Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Pengerjaan Turap di Pontianak Timur Diduga Langgar UU, Tak Gunakan K3 dan Tanpa Plang Nama

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Proyek pengerjaan turap yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Komplek Mitra Keluarga 4, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan fisik yang berlangsung di kawasan pemukiman padat tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait kewajiban pemasangan papan nama proyek serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi tenaga kerja di lapangan.

 

Pantauan awak media di lokasi pada Senin (6/10/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan pemasangan turap telah berjalan beberapa hari. Namun, tidak ditemukan plang nama proyek yang biasanya berisi informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana dan konsultan pengawas. Selain itu, para pekerja tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan kerja.

Tim investigasi yang mencoba melakukan konfirmasi kepada para pekerja di lokasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Salah seorang pekerja hanya menyampaikan bahwa mereka “tidak tahu-menahu” terkait administrasi proyek dan pengawasan teknisnya.

 

Padahal, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, setiap pelaksanaan kegiatan fisik wajib dilengkapi dengan papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik. Sementara dalam konteks keselamatan kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja secara tegas mewajibkan penyelenggara proyek dan kontraktor untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan dan bahaya kerja di lapangan.

 

Selain itu, ketentuan mengenai pemasangan papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 75 peraturan tersebut menegaskan bahwa setiap pelaksana kegiatan wajib menampilkan informasi kegiatan secara terbuka sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

 

Pelaksanaan proyek tanpa plang nama dan tanpa penerapan standar K3 bukan hanya bentuk pelanggaran administratif, namun juga berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait. Hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengawasan proyek sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan bahaya bagi orang lain.

 

Masyarakat sekitar lokasi berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Evaluasi terhadap legalitas proyek, kesesuaian teknis, dan kepatuhan terhadap ketentuan K3 dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan memastikan transparansi anggaran publik.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Pontianak belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.

 

 

 

Sumber : tim investigasi

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Karhutla, Polsek Menjalin Sosialisasikan Warga Larangan Bakar Lahan

    Cegah Karhutla, Polsek Menjalin Sosialisasikan Warga Larangan Bakar Lahan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Landak – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, Personel Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran, Kamis, 10 Juli 2025. Dalam sosialisasi tersebut, PS. Kanit Propam […]

  • BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan Dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ineks dalam sebuah penggerebekan di salah satu Room di salah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di lantai 3, di dalam Room […]

  • Samsat Gokatan Diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Kecamatan

    Samsat Gokatan Diluncurkan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

      IndoSight.com|PONTIANAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar secara resmi meluncurkan program Samsat Gokatan (Go Kecamatan), sebuah inovasi pelayanan pajak kendaraan yang dekat, cepat, dan lengkap, Senin (27/5). Peluncuran dipusatkan di Kantor Kecamatan Pontianak Barat dan diikuti secara daring oleh seluruh kecamatan se-Kalbar. Program ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, serta dihadiri Wali […]

  • Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Webinar sosialisasi Gema Sahabat bersama Bunda PAUD Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, menuju PAUD Bermutu di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, yang digelar di Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara. Jumat (10/10). Pada sosialisasi tersebut, Bunda PAUD mengatakan Gema Sahabat adalah gerakan edukasi masyarakat dalam […]

  • Tindak Lanjut Informasi Medsos, Polsek Panai Hilir Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

    Tindak Lanjut Informasi Medsos, Polsek Panai Hilir Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit […]

  • Jembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

    Jembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|‎Pontianak Barat — Proyek pembangunan Jembatan Jalan Nipah Kuning di Kecamatan Pontianak Barat kembali menjadi sorotan publik. Ketua Pelaksana Harian Laskar Prabowo LP 08 Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, Ba, secara tegas mempertanyakan stagnasi proyek infrastruktur tersebut yang hingga kini belum rampung. ‎ ‎Menurut Eddy, pembangunan jembatan yang menjadi akses vital warga seharusnya sudah selesai dalam […]

expand_less