Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buruh Pabrik Sawit PKS BPG 10 Meninggal, Janda Tak Dapat Santunan: THR pun Hanya Rp300 Ribu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kuburaya – 13 Juni 2025|Seorang janda bernama Salma (52), warga RT 02 RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, mengadukan nasib pilunya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025. Ia mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab apa pun dari PT BPG PKS 10 setelah suaminya, Hendrik Yusuf (61), meninggal dunia pada 20 April 2025.

Hendrik Yusuf merupakan buruh harian yang bekerja di bagian peloding (pemuatan) di pabrik kelapa sawit milik PT BPG PKS 10 sejak Agustus 2018 hingga meninggal dunia. Menurut keterangan Salma, suaminya wafat setelah jatuh sakit pada 13 April 2025 dan tidak mendapatkan bantuan pengobatan maupun perhatian dari perusahaan tempatnya bekerja selama lebih dari enam tahun itu.

“Sakit dari tanggal 13 April sampai wafat 20 April, tidak ada bantuan dari perusahaan. Bahkan dulu waktu dia sempat sakit tiga bulan dari Juni sampai September 2024, juga kami bayar pengobatan sendiri. Tidak pernah dibantu,” ujar Salma.

Yang membuat Salma semakin terpukul adalah tidak adanya santunan kematian atau bentuk empati perusahaan setelah suaminya meninggal. Ia menilai pihak PT BPG PKS 10 lepas tangan, meski almarhum Hendrik telah mendedikasikan hidupnya untuk bekerja di pabrik tersebut hingga akhir hayat.

“Sampai sekarang, satu sen pun tidak ada dari perusahaan. Kompensasi atau uang duka tidak ada. Seakan-akan suami saya tidak pernah bekerja di sana,” keluhnya dengan nada getir.

Tak hanya itu, Salma juga mengungkapkan bahwa tunjangan hari raya (THR) yang diberikan tahun ini sangat tidak layak. Ia hanya menerima Rp300 ribu, jauh dari standar kelayakan sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“THR cuma dikasih tiga ratus ribu. Padahal suami saya sudah kerja enam tahun lebih di situ. Kami merasa dizalimi,” katanya.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, setiap pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak atas THR sebesar satu bulan upah.

Sementara itu, upah minimum regional (UMR) Kalimantan Barat tahun 2025, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, telah ditetapkan sebesar Rp2.727.065. Dengan demikian, THR yang diterima Salma seharusnya setara dengan satu kali gaji tersebut apabila dihitung berdasarkan masa kerja mendiang Hendrik Yusuf.

“Kami bukan minta lebih, kami hanya minta hak suami saya yang semestinya dibayarkan,” tegas Salma.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT BPG PKS 10. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli tiga pilar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/9/2025). Patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas serta upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Adapun sasaran patroli meliputi pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas. […]

  • Nekat dan Melawan Hukum, SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Layani Puluhan Jerigen BBM Bersubsidi!

    Nekat dan Melawan Hukum, SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Layani Puluhan Jerigen BBM Bersubsidi!

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, Kalbar – Aktivitas mencurigakan kembali terpantau di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kubu Raya. SPBU bernomor 65.783.01 yang berlokasi di Kecamatan Rasau Jaya, diduga kuat melanggar ketentuan hukum dengan melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan puluhan jerigen yang diduga untuk aktivitas penimbunan. Pantauan langsung […]

  • Dituding Lakukan Pembiaran, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Pastikan Setiap Informasi Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

    Dituding Lakukan Pembiaran, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Pastikan Setiap Informasi Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu selatan  – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagaimana diberitakan sebelumnya. Melalui keterangan resminya, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP SM.Lumban Gaol SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang […]

  • Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025|Dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka. Sebuah truk bermuatan drum besar tertangkap basah sedang mengisi solar dalam jumlah mencurigakan di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Informasi di lapangan mengindikasikan, solar subsidi yang seyogianya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, […]

  • Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

    Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Sabtu malam (13/12/2025). Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar Tempat-tempat hiburan malam, lokasi-lokasi rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, […]

  • Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Patroli Gabungan di Wilayah Singkawang Barat

    Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Patroli Gabungan di Wilayah Singkawang Barat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Sinergitas TNI-Polri kembali terlihat nyata melalui pelaksanaan patroli gabungan yang digelar di wilayah hukum Polsek Singkawang Barat, Kamis (4/9/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. Sebelum patroli dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di […]

expand_less