Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Sepok Laut Dituding Cemarkan Nama Pers, PWRI: Ini Upaya Menghalangi Jurnalisme!”

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pers kembali mendapat tekanan dari oknum kepala desa. Muhammad Ali, Kepala Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melontarkan pernyataan yang menyudutkan media melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas PT Punggur Alam Lestari (PT PAL),Rabu(18/6/2025)terkait pemberitaan Media Kalbar dengan judul “Warga Desa Sepok Laut dan Koperasi Artha Harapan Lestari Nyatakan Dukung PT PAL.”

Dalam pesan tersebut, Muhammad Ali diduga menyebut bahwa pemberitaan media telah memicu keributan di tengah masyarakat. Tudingan sepihak itu menuai reaksi keras dari insan pers, terutama dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya.

Ketua DPC PWRI Kubu Raya, Ismail Djayusman, yang didampingi Sekretaris DPC PWRI, Rudi Halik,Kamis(19/6/2025)menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus indikasi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan Kepala Desa Sepok Laut sangat kami sayangkan. Jika benar beliau menyebut media sebagai penyebab keributan, maka itu merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap pers. Kami anggap ini sebagai upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Ismail Djayusman.

Ismail menambahkan, pemberitaan Media Kalbar telah berdasarkan fakta di lapangan—yaitu rapat terbuka yang dihadiri warga dan koperasi, yang secara terbuka menyampaikan dukungan kepada PT PAL. “Jurnalis hanya mencatat dan menyampaikan fakta. Kalau kepala desa keberatan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyebar tudingan ke pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PWRI Kubu Raya, Rudi Halik, mendesak Kepala Desa untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media dan insan pers. “Pernyataan beliau, jika dibiarkan tanpa klarifikasi atau permintaan maaf, bisa menjadi preseden buruk yang membahayakan kebebasan pers dan demokrasi,” ungkap Rudi.

PWRI Kubu Raya juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

“PWRI akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan diinjak-injak oleh oknum pejabat yang tidak memahami aturan. Kepala Desa Sepok Laut wajib minta maaf secara terbuka melalui media,” tegas Ismail menutup pernyataannya.

PWRI Kubu Raya mengimbau seluruh kepala desa dan pejabat publik lainnya untuk menghargai kerja jurnalis, bukan justru menjadikan pers sebagai kambing hitam atas dinamika sosial di lapangan.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh Pabrik Sawit PKS BPG 10 Meninggal, Janda Tak Dapat Santunan: THR pun Hanya Rp300 Ribu!

    Buruh Pabrik Sawit PKS BPG 10 Meninggal, Janda Tak Dapat Santunan: THR pun Hanya Rp300 Ribu!

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kuburaya – 13 Juni 2025|Seorang janda bernama Salma (52), warga RT 02 RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, mengadukan nasib pilunya kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025. Ia mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab apa pun dari PT BPG PKS 10 setelah suaminya, Hendrik Yusuf (61), meninggal […]

  • Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com |Pontianak, 12 November 2025 Kalimantan Barat , Ditemani puluhan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota, Sultan Syarif Melvin Alkadri, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029, Rabu (12/11/2025).   Melvin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan […]

  • Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menandai titik penting, sebab sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, […]

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

  • Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Mengeroyok Insan Pers

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I buhanbatu– Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali dipertontonkan oleh oknum debt collector atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari salah satu perusahaan pembiayaan ACC. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria diduga debt collector bersitegang hingga terjadi tindak kekerasan. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika […]

  • Ketua TP-PKK Labuhanbatu Buka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan

    Ketua TP-PKK Labuhanbatu Buka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

     ‎ Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Ketua TP-PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri membuka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Desa Tanjung Harapan, yang digelar di Aula  Kantor Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Kamis (18/9). Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri mengucapkan terima kasih kepada Desa […]

expand_less