Proyek Pengaspalan di Gang. Didis Permai 8 Diduga Proyek Siluman, Tak Patuhi Aturan KIP
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- visibility 111
- comment 0 komentar
indo-sight.com | Pontianak – Proyek pengaspalan jalan di Gang Didis Permai 8, Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat, menjadi sorotan publik. Hasil investigasi tim awak media pada Minggu (12/10/2025) menemukan bahwa proyek ini diduga kuat melanggar aturan keterbukaan informasi publik karena tidak terdapat papan nama proyek di lokasi kegiatan.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa dari ujung ke ujung gang, tidak ditemukan satu pun papan informasi sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Tidak adanya papan proyek ini menimbulkan dugaan bahwa kegiatan pengaspalan tersebut merupakan proyek siluman, yang berpotensi menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Padahal, papan informasi proyek adalah bentuk pertanggungjawaban publik yang memuat informasi penting seperti nama pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, serta waktu pelaksanaan.
”Ini bentuk kelalaian serius. Seharusnya dinas terkait melakukan pengawasan, bukan justru membiarkan proyek berlangsung tanpa kejelasan,” ujar salah seorang Ketua Tim Investigasi yang ikut turun di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait mengenai siapa kontraktor pelaksana, dari mana sumber anggarannya, maupun siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh instansi berwenang serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan dan keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat berharap agar Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta instansi teknis lainnya segera turun tangan untuk menyelidiki proyek ini secara menyeluruh, demi menjamin transparansi, mencegah penyalahgunaan anggaran, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.”
(Tim/Redaksi)
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar