Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buruh Pabrik Sawit PKS BPG 10 Meninggal, Janda Tak Dapat Santunan: THR pun Hanya Rp300 Ribu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kuburaya – 13 Juni 2025|Seorang janda bernama Salma (52), warga RT 02 RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, mengadukan nasib pilunya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025. Ia mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab apa pun dari PT BPG PKS 10 setelah suaminya, Hendrik Yusuf (61), meninggal dunia pada 20 April 2025.

Hendrik Yusuf merupakan buruh harian yang bekerja di bagian peloding (pemuatan) di pabrik kelapa sawit milik PT BPG PKS 10 sejak Agustus 2018 hingga meninggal dunia. Menurut keterangan Salma, suaminya wafat setelah jatuh sakit pada 13 April 2025 dan tidak mendapatkan bantuan pengobatan maupun perhatian dari perusahaan tempatnya bekerja selama lebih dari enam tahun itu.

“Sakit dari tanggal 13 April sampai wafat 20 April, tidak ada bantuan dari perusahaan. Bahkan dulu waktu dia sempat sakit tiga bulan dari Juni sampai September 2024, juga kami bayar pengobatan sendiri. Tidak pernah dibantu,” ujar Salma.

Yang membuat Salma semakin terpukul adalah tidak adanya santunan kematian atau bentuk empati perusahaan setelah suaminya meninggal. Ia menilai pihak PT BPG PKS 10 lepas tangan, meski almarhum Hendrik telah mendedikasikan hidupnya untuk bekerja di pabrik tersebut hingga akhir hayat.

“Sampai sekarang, satu sen pun tidak ada dari perusahaan. Kompensasi atau uang duka tidak ada. Seakan-akan suami saya tidak pernah bekerja di sana,” keluhnya dengan nada getir.

Tak hanya itu, Salma juga mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) yang diberikan tahun ini sangat tidak layak. Ia hanya menerima Rp300 ribu, jauh dari standar kelayakan sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“THR cuma dikasih tiga ratus ribu. Padahal suami saya sudah kerja enam tahun lebih di situ. Kami merasa dizalimi,” katanya.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, setiap pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak atas THR sebesar satu bulan upah.

Sementara itu, upah minimum regional (UMR) Kalimantan Barat tahun 2025, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, telah ditetapkan sebesar Rp2.727.065. Dengan demikian, THR yang diterima Salma seharusnya setara dengan satu kali gaji tersebut apabila dihitung berdasarkan masa kerja mendiang Hendrik Yusuf.

“Kami bukan minta lebih, kami hanya minta hak suami saya yang semestinya dibayarkan,” tegas Salma.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT BPG PKS 10. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat Hukum Herman Hofi: Pemda Tak Berwenang Ambil Alih Tanah HGU dan HGB Terlantar!

    Pengamat Hukum Herman Hofi: Pemda Tak Berwenang Ambil Alih Tanah HGU dan HGB Terlantar!

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang disebut akan mengambil alih tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga terlantar milik dua perusahaan besar di Kalimantan Barat. Menurut Herman Hofi, semangat pemerintah daerah untuk memanfaatkan tanah yang […]

  • Polsek NA IX-X Pastikan Situasi Aman, Isu Begal di Medsos Tidak Benar

    Polsek NA IX-X Pastikan Situasi Aman, Isu Begal di Medsos Tidak Benar

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labura – Menyikapi beredarnya isu adanya aksi begal di media sosial yang meresahkan masyarakat, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan melaksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (31/10/2025) malam. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB, dengan sasaran di Afdeling IV dan […]

  • Tiga Dinas OPD Kembali beraksi pangkas Pohon di jalan  SM Raja lingkungan Aek tapa Kelurahan Bakaran Batu.

    Tiga Dinas OPD Kembali beraksi pangkas Pohon di jalan  SM Raja lingkungan Aek tapa Kelurahan Bakaran Batu.

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 839
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Tiga Dinas Kembali Beraksi Pangkas Pohon di Jalan SM Raja Lingkungan Aek Tapa  yang di Pimpin Langsung Kaban BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P Wujudkan Program dan Visi Misi  Bupati Labuhanbatu ” Membangun Desa Menata Kota ,menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar” Selasa 7/10/2025. Pemangkasan Pohon yang ada di Pinggir jalan SM […]

  • Kesbangpol Sanggau Serahkan Surat Tanggapan ke Sekretariat DPC APRI: Wujud Pengakuan Legalitas dan Dukungan terhadap Penambang Rakyat

    Kesbangpol Sanggau Serahkan Surat Tanggapan ke Sekretariat DPC APRI: Wujud Pengakuan Legalitas dan Dukungan terhadap Penambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sanggau, 30 Juli 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau menerima kunjungan staf dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau yang datang mewakili Kepala Badan Kesbangpol, Antonius, S.Sos, bapak Martinus Dop.SE untuk menyerahkan langsung surat resmi terkait keberadaan APRI di kabupaten Sanggau Kalimantan Barat Surat tersebut merupakan […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Menara, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (10/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FRP (27), warga […]

  • Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul

    Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Kamis (2/10/25). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, […]

expand_less