Indo-Sight.com|Kuburaya – 13 Juni 2025|Seorang janda bernama Salma (52), warga RT 02 RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, mengadukan nasib pilunya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025. Ia mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab apa pun dari PT BPG PKS 10 setelah suaminya, Hendrik Yusuf (61), meninggal dunia pada 20 April 2025.
Hendrik Yusuf merupakan buruh harian yang bekerja di bagian peloding (pemuatan) di pabrik kelapa sawit milik PT BPG PKS 10 sejak Agustus 2018 hingga meninggal dunia. Menurut keterangan Salma, suaminya wafat setelah jatuh sakit pada 13 April 2025 dan tidak mendapatkan bantuan pengobatan maupun perhatian dari perusahaan tempatnya bekerja selama lebih dari enam tahun itu.
“Sakit dari tanggal 13 April sampai wafat 20 April, tidak ada bantuan dari perusahaan. Bahkan dulu waktu dia sempat sakit tiga bulan dari Juni sampai September 2024, juga kami bayar pengobatan sendiri. Tidak pernah dibantu,” ujar Salma.
Yang membuat Salma semakin terpukul adalah tidak adanya santunan kematian atau bentuk empati perusahaan setelah suaminya meninggal. Ia menilai pihak PT BPG PKS 10 lepas tangan, meski almarhum Hendrik telah mendedikasikan hidupnya untuk bekerja di pabrik tersebut hingga akhir hayat.
“Sampai sekarang, satu sen pun tidak ada dari perusahaan. Kompensasi atau uang duka tidak ada. Seakan-akan suami saya tidak pernah bekerja di sana,” keluhnya dengan nada getir.
Tak hanya itu, Salma juga mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) yang diberikan tahun ini sangat tidak layak. Ia hanya menerima Rp300 ribu, jauh dari standar kelayakan sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.
“THR cuma dikasih tiga ratus ribu. Padahal suami saya sudah kerja enam tahun lebih di situ. Kami merasa dizalimi,” katanya.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, setiap pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak atas THR sebesar satu bulan upah.
Sementara itu, upah minimum regional (UMR) Kalimantan Barat tahun 2025, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, telah ditetapkan sebesar Rp2.727.065. Dengan demikian, THR yang diterima Salma seharusnya setara dengan satu kali gaji tersebut apabila dihitung berdasarkan masa kerja mendiang Hendrik Yusuf.
“Kami bukan minta lebih, kami hanya minta hak suami saya yang semestinya dibayarkan,” tegas Salma.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT BPG PKS 10. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan.
Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]
Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]
Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]
IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]
IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]
Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]
WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]
WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]
Belum ada komentar untuk Buruh Pabrik Sawit PKS BPG 10 Meninggal, Janda Tak Dapat Santunan: THR pun Hanya Rp300 Ribu!