Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kualuh Aman Seorang pria tersangka pencurian( pemberat) di Kelurahan Aek Kanopan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com.I Labura – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Kualuh Hulu. Seorang pria bernama BAS alias Bayu (31), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, ditangkap polisi usai terbukti mencuri seekor ternak babi milik warga. Tak hanya itu, Bayu ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api.

 

 

Tersangka ditangkap pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya, Lingkungan III Kampung Toba, Aek Kanopan Timur. Sementara rekannya, Jeklin Sinurat (30), hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Thamrin Sitohang (49), warga Jalan Serma Maulana, Aek Kanopan, terkejut saat mendapati seekor ternak babinya hilang dari kandang. Setelah bertanya kepada saksi, diketahui ada becak yang mengangkut sebuah karung berisi babi dengan penumpang Bayu dan Jeklin.

 

 

Pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Dari kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

 

Menerima laporan, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE, bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan informasi yang dihimpun, nama Bayu dan Jeklin pun terungkap sebagai pelaku.

 

Setelah sempat buron, Bayu akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor babi dan tiga karung plastik yang digunakan dalam aksi pencurian.

 

Kapolsek Kualuh Hulu menjelaskan, Bayu tidak hanya terjerat dalam kasus pencurian ternak, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api bersama beberapa rekannya. Sejumlah pelaku lain dalam kasus rel kereta api itu sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian.

 

 

“Pelaku Bayu diberkas dalam dua perkara, yakni pencurian ternak babi dan pencurian besi rel kereta api. Untuk rekannya, Jeklin, masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, Bayu terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter : julip Effendi)

Red/tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebebasan Pers dan Prinsip Keterbukaan Publik: Pengamat Tegaskan Wartawan Adalah Pilar Akuntabilitas Negara!

    Kebebasan Pers dan Prinsip Keterbukaan Publik: Pengamat Tegaskan Wartawan Adalah Pilar Akuntabilitas Negara!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti maraknya kasus perlakuan tidak pantas terhadap wartawan di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan mengancam eksistensi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.   “Akhir-akhir ini kita sering disuguhkan pemberitaan tentang perlakuan tidak baik terhadap wartawan, bahkan ada […]

  • Diduga kepala Desa Janji manahan gul Ali Nurtaman Dalimunthe selewengkan Dana Desa.

    Diduga kepala Desa Janji manahan gul Ali Nurtaman Dalimunthe selewengkan Dana Desa.

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Paluta – Dari hasil investigasi dan menghimpun informasi dari masyarakat dan juga staf Desa janji manahan gul Kepala Desa Ali Nurtaman Dalimunthe di duga selwengkan Dana Desa terbukti dari beberapa informasi bahwa kepala Desa memotong gaji staf di tambah lagi Gaji Honor H.Siregar sebagai perangkat Desa yang mempunyai Sk tidak di bayar selama […]

  • Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Webinar sosialisasi Gema Sahabat bersama Bunda PAUD Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, menuju PAUD Bermutu di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, yang digelar di Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara. Jumat (10/10). Pada sosialisasi tersebut, Bunda PAUD mengatakan Gema Sahabat adalah gerakan edukasi masyarakat dalam […]

  • Program Priooritas Bupati Labuhanbatu ” Menata Kota” libatkan Camat Lurah dan OPD.

    Program Priooritas Bupati Labuhanbatu ” Menata Kota” libatkan Camat Lurah dan OPD.

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni BPBD, DLH, dan Dishub, bersama Camat Rantau Utara serta perangkat kelurahan, tengah melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon dan pembersihan sampah dalam rangka mendukung program prioritas Bupati Labuhanbatu “Menata Kota.” Kegiatan ini mencakup pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Jalan […]

  • Warga Protes Pemasangan Smart Parking di Depan Auditorium Untan, Nilai Menghambat Akses Jalan Umum!

    Warga Protes Pemasangan Smart Parking di Depan Auditorium Untan, Nilai Menghambat Akses Jalan Umum!

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – 14 Agustus 2025|Polemik muncul di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak setelah warga sekitar melayangkan protes terhadap pemasangan sistem Smart Parking di Jalan Muhammad Isya, tepat di jalur depan Auditorium Untan. Warga menilai kebijakan tersebut menyulitkan mobilitas masyarakat, khususnya mereka yang selama ini memanfaatkan jalan tersebut sebagai jalur pintasan. Menurut warga, pintu […]

  • Pengamat Hukum & Publik: Dugaan Pemukulan Driver Ojol oleh Oknum TNI Harus Diproses Transparan!

    Pengamat Hukum & Publik: Dugaan Pemukulan Driver Ojol oleh Oknum TNI Harus Diproses Transparan!

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 21 September 2025 — Kota Pontianak digemparkan dengan viralnya sebuah kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Peristiwa ini memantik perhatian luas publik karena dipicu persoalan sepele, yakni klakson kendaraan, namun berujung pada tindakan yang mencoreng nama baik institusi militer. Informasi yang dihimpun menyebutkan, […]

expand_less