Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat: Dugaan Pelanggaran PT Pasir Kalimantan Jadi Ujian Nyali Pemkab Kubu Raya Tegakkan Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | KUBU RAYA – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan PT Pasir Kalimantan bukan sekadar persoalan tunggakan pajak, melainkan gambaran nyata carut marut tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, persoalan ini menjadi ujian serius bagi keberanian pemerintah daerah dalam membenahi sektor pertambangan yang selama ini dinilai lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar administrasi pajak. Ini adalah potret buruk tata kelola pertambangan kita. Sekaligus menjadi uji nyali bagi pemerintah daerah untuk bersikap tegas,” tegasnya.

Langkah awal penertiban, lanjut Herman, sudah mulai ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai keberanian Pemkab Kubu Raya di bawah kepemimpinan Sujiwo dan Sukrianto patut diapresiasi karena mulai melakukan penataan sektor pertambangan.

Namun demikian, publik mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan selama ini. Pasalnya, sebuah perusahaan diduga mampu beroperasi selama bertahun-tahun tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagaimana mungkin aktivitas berjalan lama tanpa retribusi? Ini jelas memunculkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan,” ujarnya.

Herman menekankan bahwa setiap sumber daya alam yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap butir pasir yang keluar dari wilayah Kubu Raya seharusnya berkontribusi terhadap kesejahteraan warga melalui PAD.

Ia juga mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah sangat penting untuk menjaga wibawa di mata pelaku usaha. Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar, maka akan memicu ketidakadilan dalam dunia usaha.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan unfair competition. Pelaku usaha yang patuh akan dirugikan,” katanya.

Secara hukum, jika benar PT Pasir Kalimantan tidak membayar retribusi selama bertahun-tahun, maka hal tersebut melanggar ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pelanggaran ini bahkan dapat berujung pada pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lebih jauh, dugaan aktivitas pengerukan pasir yang melintasi batas wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau juga membuka potensi pelanggaran pidana. Jika terbukti dilakukan di luar koordinat izin resmi, maka dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Tak hanya itu, potensi kerugian negara juga menjadi perhatian serius. Dugaan tidak disetorkannya kewajiban pajak dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai ratusan pengiriman ponton pasir ke Jakarta, menunjukkan adanya potensi kerugian daerah secara sistematis.

Jika terdapat unsur kesengajaan serta indikasi pembiaran oleh oknum tertentu, maka perkara ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Dugaan tidak adanya dokumen AMDAL dan izin lingkungan di sejumlah titik galian dinilai sangat berbahaya. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius seperti longsor dan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda miliaran rupiah.

Menyikapi kondisi tersebut, Herman mendorong langkah tegas dan cepat dari pemerintah, di antaranya:

Penghentian total aktivitas PT Pasir Kalimantan hingga audit selesai

Audit investigatif oleh BPK atau BPKP untuk menghitung kerugian negara

Penyerahan kasus kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana

Pembangunan sistem pemantauan transparan untuk mengawasi volume produksi pasir

Ia menegaskan, tanpa tindakan konkret dan tegas, maka upaya penegakan hukum hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.

 

Sumber: Dr Herman HOFI MUNAWAR, SH
Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labuhanbatu Temui Warga Batang Toru dan Garoga Tapsel yang Terdampak Banjir

    Bupati Labuhanbatu Temui Warga Batang Toru dan Garoga Tapsel yang Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, melakukan kunjungan kemanusiaan ke wilayah Batang Toru dan Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Kamis 10/12/2025. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak banjir bandang sekaligus menyerahkan bantuan darurat dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu disambut hangat oleh masyarakat yang […]

  • Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

    Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 635
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel gabungan Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, (7/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaan GSN pada Sabtu […]

  • Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

    Diduga Ada Praktik “Tumbal”, Perempuan di Pontianak Ngaku Jadi Korban Intimidasi dan Pemaksaan Oknum!

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak, Kalimantan Barat — Senin, 6 April 2026|Seorang perempuan bernama Tia mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi, kekerasan fisik, serta perampasan barang oleh sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kota Pontianak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara Tia dengan seseorang bernama (MA) […]

  • Supermarket Berastagi  ciptakan suasana kota religius, nyaman penuh semangat kebersamaan selama Ramadan.

    Supermarket Berastagi  ciptakan suasana kota religius, nyaman penuh semangat kebersamaan selama Ramadan.

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menjelang berakhirnya Ramadan, suasana Idul Fitri di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu, semakin semarak. Hal itu terlihat jelas ketika memasuki Supermarket Brastagi, yang menghadirkan dekorasi bernuansa lebaran sejak area parkir hingga ke dalam gedung. Supermarket ini tidak hanya menawarkan kebutuhan pokok, tetapi juga menghadirkan fasilitas hiburan keluarga seperti arena permainan anak, karaoke, serta […]

  • Titik Awal Pengabdian, Pangdam XII/Tpr Lantik 224 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri TNI AD 2025

    Titik Awal Pengabdian, Pangdam XII/Tpr Lantik 224 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri TNI AD 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Singkawang – Prosesi pelantikan dan penyumpahan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada 224 Bintara baru lulusan Pendidikan Pertama (Dikmaba) Infanteri TNI AD Tahun 2025 merupakan momen bersejarah dalam meniti masa depan sebagai titik awal pengabdian sebagai Prajurit kepada Negara dan Bangsa.   Upacara pelantikan dan penutupan pendidikan berlangsung di Lapangan […]

  • H.Siregar perangkat Desa Janji manahan gul Laporkan Kepala Desa Ali nurtaman Dalimunthe ke kantor Camat dan polsek Dolok.

    H.Siregar perangkat Desa Janji manahan gul Laporkan Kepala Desa Ali nurtaman Dalimunthe ke kantor Camat dan polsek Dolok.

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – H.Siregar laporkan Kepala Desa Janji Manahan gul  Ali Nurtaman Dalimunthe Ke Kantor  kecamat Dolok dan Ke Polsek Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara  Provinsi sumatra utara terkait Gaji Honor H.Siregar tidak di bayar selama 2 tahun mulai dari 2023 – 2025. Dari hasil investigasi dan menghimpun informasi dari H Siregar membenarkan bahwasanya […]

expand_less