Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Malawi Kalbar – Visum dan Saksi Lengkap, Penetapan Tersangka Kasus Joni Julianto Belum Jelas!
Sorotan Publik: Penanganan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Tersendat di Polres Melawi!
Kuasa Hukum Kritik Penyidik: Kasus Pengeroyokan Jurnalis Diduga Diulur-ulur!
Visum Lengkap, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Joni Julianto Dinilai Tersendat di Polres Melawi
Melawi | Kalbar, 20 September 2025 — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Jejakdigitalnews.com, Joni Julianto, yang terjadi di Pasar Laja, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, kini menuai sorotan. Meski laporan telah dilengkapi dengan visum et repertum serta keterangan saksi, proses penyidikan di Satreskrim Polres Melawi dinilai berjalan lamban.
Joni, korban sekaligus pelapor, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik. Menurutnya, pihak kepolisian terkesan mengulur waktu dalam penanganan kasus yang ia alami.
“Saya sudah memberikan keterangan sebagai korban, menghadirkan saksi, menyerahkan bukti, bahkan hasil visum pun sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang ditetapkan tersangka,” ujar Joni saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, Sabtu (20/9/2025).
Kuasa hukum korban, Hartani S.H., turut menyoroti lambannya proses hukum. Ia menilai unsur formil dan materil sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah terpenuhi.
“Dalam video yang beredar, para pelaku terlihat jelas. Ini bukan kasus ringan, ini pengeroyokan yang berpotensi masuk kategori Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara. Penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka,” tegas Hartani.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Keterlambatan berpotensi menimbulkan spekulasi adanya intervensi. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak cepat, kepercayaan publik bisa runtuh.”
Peristiwa pengeroyokan dialami Joni pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Akibat aksi tersebut, Joni mengalami luka memar, sesak napas, serta cedera retak pada kaki hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Laporan resmi kemudian dibuat oleh istrinya, Maryam, dengan didampingi kuasa hukum pada malam yang sama.
Maryam mendesak agar aparat bertindak cepat,
“Kami hanya minta keadilan. Setelah semua bukti diberikan, mengapa penetapan tersangka belum juga dilakukan? Jangan sampai pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., M.Tr.Opsla belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Melawi.
Kasus ini kini menjadi perhatian komunitas jurnalis di Kalimantan Barat. Banyak pihak menilai penanganan yang berlarut-larut bukan hanya berisiko mencoreng citra kepolisian, tetapi juga dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meski demikian, sesuai prinsip praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tidak dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi ataupun hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
sumber : Korban (Pengeroyokan)
Reporter: Julip Effendi)
Red/Tim‎
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyebar Isu mantan Kaban di Pemkab Labuhanbatu jadi calo kepengurusan Kepsek SMPN 2 Rantau Utara.

    Menyebar Isu mantan Kaban di Pemkab Labuhanbatu jadi calo kepengurusan Kepsek SMPN 2 Rantau Utara.

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu –  hasil investigasi dan penelusuran Awak Media di lapangan dan menghimpun Informasi terkait kepengurusan SK Plt Kepala sekolah SMPN 2 Ranjau utara jalan kejaksaan Kelurahan  Siringo – ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara selasa 28 /10 /2025. Terkait isu kepengurusan Kepala sekolah (Kepsek) Plt SMPN 2  Rantau utara dan […]

  • Polsek Bilah Hulu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pondok Batu

    Polsek Bilah Hulu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pondok Batu

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ alias Reno (31) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 WIB di teras sebuah rumah yang […]

  • Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

    Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPTU M. Rizal, menggelar kegiatan Polantas Menyapa Goes to Pondok Pesantren pada Jumat (12/09/2025) di Pondok Pesantren Amiruddiniyah, Jalan Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini diikuti […]

  • Yayasan Mujahidin Bantah Kejati: “Tidak Ada Dana Hibah yang Dialihkan!

    Yayasan Mujahidin Bantah Kejati: “Tidak Ada Dana Hibah yang Dialihkan!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Ketua Lembaga Hukum Yayasan Mujahidin Pontianak, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pengalihan dana hibah sebesar Rp22 miliar yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat baru-baru ini mengandung kekeliruan mendasar dan berpotensi menyesatkan publik.   “Perlu kami luruskan bahwa tidak ada entitas bernama Yayasan Pendidikan Mujahidin sebagaimana […]

  • Pengamat Soroti HGU dan Plasma Sawit Bermasalah, Audit Lahan Jadi Keharusan!

    Pengamat Soroti HGU dan Plasma Sawit Bermasalah, Audit Lahan Jadi Keharusan!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Persoalan kepemilikan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar) kian hari kian mengkhawatirkan. Konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat adat maupun petani lokal hampir merata di seluruh kabupaten. Situasi ini dinilai sudah berada pada titik yang mendesak sehingga diperlukan langkah tegas berupa audit investigasi kepemilikan lahan di wilayah […]

  • AKBP Setiadi Pamit, AKBP Muhammad Harris Disambut Hangat di Ketapang

    AKBP Setiadi Pamit, AKBP Muhammad Harris Disambut Hangat di Ketapang

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|KETAPANG, Polda Kalbar — Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara malam kenal pamit Kapolres Ketapang yang digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri, Sabtu malam (19/07/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Kegiatan tersebut menjadi momen penting dalam pergantian […]

expand_less