Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Yayasan Bunda Pontianak: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan Art kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 842
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Sabtu, 18 Juni 2025 | Skandal memalukan mencuat dari balik nama lembaga penyalur tenaga kerja yang selama ini mengklaim menyediakan jasa kemanusiaan. Yayasan Bunda, yang beroperasi di Jl. Dr. Sutomo No. 55E, Kecamatan Pontianak Kota, diduga telah melanggar hukum secara terang-terangan dengan menahan ijazah asli milik Nanda Kumala Sari (18), mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang sebelumnya ditempatkan melalui yayasan tersebut.

Ironisnya, yayasan yang berdiri di bawah CV Humanindo Resources ini justru menggunakan ijazah tersebut sebagai alat tekan dan pemerasan, meminta ganti rugi lebih dari Rp 5 juta, atau memaksa keluarga korban untuk mencarikan pengganti tenaga kerja baru—semacam barter manusia.

Nanda bekerja selama tiga bulan di rumah salah satu klien yayasan. Namun, setelah keluar karena alasan pribadi dan kelelahan mental, ia meminta kembali ijazah SMA-nya yang dititipkan saat awal perekrutan. Alih-alih dikembalikan, pihak Yayasan Bunda justru menyampaikan bahwa Nanda harus membayar “finalti kontrak” sebesar Rp5.000.000 lebih, atau mencarikan sendiri orang baru sebagai pengganti dirinya.

“Kalau tidak bisa bayar atau cari orang pengganti, ya ijazah kami tahan. Bawa saja ke polisi atau wartawan kalau tidak terima!”

—begitulah ancaman yang dilontarkan oleh oknum yayasan, menurut kesaksian keluarga Nanda.

Praktik ini bukan saja memalukan, tapi juga melanggar undang-undang, bahkan menjurus pada tindak pidana yang semestinya diproses secara hukum.

Yang lebih mencengangkan, Nanda dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dirinya bersedia mencarikan pengganti ART. Surat ini bukan hanya cacat hukum, tapi juga menjadi bentuk nyata dari intimidasi, pemaksaan kehendak, dan penghilangan kebebasan sipil individu.

Tindakan ini telah menciptakan tekanan psikologis luar biasa kepada Nanda dan keluarganya. Ayah Nanda mengaku sempat mencoba menyelesaikan secara baik-baik, namun justru dipermalukan.

“Kami datang baik-baik, mereka malah sombong dan menantang kami untuk lapor polisi. Katanya, mereka sudah sering menyerap tenaga kerja dan didukung pemerintah. Ini bukan yayasan kemanusiaan, tapi praktik perbudakan gaya baru,”ujar ayah Nanda dengan mata berkaca-kaca.

Jika ditelusuri lebih dalam, modus seperti ini bukan hal baru. Di berbagai daerah, praktik penahanan dokumen asli, pemaksaan ganti rugi sepihak, dan kewajiban mencarikan pengganti telah menjadi strategi licik sejumlah yayasan abal-abal untuk memeras kaum miskin dan tak berdaya.

Namun yang membuat miris, Yayasan Bunda berani melakukan ini di kota besar seperti Pontianak, dengan terang-terangan menantang keluarga korban untuk menempuh jalur hukum, seolah hukum dan keadilan bisa dibeli atau dikesampingkan.

Apakah ini bagian dari jaringan oknum tertentu yang mendapat perlindungan “tak kasat mata”? Mengapa praktik ini bisa berlangsung tanpa pengawasan ketat?

Praktik Yayasan Bunda secara nyata telah melanggar sejumlah aturan penting:

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama Pasal 90 tentang larangan pemotongan gaji dan denda sepihak.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, karena menahan dokumen penting (ijazah) termasuk pelanggaran hak milik dan hak atas pendidikan.

KUHP Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ” Cukup berani” Plt Kades Dan BPD Desa Bandar Kumbul Bilah Barat Akui Bumdes Tidak Aktif. 

    ” Cukup berani” Plt Kades Dan BPD Desa Bandar Kumbul Bilah Barat Akui Bumdes Tidak Aktif. 

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu –  Pelaksana tugas (Plt) Kepala desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi sumatra utara Aida Fatma melalui Ketua BPD Ridwan Ritonga mengakui bahwasanya selama ini badan usaha desa (Bumdes) desa Bandar Kumbul telah lama tidak berfungsi alias tidak aktif lagi. “Betul bang, Bundes kita didesa Bandar Kumbul tidak aktif lagi. […]

  • Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025: Kejati Kalbar Selamatkan Negara Lebih dari Rp 5,8 Miliar!

    Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025: Kejati Kalbar Selamatkan Negara Lebih dari Rp 5,8 Miliar!

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak — Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pemaparan resmi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar. Capaian ini mencerminkan […]

  • Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

    Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Tak hanya aktif berbagi informasi melalui media, Polres Labuhanbatu juga turut berperan dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pada Sabtu (11/10/2025), Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Pertemuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) di SD IT Robbani Rantauprapat, Jalan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran […]

  • Kerusakan Dini Jalan Telok Empening Kubu Raya Picu Tuntutan Evaluasi Teknis dan Pengawasan Proyek!

    Kerusakan Dini Jalan Telok Empening Kubu Raya Picu Tuntutan Evaluasi Teknis dan Pengawasan Proyek!

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, Kalbar — Sabtu (3/1/2026) Proyek rehabilitasi jalan di Desa Telok Empening, RT 01/RW 02, Dusun Kelola Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Jalan yang baru beberapa bulan selesai diaspal itu dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik, sehingga memicu keluhan dan kekecewaan masyarakat.   Seorang warga yang enggan […]

  • BKPRMI 48 Tahun: Dari Silaturahmi Menuju Indonesia Cerdas Bersinar!

    BKPRMI 48 Tahun: Dari Silaturahmi Menuju Indonesia Cerdas Bersinar!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DPD Labuhanbatu memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 dengan menggelar rangkaian kegiatan penuh makna, Selasa (02/09/2025).   Acara dipimpin oleh Ketua DPD BKPRMI Labuhanbatu, Dr.KH Syafaruddin Salami Siagian, SH.I., MH, Sekjend Dr. Jupriaman dan Bendahara Umum Mahmud Siregar, S.Th.I. Rangkaian kegiatan meliputi silaturahmi, khataman […]

  • Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Temajuk, TNI AL, Kodaeral XII – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Dankodaeral XII, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR, yang bertindak sebagai inspektur upacara, bertempat di Lapangan Sepak Bola Temajuk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (18/9).   Selain dalam […]

expand_less