Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rokok Helium Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar, Bea Cukai, Aparat Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Indo-sihgt.com | Pontianak, Kalimantan Barat – 20 Maret 2026 | Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kalimantan Barat kian menjadi sorotan publik. Fenomena ini semakin menguat seiring dugaan bahwa rokok ilegal merek Helium kini beredar luas di berbagai wilayah, mulai dari kios kampung, ruko kecil hingga warung sederhana.

Ironisnya, di tengah masifnya distribusi tersebut, tidak ada kejelasan mengenai siapa aktor utama atau “bos” di balik peredaran rokok ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus memunculkan dugaan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok Helium tanpa pita cukai kini dengan mudah ditemukan dan diperjualbelikan secara terbuka. Bahkan, produk tersebut disebut telah menguasai sebagian pasar rokok murah di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Seorang warga mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, maraknya razia yang kerap disampaikan ke publik tidak sebanding dengan fakta di lapangan.
“Katanya razia di mana-mana, tapi rokok Helium justru makin banyak. Sekarang hampir semua warung ada. Tapi anehnya, tidak pernah terdengar siapa bosnya,” ujarnya.

Fenomena ini memperlihatkan adanya dugaan pola distribusi yang terorganisir. Peredaran yang masif tanpa hambatan berarti memunculkan asumsi bahwa jaringan rokok ilegal tersebut memiliki sistem yang rapi, bahkan dinilai mampu menghindari pengawasan aparat.

Patih, Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia, menyoroti hal tersebut sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini yang jadi pertanyaan publik, barangnya ada di mana-mana, tapi bosnya tidak pernah muncul. Seolah-olah tidak tersentuh hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai penindakan hukum yang menyasar aktor utama di balik peredaran rokok ilegal tersebut. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap rokok ilegal dapat membuka peluang masuknya barang ilegal lain yang lebih berbahaya.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya rokok. Bisa saja nanti narkotika atau barang berbahaya lain ikut masuk karena dianggap mudah menembus pengawasan,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain:
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai
Pelaku yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai dapat dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda 2 hingga 10 kali nilai cukai.
Pasal 55 UU Cukai
Mengatur larangan pemalsuan atau penggunaan pita cukai tidak sah.
Pasal 102A Undang-Undang Kepabeanan
Terkait penyelundupan barang ke dalam wilayah Indonesia secara ilegal.

Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal merek Helium ini juga menyoroti kinerja aparat, termasuk Bea Cukai serta APH lainnya. Tidak terungkapnya aktor utama atau “bos” di balik jaringan ini memunculkan dugaan adanya kelalaian, bahkan potensi pembiaran.

Secara hukum, aparat memiliki kewajiban untuk menindak setiap bentuk pelanggaran:
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri: menegaskan fungsi penegakan hukum dan pengamanan.
KUHAP Pasal 7: memberi kewenangan tindakan penyidikan terhadap tindak pidana.
Pasal 421 KUHP: mengatur sanksi bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

Sejumlah pihak mendesak Bea Cukai, Polri, dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal tersebut, termasuk membongkar aktor utama di balik distribusi rokok Helium.

“Jangan sampai barangnya jelas beredar, tapi pelakunya tidak pernah tersentuh. Ini menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan,” pungkas Patih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium yang disebut-sebut beredar luas tanpa kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pengendali utamanya.

 

 

Sumber : Tim investigasi(PH)
Red/Tim*

  • Penulis: admin
  • Editor: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsubsektor Air Upas Hadiri Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Camat Air Upas

    Kapolsubsektor Air Upas Hadiri Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Camat Air Upas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, 09 Juli 2026 – Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, S.H. menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada hari Rabu (09/07/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat rasa persatuan dan mempererat toleransi antarumat beragama di wilayah Kabupaten Ketapang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari […]

  • Wakil Bupati H. Jamri ST, menghadiri acara peringatan HKN) ke 61 Tahun 2025 Kabupaten Labuhanbatu digelar di Terminal Padang Bulan, 

    Wakil Bupati H. Jamri ST, menghadiri acara peringatan HKN) ke 61 Tahun 2025 Kabupaten Labuhanbatu digelar di Terminal Padang Bulan, 

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 61 Tahun 2025 Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Terminal Padang Bulan, Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (14/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup membacakan pidato arahan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi G Sadikin, yang menyoroti berbagai capaian […]

  • Pengamat:Pemberantasan Premanisme Dinilai Timpang, Pemda Hanya Jadi Penonton!

    Pengamat:Pemberantasan Premanisme Dinilai Timpang, Pemda Hanya Jadi Penonton!

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | PONTIANAK – Pemberantasan premanisme dinilai sebagai langkah strategis yang sangat penting dalam menciptakan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha. Namun, hingga kini, upaya tersebut dinilai masih timpang antara penegakan hukum oleh kepolisian dan peran pemerintah daerah yang dinilai pasif. Pengamat Hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan […]

  • Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi

    Siap Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ketapang Akhirnya Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Indosight.com | Ketapang – Polda Kalbar, Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil menggagalkan peredaran sejumlah paket narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial A (33), warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan […]

  • Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    IndoSight.com|BENGKAYANG, Polda Kalbar – Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sanggau Ledo dalam rangka kegiatan panen raya kuartal dua tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (5/6). Kabidhumas Polda Kalimantan Barat, KOMBES Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa persiapan penyambutan kunjungan Presiden […]

  • Personil BPBD Labuhanbatu Ikuti Uoacara Apel Pagi di Lapangan Kantor BKPP Labuhanbatu Jalan Gause Gautama.sekaligus Beri Surpre.

    Personil BPBD Labuhanbatu Ikuti Uoacara Apel Pagi di Lapangan Kantor BKPP Labuhanbatu Jalan Gause Gautama.sekaligus Beri Surpre.

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Usai mengikuti  Upacara Apel Gabungan di Lapangan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu di jalan Gause GUtama Seluruh Personil berikan Surpres Pada Kaban BPBD dengan persiapkan Kue ulang tahun yang ke 55  . Senin 6/10/2025. Seperti biasa pemkab Labuhanbatu mengelar Upacara Gabungan yang di hadiri  Bupati Labuhanbatu di Wakili […]

expand_less