Breaking News
light_mode
Trending Tags

BREAKING NEWS: Satu Pengendara Tewas di Jalan A. Yani II, Proyek Konstruksi Diduga Abaikan Keselamatan Publik!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kuburaya, Minggu 14 Desember 2025 — Investigasi Publik | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di ruas Jalan A. Yani II, wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden tragis ini diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas proyek pembangunan trotoar dan galian yang tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara layak dan tanpa rambu peringatan memadai bagi pengguna jalan.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada waktu subuh, saat kondisi pencahayaan jalan minim dan jarak pandang pengendara terbatas. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi KB 2163 QW. Akibat kecelakaan itu, satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Saputra bin Margi (24), warga Paret Komsasi, Kabupaten Kubu Raya. Sementara korban luka berat bernama Fatur, yang hingga berita ini diturunkan dilaporkan masih dalam kondisi kritis.

 

Hasil pantauan tim investigasi di lokasi kejadian menemukan adanya pekerjaan proyek trotoar yang berdekatan langsung dengan galian terbuka di badan dan sisi jalan yang masih aktif dilalui kendaraan. Ironisnya, di sepanjang area proyek tersebut tidak ditemukan rambu peringatan proyek, pembatas jalan, penutup galian, lampu hazard, maupun penerangan keselamatan, khususnya pada malam hingga dini hari.

 

Keberadaan galian terbuka tanpa pengamanan ini secara nyata mempersempit ruang aman pengendara dan menciptakan zona rawan kecelakaan. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya laka lantas maut, sekaligus mengindikasikan adanya kelalaian serius dan sistematis dalam penerapan K3 pada proyek konstruksi di ruang publik.

 

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Aspek Pidana

 

Secara hukum, pelaksanaan proyek tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

 

Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa ini tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan berpotensi menjadi peristiwa pidana akibat kelalaian proyek konstruksi yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

 

Tragedi ini memicu reaksi keras masyarakat. Publik menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan warga, terlebih proyek yang memanfaatkan ruang publik dan bersinggungan langsung dengan aktivitas lalu lintas.

 

1. Kontraktor pelaksana proyek trotoar dan galian diperiksa serta dimintai pertanggungjawaban hukum.

2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas diaudit secara menyeluruh.

3. Aparat penegak hukum segera mengusut dugaan kelalaian pidana hingga tuntas

 

“Jika proyek trotoar dan galian berjalan tanpa rambu dan pengamanan, ini bukan kecelakaan biasa, melainkan kelalaian serius yang merenggut nyawa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

 

Hingga breaking news ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi pemerintah terkait. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

 

 

 

Tim: Investigasi

Narasumber: Hoesnan

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di saat kelangkaan BBM seorang oknum Manfaatkan situwasi

    Di saat kelangkaan BBM seorang oknum Manfaatkan situwasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Berdasarkan informasi yang marak beredar, diduga mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) berkedok ‘wartawan’ diduga koordinir penyuling di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di simpang Ajamu, persisnya di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. Padahal, dalam situasi kelangkaan BBM belakangan ini, pemerintah sendiri telah menghimbau supaya petugas […]

  • Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Rabu 27 Agustus 2025. Puluhan wartawan di Kota Pontianak mendatangi Mapolresta Pontianak sebagai bentuk aksi solidaritas sekaligus menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang oknum wartawan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha bernama Tian Hock. […]

  • Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Penanganan kasus kematian Zaki Azizi kini menjadi sorotan publik. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar menilai langkah penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya terkesan terlalu pasif.   Menurut Herman, polisi seolah hanya menunggu hasil visum tanpa melakukan langkah penyelidikan yang lebih aktif. Padahal, secara kasatmata terdapat perbedaan […]

  • Akui PETI Cemari Sungai Sambas, Tapi Tak Bertindak”? Maung Kalbar Desak Copot tKadis LHK Kalbar !

    Akui PETI Cemari Sungai Sambas, Tapi Tak Bertindak”? Maung Kalbar Desak Copot tKadis LHK Kalbar !

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak,Kalbar Kamis 7 agustus 2025|“Jika seorang pejabat tahu sumber kehancuran lingkungan tapi tidak bertindak, maka ia bukan bagian dari solusi—melainkan bagian dari kerusakan itu sendiri.” KADIS LHK KALBAR SUDAH MENGAKU PETI PENYEBABNYA, TAPI DIAM? Pernyataan terbuka dan resmi dari Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani, yang menyebut PETI sebagai penyebab pencemaran Sungai Sambas Besar, adalah […]

  • Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

    Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Mantan PJ Desa Selat Besar Samsul Mangkir ,Terkait Perjanjian Yang Di Ucapkannya Pada RDP 4 september 2025 di Depan seluruh peserta Rapat  yang hadir di Ruangan Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Rapat RDP 4 September 2025 di Hadiri Ketua Komisi 1 DPRD Labuhanbatu H.Romario Simangungsong di dampingi Wakil Ketua Komisi 1 dan […]

  • Dukung Program Pemerintah Polsek Silangkitang Polres Labusel mengecek tanaman jagung

    Dukung Program Pemerintah Polsek Silangkitang Polres Labusel mengecek tanaman jagung

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labusel – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, personel Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengecek tanaman jagung yang ditanam serentak kuartal IV, milik kelompok tani Karya Maju, Selasa (18/11/2025). Luas lahan yang mencapai satu hektar tersebut berlokasi di Dusun Sumber Rejo II, Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel. […]

expand_less