Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ucapan Provokatif Maman Suratman Dinilai Sesatkan Publik dan Rusak Kepercayaan Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Pernyataan Maman Suratman terkait kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi solusi, ucapannya dinilai provokatif, menyesatkan publik, dan berpotensi memperkeruh keadaan.

 

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar secara hukum maupun fakta. Publik menilai, yang dilakukan Maman bukan menjelaskan duduk perkara, melainkan justru membelokkan isu dari inti persoalan, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih dalam proses penyidikan aparat penegak hukum.

 

Network Corruption Watch (NCW) Kalbar menilai pernyataan Maman berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. “Ucapan seperti ini bukan hanya sesat pikir, tetapi juga intimidatif. Kami melihat ada upaya membungkam suara kritis dan mengalihkan perhatian masyarakat dari pokok perkara,” tegas Ketua NCW Kalbar dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

 

NCW Kalbar menambahkan, pernyataan tokoh publik semestinya didasarkan pada data, fakta, dan norma hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya, yakni sekadar retorika yang menyesatkan masyarakat. “Ini bisa memicu polarisasi dan memecah belah, bukan memberikan pencerahan,” ujarnya.

 

Kasus BP2TD Mempawah sendiri masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Lembaga tersebut memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan opini yang berkembang di luar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, dalam keterangan tertulisnya.

 

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin kuat karena menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Karena itu, menurut berbagai kalangan, setiap pernyataan yang menyangkut perkara hukum sensitif ini harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan.

 

Redaksi menilai, publik berhak menuntut klarifikasi dari Maman. Pernyataan provokatif tidak boleh dibiarkan mendominasi ruang publik. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika kebenaran dikedepankan dan kebohongan ditolak.

 

 

Sumber: Tim Liputan 

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pengaspalan di Gang. Didis Permai 8 Diduga Proyek Siluman, Tak Patuhi Aturan KIP

    Proyek Pengaspalan di Gang. Didis Permai 8 Diduga Proyek Siluman, Tak Patuhi Aturan KIP

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    indo-sight.com | Pontianak – Proyek pengaspalan jalan di Gang Didis Permai 8, Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat, menjadi sorotan publik. Hasil investigasi tim awak media pada Minggu (12/10/2025) menemukan bahwa proyek ini diduga kuat melanggar aturan keterbukaan informasi publik karena tidak terdapat papan nama proyek di lokasi kegiatan. ‎ ‎Pantauan langsung di lapangan menunjukkan […]

  • Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    Polres Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang – Polda Kalbar, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ketapang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak total 73,2641 gram. Kegiatan pemusnahan berlangsung di aula Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Jumat pagi (22/08/2025).   “ Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana […]

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

  • Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

    Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran APBD Tahun 2026 akan segera ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, saat memimpin Apel Gabungan […]

  • Cegah Banjir Sejak Dini, Babinsa bersama masyarakat Kelurahan Pasiran Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Drainase
    TNI

    Cegah Banjir Sejak Dini, Babinsa bersama masyarakat Kelurahan Pasiran Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Drainase

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Info-sight.com | Singkawang – Wujud kepedulian terhadap lingkungan dan upaya mencegah potensi banjir saat musim penghujan, babinsa Koramil 1202-01/Singkawang Barat, Sertu Darmaji dan Serda Kusairi bersama unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bhakti pembersihan drainase yang tertimbun lumpur dan sampah. Sabtu,(11/04/2026).   Kegiatan tersebut dipusatkan di wilayah RT 053, Jalan Kridasana, Kelurahan Pasiran, Kecamatan […]

  • Sinergi PASI, KONI, dan Pemkot Pontianak: Dorong Prestasi Atletik Menuju Kejurnas 2025

    Sinergi PASI, KONI, dan Pemkot Pontianak: Dorong Prestasi Atletik Menuju Kejurnas 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Upaya meningkatkan prestasi atletik di Kota Pontianak terus digencarkan. Pengurus Kota Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak resmi melaksanakan acara penyerahan dana pembinaan kepada sejumlah klub atletik sekaligus melepas atlet-atlet terbaiknya untuk berlaga di ajang Kejuaraan Nasional (Jurnas) 2025 di Solo.   Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan santai […]

expand_less