Kemitraan atau Pembungkaman? Media Lokal Kalbar dalam Bayang-Bayang Kekuasaan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025
- visibility 455
- comment 0 komentar

IndoSight.com|Pontianak, 3 Juni 2025 — Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Maman Suratman—tokoh publik yang juga dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan—menyulut gelombang kritik dari berbagai kalangan. Maman menuding bahwa pelapor kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Balai BP2TD dan peningkatan jalan oleh Dinas PUPR Mempawah memiliki “dendam politik”. Namun, alih-alih meredam isu, pernyataan itu justru menyingkap praktik yang lebih mengkhawatirkan: tekanan sistematis terhadap media lokal yang mencoba menyuarakan kritik.
Investigasi tim kami mengungkap bahwa sejumlah media di Kalimantan Barat belakangan menghadapi tekanan serius dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Tekanan tersebut datang dalam beragam bentuk, mulai dari intervensi editorial hingga ancaman pemutusan kerja sama iklan. Sejumlah pimpinan redaksi mengaku menerima permintaan halus—namun dengan nada ultimatum—agar tidak lagi menerbitkan pemberitaan bernuansa negatif terkait kasus yang menyeret nama mantan bupati dua periode tersebut.
“Kami diminta untuk ‘menjaga kemitraan’. Artinya: berhenti mengangkat isu-isu yang dianggap mencoreng nama baik salah satu tokoh tertentu. Bahkan opini masyarakat pun tak boleh kami unggah ulang,” ungkap seorang pimpinan redaksi media lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bagi banyak insan pers, ini bukan sekadar tekanan ekonomi. Ini adalah bentuk pembungkaman terstruktur yang mencoba membatasi ruang publik agar tidak lagi kritis terhadap kekuasaan.
Frasa “kemitraan” yang selama ini digunakan dalam hubungan media dan institusi publik pada dasarnya dimaksudkan untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan saling mendukung. Namun dalam praktiknya, istilah ini telah dibelokkan menjadi alat tekanan.
Menurut salah satu jurnalis independen Kalimantan Barat, situasi ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi.
“Ketika narasi dikontrol oleh kekuasaan melalui tekanan ekonomi dan politik, maka kita tidak sedang hidup dalam masyarakat demokratis. Kita sedang digiring ke dalam era baru: era sensor terselubung,” tegasnya.
Alih-alih menanggapi substansi dugaan korupsi—yang mencakup proyek multimiliar di bawah Dinas PUPR dan BP2TD—Maman Suratman justru memilih menyerang pelapor secara personal, menuding bahwa pelaporan ini bermotif politik dan dendam pribadi. Pernyataan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama: potensi penyelewengan dana publik.
“Kalau memang tidak bersalah, biarkan proses hukum berjalan. Tidak perlu menyerang pelapor dengan tuduhan tanpa dasar. Itu cara klasik untuk mengalihkan perhatian dari persoalan sebenarnya,” ujar Dr. H. Safruddin, pakar hukum dari Universitas Tanjungpura.
Perlu dicatat, kasus dugaan korupsi ini sedang dalam proses pengembangan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar. Proyek-proyek yang disorot melibatkan alokasi dana besar yang seyogianya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Mempawah. Keterlibatan pejabat tingkat tinggi, baik yang masih aktif maupun mantan, menjadi perhatian publik yang sah dan wajar.
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Setiap upaya untuk membungkam, menyensor, atau menekan media adalah pelanggaran hukum. Lebih dari itu, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi.
AJI Kalbar menyerukan agar seluruh media lokal tidak gentar terhadap tekanan, dan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berani.
“Pers bukan sekadar penyampai informasi. Ia adalah tiang penyangga demokrasi. Jika media diam karena takut kehilangan iklan atau kerja sama, maka kita sedang kehilangan kontrol atas kekuasaan.”
Di tengah arus narasi defensif yang terus dibangun oleh pihak-pihak tertentu, publik dituntut untuk tetap kritis, mengawal proses hukum, dan mendukung media yang berani bersuara. Demokrasi hanya akan tumbuh jika warga negaranya berani berkata benar, sekalipun kebenaran itu menyakitkan bagi penguasa.
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar