Breaking News
light_mode
Trending Tags

Serbuan Produk Luar Tanpa Izin di Pontianak, Dr. Herman Hofi: Ini Bukan Sekadar Perdagangan, Tapi Kejahatan Ekonomi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Minggu, 22 Juni 2025|Pasar-pasar tradisional dan swalayan di Kalimantan Barat kini tengah dibanjiri produk impor ilegal yang tidak melalui prosedur resmi. Fenomena ini dinilai merugikan petani lokal dan membahayakan keselamatan konsumen. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/06/2025), Dr. Herman mengungkapkan keprihatinannya atas masuknya berbagai produk luar, baik dari luar Kalbar maupun luar negeri, yang semakin menggeliat liar di pangsa pasar Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pasar tradisional dan sejumlah swalayan di Kalbar dibanjiri produk-produk ilegal, seperti bawang putih, apel, hingga makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand. Ini jelas memukul petani lokal dan menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan pangan,” tegas Dr. Herman.

Pantauan langsung di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan dominasi produk-produk asing tanpa izin edar dari BPOM maupun tanpa sertifikasi halal. Produk-produk ini bebas dijual tanpa pengawasan memadai, seolah-olah terjadi pembiaran struktural dari pihak berwenang.

Menurut Dr. Herman, maraknya barang-barang ilegal ini disebabkan lemahnya sistem pengawasan, terutama di kawasan perbatasan dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Ia menyoroti betapa jalur tikus dan titik rawan lainnya di perbatasan Kalbar-Malaysia belum tersentuh pengawasan maksimal.

“Tidak hanya soal ekonomi, ini menyangkut keamanan pangan kita. Produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau bahkan telah kedaluwarsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman mengingatkan bahwa maraknya produk ilegal tersebut telah melanggar berbagai regulasi nasional, antara lain:

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan;

Permendag No. 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa impor produk hortikultura seperti bawang putih harus mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian;

UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan semua produk makanan impor memiliki sertifikasi halal dari BPJPH;

UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang menyatakan bahwa barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

“Anehnya, aparat dan instansi yang seharusnya bertanggung jawab justru terlihat pasif. Harus ada penindakan nyata. Jangan sampai Kalbar menjadi pasar bebas barang ilegal,” tegasnya.

Dr. Herman mendesak Pemda Kalbar bersama unsur Forkopimda untuk lebih proaktif mengendalikan arus masuk produk ilegal. Ia juga mendorong Bea Cukai agar meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap barang masuk, khususnya di wilayah perbatasan darat dan pelabuhan sungai.

“KSOP juga harus memperketat pengawasan atas operasional TUKS di sepanjang Sungai Kapuas. Jangan sampai TUKS menjadi pintu belakang bagi penyelundupan barang-barang konsumsi,” pungkasnya.(*/Gun)

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecepatan Bukan Ukuran Keberhasilan, Pengamat Tekankan Mutu dan Mitigasi Risiko dalam Finalisasi RSUD Soedarso!

    Kecepatan Bukan Ukuran Keberhasilan, Pengamat Tekankan Mutu dan Mitigasi Risiko dalam Finalisasi RSUD Soedarso!

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Di tengah sorotan publik terhadap progres pembangunan kawasan RSUD dr. Soedarso, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur dan objektif: manakah yang lebih penting, kecepatan serah terima gedung atau standar kualitas medis?   Menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, jawaban atas pertanyaan itu seharusnya berpijak pada […]

  • Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar* – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Bumi Khatulistiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran perwakilan Polda Kalbar dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2025-2029 yang digelar di halaman Grand Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (28/1/2026) […]

  • Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Jembatan Tol Landak 2

    Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Jembatan Tol Landak 2

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Polresta Pontianak , Polda.Kalbar –Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak yang terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus pada Selasa (03/06/2025). Pra rekonstruksi ini dilakukan […]

  • Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I buhanbatu– Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali dipertontonkan oleh oknum debt collector atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari salah satu perusahaan pembiayaan ACC. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria diduga debt collector bersitegang hingga terjadi tindak kekerasan. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika […]

  • Tokoh PSI Kalbar Dian Sandi Utama Tuai Ucapan Oleh Apriansyah LPM KIIL dan Harapan di Hari Ulang Tahun Spesial

    Tokoh PSI Kalbar Dian Sandi Utama Tuai Ucapan Oleh Apriansyah LPM KIIL dan Harapan di Hari Ulang Tahun Spesial

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Momentum peringatan hari ulang tahun salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat, Dian Sandi Utama, mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Koordinator LPM Komando Inti Laskar Lapangan Provinsi Kalimantan Barat, Apriansyah, pada Jumat (27 Maret 2026).   Dalam pernyataannya, Apriansyah menyampaikan ucapan selamat […]

  • LIDIK KRIMSUS Soroti Huntap Konawe Utara: Bangunan Baru Retak, Dugaan Gagal Konstruksi Mengarah Pidana!

    LIDIK KRIMSUS Soroti Huntap Konawe Utara: Bangunan Baru Retak, Dugaan Gagal Konstruksi Mengarah Pidana!

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Indo-sght.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara — Minggu 15 Desember 2025 | Proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Konawe Utara kini menjadi sorotan publik nasional. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana justru disinyalir menyimpan persoalan serius, mulai dari dugaan kerusakan dini bangunan, lemahnya pengawasan teknis, hingga potensi […]

expand_less