Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nama Dicantumkan dalam Laporan Intimidasi Pers, Apriansyah: Saya Tidak Terlibat,Akan Proses Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar — Apriansyah menyatakan keberatan serius dan merasa dirugikan secara moral setelah menerima undangan wawancara klarifikasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait dugaan tindak pidana intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepada awak media, Senin (22/12/2025), Apriansyah mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi tersebut dan memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Barusan saya menerima undangan wawancara klarifikasi dari Polda Kalbar. Hari ini saya sudah datang dan memberikan keterangan. Saya tegaskan, saya tidak mengetahui, tidak mengenal, dan tidak pernah terlibat dalam dugaan intimidasi maupun penghalangan kerja jurnalis seperti yang dilaporkan,” ujar Apriansyah.

 

Berdasarkan undangan klarifikasi yang diterimanya, pemanggilan tersebut merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Perkara ini juga tercatat dalam Laporan Informasi serta Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada April 2025.

 

Adapun peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dan Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Jalan Gusti Hamzah, Gang Hidayah, Kompleks Grand Pancasila Nomor B2, Kota Pontianak, dengan pelapor atas nama Andi Wardianto.

Namun demikian, Apriansyah secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam peristiwa tersebut.

 

Ia menekankan bahwa pada waktu kejadian yang dimaksud, dirinya tidak berada di lokasi sebagaimana tercantum dalam laporan.

“Pada tanggal 4 April itu saya sama sekali tidak berada di tempat kejadian. Hari tersebut bertepatan dengan ulang tahun saya.

 

Saya sedang bersama istri dan anak di Singkawang, kemudian dalam perjalanan menuju Pontianak. Tidak ada keterkaitan apa pun dengan peristiwa yang dilaporkan,” tegasnya.

Apriansyah juga mengaku terkejut ketika mengetahui namanya disebut dalam laporan, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan personal maupun profesional dengan pelapor.

 

“Saya tidak mengenal Andi Wardianto dan tidak memiliki hubungan apa pun dengannya. Saya juga tidak memahami bagaimana nama serta nomor telepon saya bisa dicantumkan. Setelah saya tanyakan, disebutkan bahwa informasinya berasal dari yang bersangkutan. Ini jelas membuat saya sangat dirugikan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis keluarganya.

 

“Saya merasa sangat dirugikan secara moral. Istri dan anak saya menjadi cemas dan khawatir. Padahal saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut. Ini bukan persoalan ringan bagi saya dan keluarga,” ungkapnya.

Apriansyah berharap klarifikasi yang telah disampaikannya dapat menjadi pertimbangan objektif bagi penyidik dalam menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berbasis pada fakta hukum yang sebenarnya.

 

“Saya berharap penyidik benar-benar menelusuri sumber informasi dan fakta secara cermat, agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, sembari menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Saya akan berkoordinasi dengan pengacara saya, melihat seperti apa dan bagaimana langkah hukum ke depan, serta mengikuti proses hukum sampai sejauh mana penanganannya,” tegas Apriansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Sumber: Apriansyah

Red/Tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labuhanbatu hadiri penutupan Apkasi Otonomi Ekspo ke XVII tahun 2026 di Batam Kepulauan Riau

    Bupati Labuhanbatu hadiri penutupan Apkasi Otonomi Ekspo ke XVII tahun 2026 di Batam Kepulauan Riau

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Riau – Apkasi Otonomi Ekspo ke XVII tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) resmi ditutup pada Selasa 20/1/2026 di Ballroom Aston Hotel, jalan Sriwijaya Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh ratusan pemerintah kabupaten dari seluruh Indonesia sebagai wadah promosi potensi daerah dan penguatan otonomi […]

  • Peringatan Hari Amal Bakti, Wabup Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Menteri Agama 

    Peringatan Hari Amal Bakti, Wabup Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Menteri Agama 

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu membacakan pidato tertulis Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar pada upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang digelar di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu 3/1/2026. Upacara peringatan Hari Amal Bakti yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, unsur Forkopimda, ASN, tokoh […]

  • Musyawarah Desa Perubahan APBDES Dan RKPDES Tahun 2025 Babinsa 1209-05/Samalantan Dampingi Warga Binaan

    Musyawarah Desa Perubahan APBDES Dan RKPDES Tahun 2025 Babinsa 1209-05/Samalantan Dampingi Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Bengkayang – Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes dan RKPDES Tahun 2025 yang didampingi oleh Babinsa Koramil-05/Sml Serda Hamdan merupakan momen penting dalam perencanaan pembangunan desa. Babinsa hadir untuk mendampingi warga binaan dalam proses pembahasan perubahan anggaran dan rencana kerja desa yang bertempat di Aula Kantor Ds. Tampapan Kec. Lembah Bawang Kab. Bengkayang. Senin ( 21/7/25 […]

  • Polres Melawi Qurban Sapi dan Kambing, Wujud Nilai Ibadah dan Kebersamaan

    Polres Melawi Qurban Sapi dan Kambing, Wujud Nilai Ibadah dan Kebersamaan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com|Polres Melawi Polda Kalbar – Empat ekor sapi dan dua ekor kambing di qurban kan Polres Melawi, pelaksanaan qurban di Polsek Nanga Pinoh setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan qurban yang dilakukan wujud menjalankan nilai ibadah dan kebersamaan, Jumat (6/6/25). “Dengan […]

  • Terungkap! Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa Unit Hand Phone dan Tabung Gas Elpiji

    Terungkap! Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa Unit Hand Phone dan Tabung Gas Elpiji

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Satreskrim ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, saat saksi bernama Melati, anak dari pelapor, terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian, ” Senin (23/6/2025) Namun, […]

  • Soroti SP2HP dan Profesionalisme Penyidik, Pakar Hukum Minta Evaluasi Internal!

    Soroti SP2HP dan Profesionalisme Penyidik, Pakar Hukum Minta Evaluasi Internal!

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik sekaligus pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan kelompok masyarakat di Markas Polresta Pontianak terkait penanganan dugaan tindak pidana bermuatan SARA harus dipandang sebagai bentuk social control yang sah dalam negara demokrasi.   Hal tersebut disampaikannya kepada media pada Jumat (13/2/2026). Menurutnya, […]

expand_less