Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Pengerjaan Turap di Pontianak Timur Diduga Langgar UU, Tak Gunakan K3 dan Tanpa Plang Nama

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Proyek pengerjaan turap yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Komplek Mitra Keluarga 4, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan fisik yang berlangsung di kawasan pemukiman padat tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait kewajiban pemasangan papan nama proyek serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi tenaga kerja di lapangan.

 

Pantauan awak media di lokasi pada Senin (6/10/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan pemasangan turap telah berjalan beberapa hari. Namun, tidak ditemukan plang nama proyek yang biasanya berisi informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana dan konsultan pengawas. Selain itu, para pekerja tampak tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan kerja.

Tim investigasi yang mencoba melakukan konfirmasi kepada para pekerja di lokasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Salah seorang pekerja hanya menyampaikan bahwa mereka “tidak tahu-menahu” terkait administrasi proyek dan pengawasan teknisnya.

 

Padahal, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, setiap pelaksanaan kegiatan fisik wajib dilengkapi dengan papan nama proyek sebagai bentuk transparansi publik. Sementara dalam konteks keselamatan kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja secara tegas mewajibkan penyelenggara proyek dan kontraktor untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan dan bahaya kerja di lapangan.

 

Selain itu, ketentuan mengenai pemasangan papan nama proyek juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 75 peraturan tersebut menegaskan bahwa setiap pelaksana kegiatan wajib menampilkan informasi kegiatan secara terbuka sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

 

Pelaksanaan proyek tanpa plang nama dan tanpa penerapan standar K3 bukan hanya bentuk pelanggaran administratif, namun juga berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait. Hal ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengawasan proyek sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan bahaya bagi orang lain.

 

Masyarakat sekitar lokasi berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Evaluasi terhadap legalitas proyek, kesesuaian teknis, dan kepatuhan terhadap ketentuan K3 dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan memastikan transparansi anggaran publik.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Pontianak belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.

 

 

 

Sumber : tim investigasi

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 09.25 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Indomaret dan Alfamidi Negeri Lama, […]

  • Kapolda Sumut  beri penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu atas Inovasi Ambulance Gratis

    Kapolda Sumut  beri penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu atas Inovasi Ambulance Gratis

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Aiptu Muhammad Ikhsan, S.H., Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumut Tahun 2026 yang digelar di Aula Tribrata Lt. I Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    Kapolresta Pontianak Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, Polda Kalbar — Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada 22 personel Polresta Pontianak atas prestasi dan dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Kota Pontianak. Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Mapolresta Pontianak, Senin (2/6). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan sejumlah […]

  • Gerak cepat tangani Pohon yang Rawan BPBD Labuhanbatu pangkad pohon di lingkungan kantor Bupati Labuhanbatu.

    Gerak cepat tangani Pohon yang Rawan BPBD Labuhanbatu pangkad pohon di lingkungan kantor Bupati Labuhanbatu.

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Gerak Cepat seksligus menindak Lanjuti Gotong royong dan terus laksanakan Program dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM” Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan bersinar” tiga intansi lakukan pangkas pohon di lingkungan Kantor Bupati Labuhanbatu di kawal langsung Ajudan Bupati Cecep Rabu 29/10/2025. Tiga intansi […]

  • Klarivilasi RSUD Rantaprapat  terkait Alm Kasmawati Siregar yang kurang mendapat pelayanan.

    Klarivilasi RSUD Rantaprapat  terkait Alm Kasmawati Siregar yang kurang mendapat pelayanan.

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – RSUD Rantau Prapat diduga Kerang episien Melayani Masyarakat Menggunakan BPJS Gratis terbukti Alm Kasmawati Warga Sijambu Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labujanbatu Provinsi Sumatra Utara. Alm Kasmawati Menderita Penyakit jantung dirujuk berobat Ke RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu,Malang tak dapat ditolak  Alm meninggal Dunia pada  Hari Kamis 23 April.2026 bekisar jam 7 Wib […]

  • Saatnya Pembenahan : Komisi III DPRD Ketapang Tinjau Langsung Pembangunan Puskesmas Desa Pesaguan!

    Saatnya Pembenahan : Komisi III DPRD Ketapang Tinjau Langsung Pembangunan Puskesmas Desa Pesaguan!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Ketapang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, lakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Desa Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan beberapa waktu lalu. Di dalam kunjungan tersebut, H.Rion Sardi anggota DPRD kabupaten Ketapang Dapil 01 dari partai Demokrat sebagai Sekertaris Partai bersama tim dari komisi 03, bersama-sama melihat dari pembangunan yang sangat memperihatinkan, […]

expand_less