Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ucapan Provokatif Maman Suratman Dinilai Sesatkan Publik dan Rusak Kepercayaan Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Pernyataan Maman Suratman terkait kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi solusi, ucapannya dinilai provokatif, menyesatkan publik, dan berpotensi memperkeruh keadaan.

 

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar secara hukum maupun fakta. Publik menilai, yang dilakukan Maman bukan menjelaskan duduk perkara, melainkan justru membelokkan isu dari inti persoalan, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih dalam proses penyidikan aparat penegak hukum.

 

Network Corruption Watch (NCW) Kalbar menilai pernyataan Maman berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. “Ucapan seperti ini bukan hanya sesat pikir, tetapi juga intimidatif. Kami melihat ada upaya membungkam suara kritis dan mengalihkan perhatian masyarakat dari pokok perkara,” tegas Ketua NCW Kalbar dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

 

NCW Kalbar menambahkan, pernyataan tokoh publik semestinya didasarkan pada data, fakta, dan norma hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya, yakni sekadar retorika yang menyesatkan masyarakat. “Ini bisa memicu polarisasi dan memecah belah, bukan memberikan pencerahan,” ujarnya.

 

Kasus BP2TD Mempawah sendiri masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Lembaga tersebut memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan opini yang berkembang di luar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, dalam keterangan tertulisnya.

 

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin kuat karena menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Karena itu, menurut berbagai kalangan, setiap pernyataan yang menyangkut perkara hukum sensitif ini harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan.

 

Redaksi menilai, publik berhak menuntut klarifikasi dari Maman. Pernyataan provokatif tidak boleh dibiarkan mendominasi ruang publik. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika kebenaran dikedepankan dan kebohongan ditolak.

 

 

Sumber: Tim Liputan 

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

  • Ketum RAJAWALi Apresiasi Ketegasan Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi Terkait OTT Wamenaker

    Ketum RAJAWALi Apresiasi Ketegasan Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi Terkait OTT Wamenaker

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta 21 Agustus 2025 — Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI),Hadysa Prana, memberikan tanggapan positif terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Tanggapan ini muncul setelah politikus PKS, Nasir Djamil, menilai bahwa OTT tersebut adalah bukti […]

  • Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

    Diduga Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU 64.781.06 Pontianak, Truk Tanpa Pelat dan Puluhan Jerigen Jadi Sorotan!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 64.781.06 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, kawasan Bundaran Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, menjadi sorotan publik. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi menggunakan puluhan jerigen mencuat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas pengisian pada Senin (23/2) sekitar pukul 05.00 […]

  • 923 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Kapolda: Ini Momentum Kebanggaan Keluarga

    923 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat, Kapolda: Ini Momentum Kebanggaan Keluarga

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Sebanyak 923 personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Kalimantan Barat resmi menerima kenaikan pangkat pada upacara kenaikan pangkat Polri periode 1 Juli 2025 dan PNS Polri periode 1 Februari dan 1 April 2025. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar. Senin(30/6). Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H., […]

  • Pengamat Desak Transparansi Kasus Imigrasi Entikong, Dugaan Pidana Harus Diusut Tuntas!

    Pengamat Desak Transparansi Kasus Imigrasi Entikong, Dugaan Pidana Harus Diusut Tuntas!

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 13 April 2026 – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap petugas di PLBN Entikong. Ia menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya awal menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah perbatasan.   Namun demikian, Herman menegaskan bahwa […]

  • Era Baru Pertambangan Rakyat: APRI Sanggau Siapkan Model Tata Kelola Berbasis Keselamatan, Hukum, dan Kemandirian Ekonomi!

    Era Baru Pertambangan Rakyat: APRI Sanggau Siapkan Model Tata Kelola Berbasis Keselamatan, Hukum, dan Kemandirian Ekonomi!

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau, Kalimantan Barat — Upaya pemerintah menata pertambangan rakyat di Kalimantan Barat memasuki fase penting setelah Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau periode 2025 resmi dikukuhkan. Mengusung tema “Formalisasi Tambang Rakyat”, pelantikan ini menegaskan transformasi tata kelola penambangan menuju legalitas, keselamatan, dan keberlanjutan ekonomi berbasis masyarakat. Pelantikan yang dirangkaikan […]

expand_less