Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Yayasan Bunda Pontianak: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan Art kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 838
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Sabtu, 18 Juni 2025 | Skandal memalukan mencuat dari balik nama lembaga penyalur tenaga kerja yang selama ini mengklaim menyediakan jasa kemanusiaan. Yayasan Bunda, yang beroperasi di Jl. Dr. Sutomo No. 55E, Kecamatan Pontianak Kota, diduga telah melanggar hukum secara terang-terangan dengan menahan ijazah asli milik Nanda Kumala Sari (18), mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang sebelumnya ditempatkan melalui yayasan tersebut.

Ironisnya, yayasan yang berdiri di bawah CV Humanindo Resources ini justru menggunakan ijazah tersebut sebagai alat tekan dan pemerasan, meminta ganti rugi lebih dari Rp 5 juta, atau memaksa keluarga korban untuk mencarikan pengganti tenaga kerja baru—semacam barter manusia.

Nanda bekerja selama tiga bulan di rumah salah satu klien yayasan. Namun, setelah keluar karena alasan pribadi dan kelelahan mental, ia meminta kembali ijazah SMA-nya yang dititipkan saat awal perekrutan. Alih-alih dikembalikan, pihak Yayasan Bunda justru menyampaikan bahwa Nanda harus membayar “finalti kontrak” sebesar Rp5.000.000 lebih, atau mencarikan sendiri orang baru sebagai pengganti dirinya.

“Kalau tidak bisa bayar atau cari orang pengganti, ya ijazah kami tahan. Bawa saja ke polisi atau wartawan kalau tidak terima!”

—begitulah ancaman yang dilontarkan oleh oknum yayasan, menurut kesaksian keluarga Nanda.

Praktik ini bukan saja memalukan, tapi juga melanggar undang-undang, bahkan menjurus pada tindak pidana yang semestinya diproses secara hukum.

Yang lebih mencengangkan, Nanda dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dirinya bersedia mencarikan pengganti ART. Surat ini bukan hanya cacat hukum, tapi juga menjadi bentuk nyata dari intimidasi, pemaksaan kehendak, dan penghilangan kebebasan sipil individu.

Tindakan ini telah menciptakan tekanan psikologis luar biasa kepada Nanda dan keluarganya. Ayah Nanda mengaku sempat mencoba menyelesaikan secara baik-baik, namun justru dipermalukan.

“Kami datang baik-baik, mereka malah sombong dan menantang kami untuk lapor polisi. Katanya, mereka sudah sering menyerap tenaga kerja dan didukung pemerintah. Ini bukan yayasan kemanusiaan, tapi praktik perbudakan gaya baru,”ujar ayah Nanda dengan mata berkaca-kaca.

Jika ditelusuri lebih dalam, modus seperti ini bukan hal baru. Di berbagai daerah, praktik penahanan dokumen asli, pemaksaan ganti rugi sepihak, dan kewajiban mencarikan pengganti telah menjadi strategi licik sejumlah yayasan abal-abal untuk memeras kaum miskin dan tak berdaya.

Namun yang membuat miris, Yayasan Bunda berani melakukan ini di kota besar seperti Pontianak, dengan terang-terangan menantang keluarga korban untuk menempuh jalur hukum, seolah hukum dan keadilan bisa dibeli atau dikesampingkan.

Apakah ini bagian dari jaringan oknum tertentu yang mendapat perlindungan “tak kasat mata”? Mengapa praktik ini bisa berlangsung tanpa pengawasan ketat?

Praktik Yayasan Bunda secara nyata telah melanggar sejumlah aturan penting:

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama Pasal 90 tentang larangan pemotongan gaji dan denda sepihak.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, karena menahan dokumen penting (ijazah) termasuk pelanggaran hak milik dan hak atas pendidikan.

KUHP Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Hina Wartawan Online Dengan Sebutan “Bodrek”Kini  Gubernur Kalbar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Mempawah!

    Sempat Hina Wartawan Online Dengan Sebutan “Bodrek”Kini  Gubernur Kalbar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Mempawah!

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | ‎Jakarta – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akhirnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. ‎ ‎Pemanggilan ini menjadi sorotan publik lantaran sebelumnya Ria Norsan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut wartawan sebagai wartawan “bodrek”. Tak berselang lama, justru […]

  • Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    Sinergi Wujudkan Prestasi, Polda Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kalbar Masa Bakti 2025-2029

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar* – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Bumi Khatulistiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran perwakilan Polda Kalbar dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2025-2029 yang digelar di halaman Grand Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (28/1/2026) […]

  • Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    IndoSight.com|MELAWI, 31 Mei 2025 — Klarifikasi yang disampaikan pihak pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, atas dugaan penyaluran BBM tidak sesuai prosedur, menuai sejumlah pertanyaan di kalangan warga dan pemerhati distribusi energi di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Sebelumnya, pihak pengelola SPBU atas nama Juliansyah dalam pernyataannya menyebut bahwa pendistribusian BBM telah dilakukan […]

  • PN.Rantauprapat Kisruh Keluarga terdakwa BA merasa Kecewa sidang terkait sidang di tunda – tunda.

    PN.Rantauprapat Kisruh Keluarga terdakwa BA merasa Kecewa sidang terkait sidang di tunda – tunda.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Indo‍-sight.com l Labuhanbatu – Kekecewaan bertambah ketika keluarga Terdakwa BA kwtika menanti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tdak kunjung di Gelar Kamis 23/10/2025. Salah seorang keluarga terdakwa B.A,(Sopyan) yang kasusnya di Limpahkan ke PN Labuhanbatu sebab sidang di PN Labuhanbatu Selatan kota Pinang jalan Istana 21 Oktober 2025,sekira pukul 16,30 wib di tunda akibat Ricuh […]

  • Bupati Labuhanbatu mengajak elemen masyarakat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat

    Bupati Labuhanbatu mengajak elemen masyarakat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan melalui kegiatan Senam Sehat Bersama yang dilaksanakan menjelang akhir tahun 2025. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Bundaran Simpang 6 Rantauprapat,28 Desember  […]

  • POLSEK TUMBANG TITI GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN JUDI ONLINE DI DESA PEMUATAN JAYA

    POLSEK TUMBANG TITI GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN JUDI ONLINE DI DESA PEMUATAN JAYA

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, 16 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online, Polsek Tumbang Titi menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.   Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi (16/07) pukul 09.00 WIB di aula Kantor Desa Pemuatan Jaya ini […]

expand_less