Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi Munawar: Semangat Wakil Gubernur Kalbar Perlu Diikuti Langkah Konkret Penguatan Pengawasan CSR

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 239
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | PONTIANAK – Langkah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam menegaskan pentingnya kewajiban perusahaan untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dinilai sebagai sinyal kuat terhadap komitmen keberpihakan pemerintah pada masyarakat lokal. Namun, semangat ini perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis agar tidak berhenti pada tataran retorika.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/7/2025). Menurutnya, dukungan Wakil Gubernur merupakan momen strategis yang harus direspons cepat dan tepat oleh lembaga teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, dan Bappeda Kalbar.

“Langkah Wakil Gubernur patut diapresiasi, tetapi ini tidak bisa berjalan sendiri. Dinas teknis harus segera mengambil posisi proaktif, melakukan koordinasi lintas sektor, dan menyusun pemetaan menyeluruh terkait implementasi CSR dan PPM di Kalbar,” ujar Dr. Herman.

Dr. Herman menegaskan bahwa program CSR tidak boleh menjadi alat pencitraan perusahaan atau sekadar formalitas tahunan yang tidak berdampak nyata. Karena itu, menurutnya, inventarisasi program CSR menjadi tahap awal yang mendesak untuk dilakukan, diikuti dengan evaluasi kebermanfaatannya terhadap masyarakat sekitar lokasi usaha.

“Banyak program CSR yang selama ini tidak tepat sasaran. Bahkan ada indikasi program-program tersebut lebih banyak diarahkan untuk kepentingan event seremonial atau bahkan titipan pejabat tertentu. Ini tentu menyimpang dari semangat CSR sebagai tanggung jawab sosial korporasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman menjelaskan bahwa aspek regulasi terkait CSR telah diatur dengan jelas dalam sejumlah peraturan. Antara lain, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana Pasal 74 mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk menjalankan CSR.

Selain itu, terdapat PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No. 4 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang memberikan dasar hukum bagi Pemprov untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan CSR oleh korporasi.

“Dinas-dinas terkait memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan. Mereka bisa mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha jika ada perusahaan yang membandel dan tidak memenuhi kewajiban sosialnya,” tegas Dr. Herman.

Sebagai langkah konkret, Dr. Herman juga mendorong agar pemerintah provinsi melalui dinas-dinas teknis segera menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) antar lembaga dan membentuk database seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalbar. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses pemantauan, pelaporan, dan pengawasan CSR secara sistematis dan terukur.

“Tanpa database dan pemetaan, mustahil bisa melakukan pengawasan yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik horizontal, ketegangan sosial, maupun konflik agraria antara masyarakat dan investor,” pungkasnya.

Langkah-langkah tersebut, menurut Dr. Herman, merupakan wujud nyata dari semangat keberpihakan terhadap rakyat yang telah ditunjukkan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan. Pemerintah daerah, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Kalimantan Barat tidak hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga membawa manfaat konkret bagi masyarakat sekitar.

 

 

Dr.Herman Hofi Law(Pengamat Publik)

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangatnya Kebersamaan, Polres Labuhanbatu Rayakan Idul Fitri Bersama Masyarakat

    Hangatnya Kebersamaan, Polres Labuhanbatu Rayakan Idul Fitri Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Suasana penuh khidmat dan kehangatan menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H yang digelar oleh keluarga besar Polres Labuhanbatu bersama masyarakat di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., para Pejabat Utama, serta seluruh keluarga besar Polres Labuhanbatu bersama masyarakat […]

  • Keluarga Besar M.Ruben Simangungsong ucapkan Terimakasih pada Tamu dan Undangan di Tasyakuran dan Khitanan

    Keluarga Besar M.Ruben Simangungsong ucapkan Terimakasih pada Tamu dan Undangan di Tasyakuran dan Khitanan

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Keluarga Besar M Ruben Simangungsong Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Gelar Acara Tasyakuran Khitanan ke tiga Putranya Raja Aulia Simangungsong ,Arkhan Simangungsong ,dan Ajahari Putra Junior Simangungsong di Jalan  H.Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar.Minggu 5/4/2026 Hadir dalam Acara Ketua DPRD,Kabupaten Labuhanbatu Arjan Prbadi Ritonga bersama Seluruh Anggota DPRD,Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga,Camat,lurah,kepala […]

  • KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL TRUCK DI WILKUM POLSEK SILAT HILIR, SATU ORANG MENGALAMI LUKA-LUKA

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Silat Hilir, 3 Juli 2025 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah hukum Polsek Silat Hilir pada hari Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil truck Toyota […]

  • Polsek Nanga Mahap Salurkan 22 Paket Sembako dan Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

    Polsek Nanga Mahap Salurkan 22 Paket Sembako dan Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|SEKADAU, Polda Kalbar – Kepedulian terhadap masyarakat terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap, Polres Sekadau, melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dan kegiatan bakti religi membersihkan tempat ibadah. Sebanyak 22 paket sembako dibagikan kepada warga di Kecamatan Nanga Mahap. Penyaluran dilakukan selama dua hari, dimulai pada Jumat (20/6) sebanyak 4 paket, dan dilanjutkan […]

  • Dua Peserta Asal Kalbar Raih Juara Nasional Lomba Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

    Dua Peserta Asal Kalbar Raih Juara Nasional Lomba Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh perwakilan Kalimantan Barat dalam ajang lomba konten kreatif yang digelar oleh Divisi Humas Polri dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Kamis (30/10). Dua peserta asal Kalbar berhasil meraih juara 3 nasional pada dua kategori berbeda.   Ramadhan meraih Juara 3 pada Lomba […]

  • Pengadilan Negeri Kisaran Gelar sidang ke dua terkait HGU PT BSP Citizsn Lawsuit

    Pengadilan Negeri Kisaran Gelar sidang ke dua terkait HGU PT BSP Citizsn Lawsuit

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Sidang kedua perkara Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis kembali digelar di Pengadilan Negeri Kisaran pada Selasa (3/3/2026). Perkara ini merupakan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) yang diajukan masyarakat Kabupaten Asahan atas status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP). Lahan yang disengketakan diperkirakan seluas […]

expand_less