan administratif terhadap pelaksanaan proyek.

 

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai hak-hak warga dikorbankan. Harus ada solusi teknis yang adil,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi atas keluhan warga tersebut.

 

 

Sumber: Warga masyarakat

Red/Tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I buhanbatu– Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali dipertontonkan oleh oknum debt collector atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari salah satu perusahaan pembiayaan ACC. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria diduga debt collector bersitegang hingga terjadi tindak kekerasan. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika […]

  • Diduga Syarat Penyimpangan Mapia Proyek, Paket Lelang Proyek (BM) DPUTR Ketapang Dipertanyakan!

    Diduga Syarat Penyimpangan Mapia Proyek, Paket Lelang Proyek (BM) DPUTR Ketapang Dipertanyakan!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang – Berdasarkan laporan dari sejumlah perusahaan yang mengikuti proses lelang tender proyek, pantauan kacamata tim awak media Alasannews.com, keterangan beberapa narasumber, serta hasil investigasi di lapangan.   Proses lelang proyek salah satunya yaitu, kegiatan proyek lanjutan Pawan 06 dan Lanjutan Jembatan Rangka baja Desa Periangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang sudah bertahun-tahun […]

  • Dr. Herman Hofi: Ucapan Tak Senonoh Kanit PPA Polres Kubu Raya Termasuk Kekerasan Seksual Nonfisik!

    Dr. Herman Hofi: Ucapan Tak Senonoh Kanit PPA Polres Kubu Raya Termasuk Kekerasan Seksual Nonfisik!

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Dugaan pelecehan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Kubu Raya terhadap seorang pengacara wanita menuai kecaman publik. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi Polri sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non-fisik.   Pakar hukum dan […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

      IndoSight.com|Pontianak, Polda Kalbar 25 Mei 2025 – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025). Aksi pencurian tersebut diketahui setelah warga setempat […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk

    Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di pagi hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan di titik-titik rawan kemacetan atau Pos Padat Pagi, Sabtu (8/11/2025). Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta menciptakan […]

  • Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H

    Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – 17 Juli 2025 Jabatan Kapolresta Pontianak resmi diserah terimakan dari Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. kepada Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. dalam upacara yang berlangsung khidmat di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Kamis pagi (17/7). Upacara serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit […]

expand_less