Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Sepok Laut Dituding Cemarkan Nama Pers, PWRI: Ini Upaya Menghalangi Jurnalisme!”

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pers kembali mendapat tekanan dari oknum kepala desa. Muhammad Ali, Kepala Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melontarkan pernyataan yang menyudutkan media melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas PT Punggur Alam Lestari (PT PAL),Rabu(18/6/2025)terkait pemberitaan Media Kalbar dengan judul “Warga Desa Sepok Laut dan Koperasi Artha Harapan Lestari Nyatakan Dukung PT PAL.”

Dalam pesan tersebut, Muhammad Ali diduga menyebut bahwa pemberitaan media telah memicu keributan di tengah masyarakat. Tudingan sepihak itu menuai reaksi keras dari insan pers, terutama dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya.

Ketua DPC PWRI Kubu Raya, Ismail Djayusman, yang didampingi Sekretaris DPC PWRI, Rudi Halik,Kamis(19/6/2025)menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus indikasi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan Kepala Desa Sepok Laut sangat kami sayangkan. Jika benar beliau menyebut media sebagai penyebab keributan, maka itu merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap pers. Kami anggap ini sebagai upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Ismail Djayusman.

Ismail menambahkan, pemberitaan Media Kalbar telah berdasarkan fakta di lapangan—yaitu rapat terbuka yang dihadiri warga dan koperasi, yang secara terbuka menyampaikan dukungan kepada PT PAL. “Jurnalis hanya mencatat dan menyampaikan fakta. Kalau kepala desa keberatan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyebar tudingan ke pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PWRI Kubu Raya, Rudi Halik, mendesak Kepala Desa untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media dan insan pers. “Pernyataan beliau, jika dibiarkan tanpa klarifikasi atau permintaan maaf, bisa menjadi preseden buruk yang membahayakan kebebasan pers dan demokrasi,” ungkap Rudi.

PWRI Kubu Raya juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

“PWRI akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan diinjak-injak oleh oknum pejabat yang tidak memahami aturan. Kepala Desa Sepok Laut wajib minta maaf secara terbuka melalui media,” tegas Ismail menutup pernyataannya.

PWRI Kubu Raya mengimbau seluruh kepala desa dan pejabat publik lainnya untuk menghargai kerja jurnalis, bukan justru menjadikan pers sebagai kambing hitam atas dinamika sosial di lapangan.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025
    TNI

    Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Singkawang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komponen Cadangan SPPI Batch 3 TA. 2025. Di Lapangan Bhineka Tunggal Ika Dodik Bela Negara Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang, (Sabtu 12/7/2025) Penutupan pendidikan ditandai dengan penanggalan pin tanda peserta latihan dan penerimaan sertifikat penghargaan oleh […]

  • BPBD Labuhanbatu persiapkan diri uji kemampuan mulai dari tehnik dan stamina di lokasi kantor jalan Gouse gautama

    BPBD Labuhanbatu persiapkan diri uji kemampuan mulai dari tehnik dan stamina di lokasi kantor jalan Gouse gautama

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/ Labuhanbatu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Labuhanbatu yang di Pimpin Kaban BPBD Drs. Darwin Yusma M.AP laksanakan jam komando dan uji Respon anggota Satgas TRC-PB dalam sistem aktivasi cepat tanggap dalam mengatasi Penanggulangan Bencana di labuhanbatu. Rabu 27/08/2025. Dalam kegiatan uji Respon Personil BPBD melakukan baris berbaris uji setamina melakukan kegiatan […]

  • Sipropam Polres Labuhanbatu Periksa Kelengkapan Berkendara Personel Jelang Operasi Zebra

    Sipropam Polres Labuhanbatu Periksa Kelengkapan Berkendara Personel Jelang Operasi Zebra

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu melaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap seluruh personel, Sabtu pagi (15/11/2025), di pintu masuk Mapolres Labuhanbatu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polres Labuhanbatu telah mematuhi aturan berlalu lintas sekaligus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebelum pelaksanaan Operasi Zebra. […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

  • PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Bengkayang, Kalimantan Barat – 28 Juli 2025|Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, semakin tidak terkendali. Berdasarkan investigasi di lapangan dan keterangan warga, sedikitnya 70 unit mesin dompeng dilaporkan beroperasi secara aktif hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian […]

  • Polsek Mempawah Hulu Gelar Patroli Siang Hari untuk Tingkatkan Kamtibmas yang kondusif

    Polsek Mempawah Hulu Gelar Patroli Siang Hari untuk Tingkatkan Kamtibmas yang kondusif

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polres Landak – Mempawah Hulu, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Anggota Polsek Mempawah Hulu melaksanakan patroli rutin.sabtu 9/8/2025 Patroli ini menjadi sarana untuk menyampaikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara langsung kepada warga. Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek […]

expand_less