Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepailitan PT Elteha International: Ribuan Eks Karyawan dan Pelanggan Menanti Hak, Proses Hukum Berlarut-larut!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 412
  • comment 0 komentar

Indo – sight.com | Jakarta – Sudah lebih dari empat tahun sejak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Elteha International pailit, namun hingga kini ribuan eks karyawan dan sejumlah pelanggan yang menjadi kreditur belum mendapatkan hak pembayaran mereka. Proses kepailitan yang seharusnya berjalan cepat dan transparan, justru terjebak dalam putaran gugatan, pergantian kurator, dan tarik-menarik hukum di pengadilan.

PT Elteha International, yang berdiri sejak era 1960-an, pernah menjadi salah satu pelopor jasa pengiriman barang domestik dan internasional di Indonesia. Reputasi perusahaan ini dibangun melalui kecepatan layanan, tarif bersaing, dan jaringan distribusi yang luas. Namun, kemunduran mulai terasa pada 2014, ketika kepemimpinan beralih dari J. Soehartanto kepada Jopi Tangkilisan.

 

Menurut Santosa, mantan karyawan, kebijakan penarikan dana cadangan dari kantor cabang ke pusat serta kenaikan tarif pengiriman hingga 75% menjadi titik balik yang merugikan pelanggan dan menurunkan kepercayaan pasar.

“Banyak pelanggan beralih ke perusahaan lain, volume pengiriman turun drastis, dan mulai terjadi penunggakan gaji karyawan selama berbulan-bulan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

 

Masalah likuiditas yang akut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Pada 9 Maret 2021, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat melalui perkara No. 407/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst memutuskan PT Elteha International pailit, menunjuk Patriana Purwa, S.H., dan Umar Faruk, S.H., M.H., sebagai kurator.

 

Namun, jadwal verifikasi piutang pada 8 April 2021 yang semestinya menentukan daftar kreditur justru tertunda tanpa alasan jelas hingga Maret 2023. Hal ini memicu aksi unjuk rasa di PN Jakarta Pusat, menuntut pergantian kurator.

 

Pada 3 April 2023, Hakim Pengawas menunjuk Firhot Patra Sinaga, S.H. sebagai kurator pengganti mendampingi Umar Faruk. Meski demikian, percepatan proses tidak signifikan.

 

Nilai boedel pailit yang diserahkan debitur dinilai tidak mencukupi untuk membayar semua tagihan kreditur. Tim kurator lalu mengajukan Gugatan Lain-Lain terhadap aset pribadi debitur. Gugatan ini dikabulkan Pengadilan Niaga pada 20 Maret 2024, tetapi dibatalkan Mahkamah Agung melalui perkara No. 697 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 setelah tergugat mengajukan kasasi.

 

Tim kurator kini menempuh Peninjauan Kembali (PK) yang terdaftar di MA dengan nomor perkara 32 PK/Pdt.Sus-Pailit/2025. Proses ini masih berjalan.

 

Dalam perkara kepailitan, pelanggan yang dirugikan karena jasa pengiriman tidak terpenuhi dapat berkedudukan sebagai kreditur konkuren.

Menurut Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004, debitur dapat dipailitkan jika memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar satu utang yang telah jatuh tempo.

 

Hak-hak kreditur diatur lebih lanjut dalam Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata, yang menegaskan bahwa seluruh harta kekayaan debitur menjadi jaminan bagi semua krediturnya dan pembagian dilakukan secara proporsional.

 

Bagi pelanggan Elteha yang sudah membayar ongkos kirim tetapi tidak menerima jasa sesuai perjanjian, hak tagihan mereka harus diverifikasi dalam rapat kreditur di bawah pengawasan kurator. Jika hak ini diabaikan, pelanggan berhak mengajukan keberatan atau permohonan kepada hakim pengawas.

 

Pada 8 Juni 2024, kurator mengumumkan penjualan di bawah tangan armada pengiriman di Jawa dan Bali. Eksekusi dilakukan Mei–Juni 2025, namun hingga pertengahan Agustus 2025, para kreditur belum menerima laporan resmi nilai penjualan maupun rencana pembagiannya.

 

Kondisi ini mendorong aksi unjuk rasa kedua pada 11 Februari 2025 di PN Jakarta Pusat. Tuntutan pergantian kurator kembali disuarakan, namun hingga kini belum mendapat respons.

 

Tri Setiowati, S.H., M.H., istri almarhum Setia Budiana yang memimpin Elteha Jawa Barat, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

“Ribuan keluarga masih menunggu haknya. Kami mohon Depnaker, DPR RI, PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Agung menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

 

Tragisnya, beberapa eks karyawan meninggal dunia sebelum menerima pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak yang menjadi sumber penghidupan mereka.

 

Kasus kepailitan PT Elteha International menjadi potret buruk tata kelola proses pailit di Indonesia ketika transparansi dan percepatan tidak berjalan. Pasal demi pasal yang seharusnya melindungi kreditur tampak tidak efektif tanpa pengawasan ketat dan itikad baik dari pihak yang berwenang.

 

Para kreditur, baik eks karyawan maupun pelanggan, hanya berharap satu hal: proses ini berakhir dengan pembagian yang adil sesuai hukum.

 

Sumber : Korban Sumber Internal

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK — Maraknya konflik agraria dan sengketa pertanahan yang terus berulang di berbagai daerah dinilai sebagai cerminan dari kelalaian sistemik dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan oleh pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya yang menyoroti akar persoalan tumpang tindih sertifikat dan konflik batas lahan. “Kalau […]

  • Sinergi TNI-Polri: Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    Sinergi TNI-Polri: Kodim 1208/Sambas Berikan Kejutan Nasi Tumpeng di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polres Sambas,Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kodim 1208/Sambas memberikan kejutan kepada Polres Sambas berupa ucapan selamat dan nasi tumpeng. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban di halaman Mapolres Sambas, Jalan Kartiasa, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, pada Selasa (1/7/2025). Rombongan Kodim 1208/Sambas dipimpin oleh Perwira Seksi Logistik […]

  • Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Indosight.com I Labuhanbatu – Tempat hiburan malam (THM) Han’s Station dan Illusion disebut sebut diduga tidak mengkantongi izin operasional keramaian yang menyediakan dan menvalitasi para pengunjung dengan suguhan berupa minuman botol , Bir Bintang serta minuman Aqua . Dan, harga minuman cukup fantastix.senin 22/12/2025. Investigasi awak media dilokasi THM Han”s alamat jalan baru By […]

  • Sentuhan Humanis Polisi dalam Patroli Malam di Wilayah Air Besar

    Sentuhan Humanis Polisi dalam Patroli Malam di Wilayah Air Besar

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Air Besar melaksanakan patroli malam menyambangi sejumlah lokasi warga, mulai dari warung, toko kelontong hingga salon kecantikan. Terlihat dalam patroli tersebut, para personel kepolisian tak hanya melakukan pemantauan, namun juga menyempatkan diri untuk berdialog santai bersama warga. […]

  • Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap  Pelaku Curat yang melukai 3 korban

    Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap  Pelaku Curat yang melukai 3 korban

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu (30/09/2025). Pelaku berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., […]

  • Sat Samapta Polres Labuhanbatu Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

    Sat Samapta Polres Labuhanbatu Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    ‍ Indo-sight.com l Labuhanbatu – Personel Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Strong Point atau penjagaan dan pengaturan lalu lintas (Pos Padat Pagi) pada Jumat (31/10/2025) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya pada jam-jam sibuk di […]

expand_less